LARANGAN NAJASY DAN SALING MEMBENCI

LARANGAN NAJASY DAN SALING MEMBENCI

Larangan Najasy dalam Jual Beli

Adapun sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian melakukan najasy,” maka najasy adalah seseorang menaikkan harga suatu barang yang sedang ditawarkan di atas tawaran saudaranya, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Ia hanya bermaksud merugikan pembeli, atau menguntungkan penjual, atau menginginkan kedua-duanya sekaligus.

Contohnya adalah suatu barang ditawarkan di pasar, lalu orang-orang mulai saling menawar harganya. Kemudian datang seseorang yang terus menaikkan harga barang tersebut, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Barang itu ditawar seharga seratus, lalu ia berkata, “Seratus sepuluh,” padahal ia tidak ingin membelinya. Ia hanya ingin menaikkan harga bagi calon pembeli, atau ingin menguntungkan penjual dengan menaikkan harga barang tersebut, atau menginginkan kedua-duanya sekaligus. Perbuatan seperti ini hukumnya haram dan tidak boleh dilakukan karena mengandung unsur kezaliman.

Adapun apabila seseorang menaikkan harga karena memang berminat membeli barang tersebut, tetapi setelah harganya menjadi tinggi ia membatalkan niat membelinya, maka hal itu tidak mengapa. Banyak orang menaikkan tawaran harga karena menganggap barang tersebut masih murah. Namun, ketika nilainya semakin tinggi, ia pun mengurungkan niatnya. Orang seperti ini tidak berdosa.

Demikian pula, orang yang terus menaikkan harga suatu barang karena memang menginginkannya. Ia terus menaikkan tawarannya hingga harga barang tersebut jauh melampaui harga wajarnya.

Manusia dalam menaikkan harga suatu barang terbagi menjadi tiga golongan:

Golongan pertama: melakukan najasy, yaitu menaikkan harga tanpa niat membeli barang tersebut. Perbuatan ini hukumnya haram.

Golongan kedua: menaikkan harga karena melihat bahwa barang tersebut masih murah dan ia memperkirakan akan memperoleh keuntungan darinya. Ia tidak memiliki keinginan khusus terhadap barang itu dan tidak bermaksud membelinya karena zat barang tersebut. Akan tetapi, karena ia melihat barang itu masih murah dan dapat memberinya keuntungan, ia pun terus menaikkan tawaran. Ketika harganya telah menjadi tinggi, ia membatalkan niatnya. Yang demikian ini tidak mengapa.

Golongan ketiga: seseorang benar-benar memiliki keinginan terhadap barang tersebut dan memang ingin membelinya. Karena itu, ia terus menaikkan harga hingga hatinya merasa puas dan ia berhasil memperoleh barang itu. Keadaan seperti ini juga tidak mengapa.

Larangan Saling Membenci

Adapun sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian saling membenci,” maksudnya adalah janganlah sebagian kalian membenci sebagian yang lain. Larangan ini berlaku di antara sesama orang beriman. Tidak boleh seseorang membenci saudaranya sesama muslim, yaitu membencinya di dalam hatinya, karena ia adalah saudaranya. Jika saudara tersebut termasuk orang yang gemar berbuat maksiat dan kefasikan, maka engkau boleh membencinya karena kefasikannya. Namun, janganlah engkau membencinya secara mutlak. Hendaklah engkau membencinya karena kemaksiatan yang ada pada dirinya dan tetap mencintainya karena keimanan yang masih ada padanya.

Sebagaimana telah diketahui, apabila kita mendapati seorang muslim meminum khamar, merokok, atau menjulurkan pakaiannya karena sombong, maka kita tidak membencinya sebagaimana kita membenci orang kafir. Barang siapa membenci seorang muslim sebagaimana kebencian kepada orang kafir, berarti ia telah menyimpang dari jalan yang benar. Bagaimana mungkin engkau menyamakan antara seorang mukmin yang berbuat maksiat dengan seorang kafir? Ini adalah kesalahan yang sangat besar. Bahkan, terkadang sebagian orang lebih membenci seorang mukmin yang memiliki kefasikan daripada membenci orang kafir. Ini —wal’iyadzu billah— termasuk penyimpangan fitrah. Bagaimanapun keadaannya, seorang mukmin tetap lebih baik daripada orang kafir. Maka engkau membencinya karena kemaksiatan yang ada pada dirinya, dan mencintainya karena keimanan yang masih dimilikinya.

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana mungkin rasa cinta dan rasa benci dapat berkumpul pada satu orang yang sama?”

Jawabannya adalah bahwa rasa cinta dan rasa benci dapat berkumpul pada satu hal yang sama. Tidakkah engkau melihat bahwa seorang dokter meresepkan kepadamu suatu obat yang rasanya pahit dan baunya tidak sedap, namun ia berkata, “Minumlah obat ini, niscaya dengan izin Allah engkau akan sembuh.”

Dalam keadaan seperti itu, engkau tidak mencintai obat tersebut secara mutlak, karena rasanya pahit dan baunya tidak sedap. Akan tetapi, engkau mencintainya dari sisi bahwa obat itu merupakan sebab kesembuhan, dan pada saat yang sama engkau membencinya karena baunya yang tidak sedap dan rasanya yang pahit.

Demikian pula halnya dengan seorang mukmin yang berbuat maksiat. Janganlah engkau membencinya secara mutlak. Akan tetapi, cintailah dia karena keimanan yang masih dimilikinya, dan bencilah dia karena kemaksiatan yang ada padanya. Selanjutnya, kebencianmu kepadanya tidak boleh membuatmu enggan menasihatinya. Jangan sampai engkau berkata, “Aku tidak sanggup berhadapan dengan orang ini karena aku tidak suka melihatnya.” Sebaliknya, paksalah dirimu untuk mendatanginya, berhubungan dengannya, dan menasihatinya. Mudah-mudahan Allah memberikan manfaat kepadanya melalui perantaraanmu.

Janganlah berputus asa. Betapa banyak orang yang engkau sangka sangat jauh dari hidayah, namun ternyata Allah ‘Azza wa Jalla memberikan hidayah kepadanya dengan karunia dan kemurahan-Nya.

Contoh-contoh mengenai hal ini sangat banyak, baik pada zaman kita sekarang maupun pada masa-masa sebelumnya.

Pada zaman kita sekarang, banyak orang yang dahulu hidup dalam kefasikan. Kemudian Allah memudahkan mereka bertemu dengan orang yang mengajak mereka kepada kebenaran, lalu mereka pun memperoleh hidayah. Bahkan, setelah itu mereka menjadi lebih baik daripada orang yang dahulu mengajak mereka kepada kebenaran.

Demikian pula pada masa lampau terdapat banyak contoh.

Inilah Khalid bin al-Walid radhiyallahu ‘anhu. Dahulu ia merupakan pedang yang terhunus terhadap kaum muslimin. Perannya dalam Perang Uhud sangat terkenal. Ketika itu ia bersama pasukan berkuda Quraisy menyerang kaum muslimin dari arah bukit, sehingga terjadi kekalahan yang telah diketahui. Namun kemudian Allah Ta’ala memberikan hidayah kepadanya.

Demikian pula Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Dahulu ia termasuk orang yang paling membenci ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Allah memberinya hidayah, sehingga ia menjadi salah seorang wali Allah, bahkan menjadi orang terbaik kedua di umat ini.

Oleh karena itu, janganlah berputus asa. Jangan pula engkau berkata, “Aku tidak tahan melihat orang ini ataupun mendengar suaranya, dan tidak mungkin aku mendatanginya.” Sebaliknya, datangilah dia dan jangan berputus asa. Sebab, hati manusia berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Kita memohon kepada Allah agar Dia memberikan petunjuk kepada kami dan kepada kalian menuju jalan-Nya yang lurus.

Apabila ada yang berkata, “Kebencian adalah suatu keadaan yang timbul di dalam jiwa. Sedangkan perkara-perkara yang bersifat batin seperti itu terkadang tidak dapat dikuasai oleh manusia, sebagaimana halnya rasa cinta. Seseorang tidak dapat memaksa dirinya untuk mencintai seseorang, atau mengurangi rasa cintanya, atau menambahnya, kecuali karena adanya sebab-sebab tertentu.” Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa ketika membagi giliran di antara istri-istri beliau,

اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ، فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا لَا أَمْلِكُ

“Ya Allah, inilah pembagianku dalam perkara yang aku mampu menguasainya. Maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang tidak aku kuasai.” (HR Abu Dawud no. 2134 dan Ibnu Majah no. 1971)

Yang dimaksud oleh beliau adalah masalah rasa cinta.

Telah diketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha lebih daripada istri-istri beliau yang lain. Akan tetapi, hal itu terjadi bukan atas pilihan atau kehendak beliau sendiri.

Apabila ada yang berkata, “Kebencian merupakan suatu gejolak jiwa yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia,” maka jawabannya adalah bahwa gejolak tersebut muncul karena adanya sebab-sebab tertentu.

Sebagai contoh, engkau tidak mencintai seseorang kecuali karena adanya sebab-sebab, seperti keimanannya, manfaat yang diberikannya kepada manusia, akhlaknya yang baik, pelayanannya kepadamu, atau sebab-sebab lain yang banyak. Ketika engkau mengingat sebab-sebab tersebut, engkau pun mencintainya. Demikian pula, engkau tidak membenci seseorang kecuali karena suatu sebab. Engkau mengingat sebab-sebab yang menimbulkan kebencian, lalu engkau pun membencinya. Meskipun demikian, seseorang hendaklah berpaling dari sebab-sebab yang dapat menimbulkan kebencian terhadap saudaranya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah kalian saling membenci.”

Akan tetapi, aku mengatakan bahwa kebencian memiliki sebab-sebab, sebagaimana cinta juga memiliki sebab-sebab. Apabila engkau berpaling dari sebab-sebab yang menimbulkan kebencian, melupakannya, dan tidak lagi memikirkannya, maka dengan izin Allah kebencian itu akan hilang. Inilah yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau, “Janganlah kalian saling membenci.”

Hal ini serupa dengan sabda beliau kepada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku nasihat.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَغْضَبْ

“Jangan marah.”

Orang itu berkata lagi, “Berilah aku nasihat.”

Beliau bersabda,

لَا تَغْضَبْ

“Jangan marah.”

Orang itu mengulanginya berkali-kali, dan setiap kali itu pula beliau bersabda,

لَا تَغْضَبْ

“Jangan marah.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6116)

Seseorang mungkin berkata, “Sesungguhnya kemarahan adalah bara api yang dilemparkan oleh setan ke dalam hati anak Adam, sebagaimana disebutkan dalam hadis. Karena itu, seseorang tidak memiliki cara untuk memadamkannya.”

Kami menjawab, bahkan ia memiliki cara untuk memadamkannya. Lakukanlah sebab-sebab yang dapat meredakan kemarahanmu hingga kemarahan itu hilang darimu.

Hadis yang dimaksud adalah:

إِنَّ الْغَضَبَ جَمْرَةٌ يُلْقِيهَا الشَّيْطَانُ فِي قَلْبِ ابْنِ آدَمَ

“Sesungguhnya kemarahan adalah bara api yang dilemparkan oleh setan ke dalam hati anak Adam.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2191 dan Ahmad 3/19 dan 61. at-Tirmidzi berkata, “Hadis hasan sahih.”)

Baca juga: JUAL BELI SECARA KREDIT

Baca juga: BAHAYA MEMBENCI HUKUM POLIGAMI

Baca juga: SEGERA TINGGALKAN PEKERJAAN BATIL

Baca juga: LARANGAN BERDIRI UNTUK MENGHORMATI ORANG LAIN

Baca juga: WAKTU-WAKTU SHALAT YANG UTAMA DAN LARANGAN TIDUR SEBELUM ISYA’

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Riyadhush Shalihin