SIFAT SHALAT NABI – RAKAAT KETIGA DAN KEEMPAT

SIFAT SHALAT NABI – RAKAAT KETIGA DAN KEEMPAT

Kemudian bangkit sambil bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak, jika sedang melaksanakan shalat tiga rakaat seperti Maghrib atau empat rakaat seperti Zhuhur, untuk menyempurnakan shalatnya. Jika ia sedang melaksanakan shalat dua rakaat yang wajib seperti Subuh, atau shalat yang dipendekkan karena safar, maka ia menyempurnakan tasyahhud dan mengucapkan salam.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Beliau bertakbir ketika bangkit dari dua rakaat setelah duduk.” (HR al-Bukhari)

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Ketika bangkit dari dua rakaat, beliau mengangkat kedua tangannya.” (HR al-Bukhari)

Dengan demikian, terdapat empat waktu disyariatkannya mengangkat kedua tangan dalam shalat:

1. Ketika takbiratul ihram.

2. Ketika hendak rukuk.

3. Ketika bangkit dari rukuk.

4. Ketika berdiri dari tasyahhud awal.

Selain empat waktu tersebut, tidak ada tempat lain yang disyariatkan untuk mengangkat kedua tangan dalam shalat.

Selanjutnya melaksanakan sisa shalat sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, dengan pengecualian bahwa bacaannya terbatas pada surat al-Fatihah saja.

al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam shalat Zhuhur pada dua rakaat pertama dengan Ummul Kitab (al-Fatihah) dan dua surat, dan pada dua rakaat terakhir dengan Ummul Kitab saja. (HR al-Bukhari)

Jika sesekali menambahkan bacaan dalam shalat Zhuhur dan Ashar, maka hal itu tidak mengapa. Tetapi hendaklah bacaan pada dua rakaat pertama sama panjang, sedangkan pada dua rakaat terakhir lebih pendek.

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat Zhuhur pada dua rakaat pertama, di setiap rakaat seukuran tiga puluh ayat, dan pada dua rakaat terakhir seukuran lima belas ayat —atau ia berkata— setengah dari itu. Adapun dalam shalat Ashar, beliau membaca pada dua rakaat pertama, di setiap rakaat seukuran bacaan lima belas ayat, dan pada dua rakaat terakhir seukuran setengah dari itu.” (HR Muslim)

Apabila ia berdiri menuju rakaat keempat dalam shalat yang empat rakaat, maka apakah ia duduk atau tidak duduk?

Kami katakan, “Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat yang telah disebutkan sebelumnya.”

Baca sebelumnya: SIFAT SHALAT NABI – TASYAHUD AWAL

Baca setelahnya: SIFAT SHALAT NABI – TASYAHUD AKHIR

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Fikih Sifat Shalat Nabi