MEMINTA IZIN HANYA TIGA KALI

MEMINTA IZIN HANYA TIGA KALI

Jika seseorang meminta izin untuk masuk ke dalam rumah orang lain dan diberi izin, maka ia boleh masuk. Jika tidak diberi izin, maka hendaklah ia kembali.

Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، فَلْيَرجِعْ

Jika salah seorang dari kalian meminta izin hingga tiga kali namun tidak diberi izin (tidak dijawab), maka hendaklah ia pulang.”  (HR al-Bukhari dan Muslim)

Jika kamu sudah tiga kali meminta izin tetapi belum mendapatkan jawaban dan kamu menyangka bahwa pemilik rumah belum mendengar permintaan izinmu, maka apa yang harus kita lakukan?

Para ulama berkata, “Sebaiknya kamu kembali (pulang) dalam rangka mengamalkan zahir hadis di atas.”

Ulama yang lain mengatakan, “Hendaklah kamu lebih mengeraskan suara hingga benar-benar didengar oleh pemilik rumah.”

Imam Malik berkata, “Batas meminta izin adalah tiga kali. Seseorang tidak disunahkan menambahnya walau hanya sekali, kecuali jika ia yakin bahwa orang yang dimintai izin belum mendengar suaranya. Pendapatku dalam kasus ini, ia boleh menambahnya.”

Baca juga: HARAM MEMANDANG KE DALAM RUMAH ORANG LAIN TANPA IZIN

Baca juga: BERDIRI DI SEBELAH KANAN ATAU KIRI PINTU KETIKA MEMINTA IZIN

(Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub)

Adab