Di antara tanda-tanda Kiamat adalah merajalelanya riba dan penyebarannya di tengah-tengah masyarakat; juga tidak adanya kepedulian memakan makanan yang haram.
Dijelaskan dalam hadis Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda,
بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ يَظْهَرُالرِّبَا
“Menjelang Hari Kiamat riba akan merajalela.” (HR ath-Thabrani sebagaimana terdapat dalam at-Targhib wat Tarhib karya al-Mundziri. Dia berkata, “Para perawinya adalah perawi ash-Shahih.”)
Dijelaskan dalam ash-Shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ
“Akan datang suatu zaman pada manusia dimana seseorang tidak peduli terhadap harta yang ia dapatkan, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR al-Bukhari)
Hadis-hadis di atas sesuai dengan kebanyakan kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Kita dapati mereka tidak mencukupkan diri dengan yang halal dalam usahanya. Mereka mengumpulkan harta dari yang halal sekaligus juga yang haram. Sebagian besar terjadi karena riba masuk ke dalam muamalah mereka. Bank-bank yang melakukan transaksi riba telah tersebar luas dan manusia yang terjerumus ke dalam bencana besar ini pun telah sangat banyak.
Di antara kefakihan al-Bukhari rahimahullah adalah bahwa beliau menempatkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas dalam bab firman Allah Ta’ala:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipatganda.” (QS Ali ‘Imran: 130)
al-Bukhari menempatkan hadis itu untuk menjelaskan bahwa memakan riba yang berlipatganda terjadi dengan memperluas (pintu-pintu)nya, yaitu ketika manusia tidak lagi peduli dengan cara-cara pengumpulan harta dan tidak ada lagi sikap membedakan antara yang halal dan yang haram.
Baca juga: MEREBAKNYA PERZINAAN
Baca juga: MENGAKU SEBAGAI NABI
Baca juga: RIBA PADA EMAS
(Yusuf bin ‘Abdullah bin Yusuf al-Wabil)