PERTENGAHAN DALAM SHALAT DAN KHOTBAH

PERTENGAHAN DALAM SHALAT DAN KHOTBAH

Dari Abu ‘Abdullah Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku biasa shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalat beliau pertengahan, dan khotbahnya pun pertengahan.” (HR Muslim)

Sabda beliau “pertengahan” maksudnya adalah di antara panjang dan pendek.

PENJELASAN

Hadis Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tampaknya yang ia maksud adalah shalat Jum‘at. Shalat beliau pertengahan dan khotbahnya pun pertengahan.

al-Qashd artinya pertengahan, yaitu tidak terlalu meringankan sehingga merusak, dan tidak pula terlalu memberatkan sehingga membosankan.

Telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ

Sesungguhnya lamanya shalat seseorang dan pendeknya khotbahnya adalah tanda dari kefaqihannya.” (HR Muslim)

Maksudnya, itu adalah tanda dan bukti atas pemahaman agamanya.

Dari hadis ini diambil pelajaran bahwa tidak selayaknya seseorang membebani dan menyulitkan dirinya dalam ibadah, tetapi hendaklah ia melakukannya sesuai dengan yang ia sanggupi.

Allah-lah yang memberi taufik.

Baca juga: BERSIKAP PERTENGAHAN DALAM KETAATAN

Baca juga: SIAPA MEMBENCI SUNAH BUKAN GOLONGAN NABI

Baca juga: HUKUM MEMBATALKAN PUASA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin