Banyak sekali orang yang rapuh keimanannya menjalin pertemanan dan pergaulan dengan orang munafik dan orang fasik. Padahal orang munafik dan orang fasik adalah orang yang mempermainkan, merendahkan, meremehkan, dan menjelek-jelekkan syariat Islam. Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan semacam ini merupakan perbuatan haram yang dapat merusak akidah.
Allah Ta’ala berfirman:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan yang lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), maka janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS al-An’am: 68)
Bergaul dan berteman dengan orang munafik dan orang fasik tidak diperbolehkan meskipun mereka adalah karib kerabat, bagus tata kramanya, dan enak kata-katanya, kecuali bagi orang yang ingin mendakwahinya, membantah bualannya, atau mengingkari pernyataannya. Diam dan hanya mendengarkan juga tidak diperbolehkan.
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ
“Tetapi sekalipun engkau menerima mereka, Allah tidak akan rida kepada orang-orang yang fasik.” (QS at-Taubah: 96)
Baca juga: WASPADA TERHADAP KEMUNAFIKAN
Baca juga: SIFAT ORANG MUNAFIK
Baca juga: SIKSA KUBUR BAGI ORANG MUNAFIK, FASIK, DAN KAFIR
(Abdul Malik bin Muhammad Abdurrahman al-Qasim)