SIKSA KUBUR BAGI ORANG MUNAFIK, FASIK, DAN KAFIR

SIKSA KUBUR BAGI ORANG MUNAFIK, FASIK, DAN KAFIR

Kemaksiatan, selain menyebabkan pelakunya disiksa di dunia, juga menyertainya di alam kubur. Dosa-dosa itu akan menjejali liang kubur mereka yang sempit, sehingga mereka tidak memperoleh tempat melarikan diri dan berlindung.

Orang munafik, orang fasik, dan orang kafir akan disiksa di dalam kubur dengan dipukul dengan palu besi, sebagaimana hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَأَمَّا الْمُنَافِقُ وَالْكَافِرُ فَيُقَالُ لَهُ، مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ؟ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي، كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ، فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ، وَيُضْرَبُ بِمَطَارِقَ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ غَيْرَ الثَّقَلَيْنِ

Adapun orang munafik dan orang kafir ditanyakan kepadanya, ‘Menurutmu, siapa laki-laki ini?’ Ia menjawab, ‘Aku tidak tahu. Aku mengatakan apa yang orang-orang katakan.’ Maka dikatakan kepadanya, ‘Kamu tidak tahu dan tidak juga mau membaca!’ Lalu ia dipukul dengan palu besi dengan sekali pukul. Ia pun menjerit yang jeritannya didengar oleh makhluk di sekitarnya, kecuali jin dan manusia.” (HR al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

al-Hafiz menjelaskan, “Sabda beliau, ‘Aku mengatakan apa yang orang-orang katakan’, dalam hadis Asma’ disebutkan dengan lafaz, ‘Aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu, maka aku pun mengatakan seperti itu.’ Demikianlah yang disebutkan dalam kebanyakan hadis, ‘La daraita wa la talaita.’”

Tsa’lab berkata, “Sabda beliau, ‘Talaita’ asalnya adalah ‘talauta’. Maksudnya adalah kamu tidak paham dan tidak membaca al-Qur’an. Adapun maknanya adalah kamu tidak tahu dan tidak mengikuti orang-orang yang tahu. Diucapkannya lafaz tersebut dengan huruf ya’ (talaita) adalah untuk menyesuaikan dengan lafaz ‘daraita’.

Sedangkan sabda beliau ‘makhluk di sekitarnya’, al-Muhallab berkata, “Maksudnya adalah malaikat yang menimpakan siksa.” Ia juga mengatakan bahwa tidak ada sudut pengkhususan bagi malaikat saja, sebab terdapat pejelasan dalam hadis bahwa binatang juga mendengar jeritannya.

Orang kafir akan disiksa terus menerus di dalam kubur hingga Hari Kiamat. Siksa tidak mungkin diangkat dari mereka karena mereka berhak mendapatkannya. Orang fasik dari kalangan orang-orang beriman mungkin disiksa terus menerus di dalam kubur mungkin juga terputus, mungkin lama disiksa mungkin pula sebentar, sesuai dosa yang mereka lakukan dan ampunan Allah Ta’ala.

Baca juga: TUNGKU PANAS UNTUK PEZINA

Baca juga: SIKSA KUBUR BAGI PENGADU DOMBA DAN ORANG YANG ENGGAN BERSUCI

Rujukan:

1. Ahmad Farid, Tahdzir ad-Dani wal Qashi min Uqubati adz-Dzunubi wal Ma’ashi,

2. Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Syarh Shahih al-Aqidah al-Washitiyah.

Akidah