SIFAT SALAT NABI – MELETAKKAN TANGAN KANAN DI ATAS TANGAN KIRI

SIFAT SALAT NABI – MELETAKKAN TANGAN KANAN DI ATAS TANGAN KIRI

Setelah takbir dan setelah mengangkat kedua tangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggenggam lengan kirinya.

Dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Apabila berdiri untuk mengerjakan salat, beliau menggenggam tangan kiri dengan tangan kanannya.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh an-Nasa-i, ad-Daraquthni, dan al-Baihaqi)

Cara menggenggam adalah dengan menggenggam pergelangan tangan kiri, lalu diikuti dengan bagian bawah dari lengan kiri, seperti terlihat pada Gambar 1.

Gambar 1. Menggenggam lengan kiri

Sebagian orang mengucapkan ‘Allahu Akbar’, lalu meluruskan kedua tangannya, baru kemudian mengangkatnya dan menggenggam. Cara tersebut tidak ada dasarnya sama sekali. Seharusnya sejak kedua tangan diturunkan usai mengangkatnya ia langsung menggenggam lengan kirinya.

Menggenggam lengan kiri adalah sunah. Akan tetapi, ada riwayat lain yang menyebutkan tentang meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri tanpa menggenggam (Gambar 2).

Dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku akan benar-benar memperhatikan salat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana beliau mengerjakannya. Maka aku pun memperhatikannya. Beliau berdiri, lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya. Setelah itu, beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan dan di lengan kirinya.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa-i, ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnul Jarud, al-Baihaqi, dan Ahmad).

Gambar 2. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri

Jadi, ada dua cara memosisikan kedua tangan saat berdiri dalam salat. Pertama, menggenggam. Kedua, meletakkan. Jika kamu menggenggam, itu bagus. Jika kamu meletakkan, itu juga bagus. Keduanya sesuai dengan sunah.

Tanya: Sebagian orang menggenggam siku tangannya. Apakah ada dasarnya?

Jawab: Tidak ada dasarnya. Yang ada dasarnya adalah menggenggam lengan kiri dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.

Tempat Meletakkan Kedua Tangan

Menurut pendapat yang populer dari mazhab Ahmad, meletakkan tangan kanan dan tangan kiri adalah di bawah pusar. Ada hadis dari Ali radhiyallahu ‘anhu berkenaan dengannya. Ia berkata, “Termasuk sunah adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Di dalam sanadnya terdapat perawi Abdurrahman bin Ishaq al-Kufi. Ia daif menurut kesepakatan ahli hadis sehingga hadisnya daif.

Sebagian ulama berpendapat bahwa kedua lengan diletakkan di atas pusar. Demikian ditegaskan oleh Imam Ahmad, “Lengan diletakkan di atas pusar di bawah dada.” Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari perbuatan Ali radhiyallahu ‘anhu. Di dalam sanadnya terdapat Abu Thalut.  [Ibnu Hajar al-Asqalani berkata bahwa ia perawi yang majhul. adz-Dzahabi berkomentar, “Tidak tahu siapa dia.”]

Ulama yang lain berpendapat bahwa meletakkan tangan adalah di atas dada. Inilah pendapat yang paling dekat dengan kebenaran. Hadis tentang masalah ini yang paling baik adalah hadis dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya kemudian meletakkannya di atas dadanya. (Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh, al-Baihaqi, dan Ibnu Khuzaimah dalah Shahih-nya)

Permasalahan: Kita melihat sebagian orang meletakkan kedua tangannya di rusuk kiri. Kalau ditanya “Kenapa?”, mereka menjawab, “Karena di sini terletak hati.”

Alasan tersebut tidak benar karena dua hal. Pertama: Ia menyelisihi sunah. Semua alasan yang menyelisihi sunah tertolak. Sunah lebih berhak untuk diikuti. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang melakukan ikthishar, yaitu salat sambil meletakkan tangannya di pinggang. Walaupun meletakkan kedua tangan di rusuk kiri tidak sama dengan meletakkan tangan di pinggang, akan tetapi paling tidak mirip. Oleh karena itu, jika engkau melihat seseorang melakukan perbuatan itu, maka nasehatilah dia.

Ditambah lagi perbuatan itu terlihat aneh karena tidak ada keseimbangan pada tubuh. Sebab ia lebih mementingkan tubuh sebelah kiri ketimbang sebelah kanan. Maka kita tegaskan, “Sebaik-baik perkara adalah perkara pertengahan. Jadi, berdirilah lurus dan letakkanlah kedua tangan di atas dada.”

Baca juga: NIAT ADALAH SALAH SATU SYARAT SAH SALAT

Baca juga: TAKBIR DALAM SALAT

Baca juga: MENGANGKAT KEDUA TANGAN KETIKA BERTAKBIR

Baca juga: MELURUSKAN SAF: MAKNA DAN HUKUMNYA

Baca juga: BEBERAPA CATATAN TENTANG ARAH KIBLAT

Baca juga: HUKUM MENUTUP AURAT

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Fikih