Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيهِ الْعَطَشُ. فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ. ثُمَّ خَرَجَ. فإذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ. فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ قَدْ بَلَغَ مِنِّي. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً، ثُمَّ أمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الْكَلْبَ. فَشَكَرَ الله لَهُ فَغَفَرَ لَهُ
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di suatu jalan, ia merasa sangat haus. Kemudian ia menemukan sebuah sumur . Ia pun turun ke dalamnya untuk minum airnya. Setelah keluar dari sumur, ia mendapati seekor anjing sedang menjulurkan lidah sambil menjilati tanah karena kehausan. Laki-laki itu berkata, ‘Sungguh, anjing ini merasakan kehausan seperti yang tadi aku rasakan.’ Ia pun turun kembali ke dalam sumur, mengisi sepatunya dengan air, lalu menggigit sepatu itu dengan mulutnya hingga ia naik ke atas, lalu memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapatkan pahala dari (menolong) hewan?”
Beliau menjawab,
في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرًا
“Pada setiap hati (makhluk hidup) yang basah ada pahala.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat al-Bukhari disebutkan,
فَشَكَرَ اللهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ، فَأدْخَلَهُ الجَنَّةَ
“Maka Allah berterima kasih kepadanya, lalu Allah mengampuninya, lalu Allah memasukkannya ke dalam Surga.”
Dalam riwayat keduanya disebutkan,
بيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ، إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إسْرَائِيل. فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَاسْتَقَتْ لَهُ بِهِ فَسَقَتْهُ. فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
“Ketika seekor anjing mengitari sebuah sumur dan hampir mati karena kehausan, seorang perempuan pezina dari kalangan perempuan pezina Bani Israil melihatnya. Maka ia melepaskan sepatunya, mengambil air dengan sepatu itu, lalu memberi minum anjing tersebut. Karena perbuatannya itu, Allah pun mengampuninya.”
“al-Muq” adalah khuf (sepatu dari kulit), “yathif” artinya berputar mengelilingi, dan “rukiyyah” adalah sumur.
PENJELASAN
Penulis rahimahullah menyebutkan dalam Bab Banyaknya Jalan Kebaikan kisah yang menakjubkan ini, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika seorang laki-laki berjalan di sebuah jalan dalam keadaan safar, ia dilanda kehausan. Ia pun turun ke dalam sebuah sumur dan meminum air darinya hingga rasa hausnya hilang. Setelah ia keluar dari sumur, ia melihat seekor anjing sedang menjilati tanah karena kehausan — maksudnya, anjing itu menjilati tanah yang basah dan lembap untuk mengisap sisa-sisa air darinya karena sangat haus. Maka laki-laki itu berkata, “Demi Allah, sungguh anjing ini mengalami kehausan sebagaimana yang aku alami tadi.” Lalu ia pun turun kembali ke dalam sumur dan mengisi sepatunya dengan air.
Khuf adalah sesuatu yang dipakai di kaki yang terbuat dari kulit atau sejenisnya. Laki-laki itu pun mengisinya dengan air, lalu menggigitnya dengan mulutnya, dan mulai naik dari sumur dengan bertumpu pada kedua tangannya hingga berhasil keluar. Setelah itu, ia memberi minum anjing tersebut. Ketika ia telah memberinya minum, Allah membalas amal itu dengan rasa syukur-Nya, mengampuninya, dan memasukkannya ke dalam Surga karena perbuatan itu.
Kisah ini adalah pembenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ٱلْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَىٰ أَحَدِكُمْ مِّنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ، وَٱلنَّارُ مِثْلُ ذَٰلِكَ
“Surga lebih dekat kepada salah seorang dari kalian daripada tali sandalnya, dan Neraka pun seperti itu.” (HR al-Bukhari)
Amal yang ringan, Allah berterima kasih kepada pelaku amal ini karenanya, mengampuni dosa-dosanya, dan memasukkannya ke dalam Surga.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadis ini kepada para sahabat, mereka radhiyallahu ‘anhum yang dikenal sebagai orang-orang yang paling bersemangat dalam menuntut ilmu, tidak hanya bertanya untuk mengetahui, tetapi agar dapat mengamalkannya.
Mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat pahala dari (menolong) hewan?”
Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk yang memiliki hati yang basah ada pahala.”
Karena anjing itu termasuk hewan, bagaimana bisa laki-laki yang memberinya minum ini mendapatkan pahala yang besar? Apakah kami diberi pahala dari (menolong) hewan? Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk yang memiliki hati yang basah ada pahala.” Hati yang basah membutuhkan air. Kalau bukan karena air, ia akan kering dan hewan itu akan binasa.
Dari kisah ini kita dapat mengambil sebuah kaidah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika menceritakan kisah-kisah dari Bani Israil kepada kita, tujuannya adalah agar kita mengambil pelajaran dan ibrah darinya. Hal ini sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِ
“Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal.” (QS Yusuf: 111)
Dalam riwayat lain —dan barangkali ini merupakan kisah yang berbeda— disebutkan bahwa seorang perempuan pezina dari kalangan pezina Bani Israil —yakni perempuan yang melakukan zina, wal‘iyadzu billah— melihat seekor anjing sedang mengitari sebuah sumur —maksudnya berputar-putar karena kehausan— namun tidak mampu mencapai air karena sumur tersebut dalam. Maka perempuan itu melepaskan muq-nya, yaitu sepatu kulit yang ia kenakan, lalu mengambil air dari sumur dengan menggunakan sepatu itu dan memberikannya kepada anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuninya.
Hadis ini menunjukkan bahwa pada (menolong) hewan ada pahala.
Setiap hewan yang kamu perlakukan dengan baik —dengan memberinya minum, memberinya makan, atau melindunginya dari panas atau dari dingin— baik hewan itu milikmu, milik orang lain dari kalangan manusia, maupun hewan liar yang tidak dimiliki, maka bagimu terdapat pahala atas perbuatan itu di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Itu baru terhadap hewan; lalu bagaimana jika terhadap manusia? Jika kamu berbuat baik kepada manusia, tentu pahalanya lebih besar dan lebih banyak. Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَقَىٰ مُسْلِمًا عَلَىٰ ظَمَإٍ سَقَاهُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلرَّحِيقِ ٱلْمَخْتُومِ
“Barang siapa memberi minum seorang muslim yang sedang kehausan, maka Allah akan memberinya minum dari ar-rahq al-makhtum.” (Hadis daif dalam kitab Dhaif al-Jami’)
Maksudnya, seandainya anak kecilmu berdiri di dekat tempat air minum dan berkata kepadamu, “Aku ingin air,” kemudian kamu memberinya minum saat ia sedang haus, maka sungguh kamu telah memberi minum seorang muslim dalam keadaan haus. Sebagai balasannya, Allah akan memberimu minum dari ar-rahiq al-makhtum.
Sungguh pahala yang banyak, walillahil-hamd.
Ganimah-ganimah (keuntungan besar) terbentang, tetapi di manakah orang yang mau menerima ganimah-ganimah ini? Di manakah orang yang memurnikan niat dan benar-benar mengharapkan pahala dari Allah ‘Azza wa Jalla? Maka aku berwasiat kepadamu, wahai saudaraku, dan kepada diriku sendiri, agar senantiasa bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan amal dengan niat yang tulus, agar amal itu menjadi simpanan bagimu di sisi Allah pada Hari Kiamat. Betapa banyak amalan kecil menjadi besar karena niat, dan betapa banyak amalan besar menjadi kecil karena kelalaian.
Baca juga: KEJUJURAN MEMBAWA KEPADA KEBAIKAN
Baca juga: BERDAKWAH PERLU KESABARAN
Baca juga: MEMBALAS KEBAIKAN DENGAN DOA
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

