94. Darinya (Anas bin Malik) radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila masuk ke tempat buang hajat, mengucapkan,
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan dan jiwa-jiwa yang jahat.” (Diriwayatkan oleh tujuh perawi hadis utama)
PENJELASAN
Ketahuilah bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah memberikan rahmat yang besar kepadamu. Makanan yang sampai kepadamu, siapa yang menumbuhkannya? Dialah Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
أَفَرَءَيْتُم مَّا تَحْرُثُونَ، ءَأَنتُمْ تَزْرَعُونَهُۥٓ أَمْ نَحْنُ ٱلزَّٰرِعُونَ
“Maka terangkanlah kepada-Ku tentang apa yang kamu tanam. Kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya?” (QS al-Waqi’ah: 63-64)
Jawaban dari pertanyaan di atas jelas, bahwa yang menumbuhkannya adalah Allah ‘Azza wa Jalla.
لَوْ نَشَآءُ لَجَعَلْنَٰهُ حُطَٰمًا فَظَلْتُمْ تَفَكَّهُونَ، إِنَّا لَمُغْرَمُونَ
“Jika Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan ia hancur menjadi kering, lalu kalian pun tercengang keheranan (sambil berkata), ‘Sesungguhnya kami benar-benar menderita kerugian.’” (QS al-Waqi’ah: 65-66)
Artinya, jika Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki, setelah tanaman itu tumbuh, matang, dan siap dipanen, Dia menjadikannya hancur sehingga kalian tidak dapat menikmatinya.
Allah tidak mengatakan, “Jika Kami menghendaki, Kami tidak akan menumbuhkannya,” tetapi Dia berfirman, “Niscaya Kami jadikan ia hancur,” setelah tumbuh dan ketika hati manusia telah menggantungkan harapan padanya sehingga tidak dapat dimanfaatkan.
Perhatikan makanan yang kamu makan, siapa yang menanamnya, menumbuhkannya, dan memudahkannya hingga sampai kepadamu? Siapa yang menjadikannya matang dan siap dimakan? Hingga kepada segala hal yang tidak dapat dihitung dan tidak dapat dibilang. Kemudian lihatlah, bagaimana kamu menikmatinya saat memakannya dan mencarinya saat membutuhkannya. Kamu memakannya dengan kenikmatan di dalam mulutmu dan memperoleh nutrisi darinya di dalam perutmu.
Kemudian perhatikan, bagaimana Allah Ta’ala menciptakan tanda-tanda kebesaran-Nya yang agung dalam tubuh manusia, sebagaimana Allah Ta’ala mengingatkannya dalam firman-Nya:
وَفِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ
“Dan (juga) pada diri kalian sendiri. Maka apakah kalian tidak memerhatikan?” (QS adz-Dzariyat: 21)
Tubuh manusia memiliki sistem yang luar biasa, seperti hati, usus, ginjal, limpa —setiap organ memiliki fungsi tersendiri dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.
Kemudian perhatikan, bagaimana tubuh menyerap bagian makanan yang bermanfaat sebagai nutrisi. Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan bagi bagian yang tidak bermanfaat saluran-saluran khusus untuk mengeluarkannya dengan mudah sesuai kehendak manusia, kecuali bagi orang yang terkena penyakit seperti inkontinensia urin atau sejenisnya. Jika tidak terkena penyakit seperti itu, maka manusia bebas mengendalikannya. Itu adalah nikmat dari Allah ‘Azza wa Jalla.
Kemudian perhatikan, bagaimana zat-zat sisa ini bisa dikeluarkan dengan mudah dari tubuh dan tanpa kesulitan. Jika Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki, niscaya Dia menahannya. Jika Allah menahan air kencing, maka bumi yang luas terasa sempit bagimu, dan itu akan menyebabkan kehancuranmu. Jika Allah menahan kentut atau tinja, niscaya itu juga menjadi kesulitan besar bagimu. Semua itu adalah nikmat yang agung dari Allah.
Kemudian perhatikan kentut yang Allah ciptakan di dalam perut. Sesungguhnya ia membantu membuka usus sehingga makanan atau sisa makanan keluar dengan mudah melalui usus kecil menuju tempat keluarnya.
Yang penting, jika manusia ingin menghitung nikmat-nikmat Allah yang agung ini, dia pasti tidak akan mampu melakukannya, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَإِن تَعُدُّوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ لَا تُحْصُوهَآ
“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan dapat menentukan jumlahnya.” (QS an-Nahl: 17)
Kemudian perhatikan pula nikmat Allah Ta’ala dari sisi syariat, di mana untuk mengonsumsi makanan Dia menetapkan sebuah dzikir dan untuk mengeluarkannya Dia juga menetapkan sebuah dzikir.
Adapun dzikir kepada Allah sebelum mengonsumsi makanan adalah mengucapkan basmalah di awalnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Umar bin Abi Salamah, anak tirinya,
يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَأْكُلَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah ketika engkau hendak makan. Makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang ada di dekatmu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari)
Demikian pula ketika kamu selesai makan, terdapat dzikir yang dengannya kamu mendekatkan diri kepada Allah dan memberikan manfaat, yaitu memuji Allah ‘Azza wa Jalla.
فَإِنَّ اللَّهَ يَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ يَأْكُلُ الْأُكْلَةَ فَيَحْمَدُهُ عَلَيْهَا، وَيَشْرَبُ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدُهُ عَلَيْهَا
“Karena sesungguhnya Allah ridha terhadap seorang hamba yang makan satu suapan (atau satu kali makan) lalu memuji-Nya atasnya, dan minum satu tegukan (atau satu kali minum) lalu memuji-Nya atasnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
Demikian pula ketika mengeluarkan sisa makanan (buang hajat), terdapat dzikir yang diucapkan saat memulai dan saat selesai.
Saat memulai, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, sebagaimana disebutkan oleh penulis rahimahullah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk ke tempat buang hajat, mengucapkan,
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
“Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan dan jiwa-jiwa yang jahat.”
Perkataannya, “apabila masuk ke tempat buang hajat.” Maksudnya adalah ketika hendak masuk, bukan setelah masuk ke dalamnya.
Sabdanya, “al-khubuts” berarti kejahatan, dan “al-khaba’its” berarti para pelaku kejahatan. Dengan demikian, dalam doa ini kamu berlindung kepada Allah ‘Azza wa Jalla dari kejahatan dan para pelaku kejahatan.
Dalam riwayat lain, kata الخُبُث dengan dhammah pada huruf ba’ ditafsirkan oleh para ulama sebagai bentuk jamak dari خبيث, yang berarti setan laki-laki. Sedangkan الخبائث adalah bentuk jamak dari خبيثة, yang berarti setan perempuan. Seakan-akan dia berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan. Hanya saja, dalam keadaan seperti ini yang paling tepat adalah berlindung kepada Allah dari mereka (setan laki-laki dan setan perempuan). Hal itu karena tempat buang hajat, yaitu tempat kotor yang disiapkan untuk buang hajat merupakan tempat tinggal dan tempat bermukim setan-setan. Jiwa-jiwa dan jasad-jasad yang jahat mencintai (cenderung kepada) sesuatu yang kotor, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ
“Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk perempuan-perempuan yang keji (pula) dan perempuan-perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).” (QS an-Nur: 26)
Tempat tinggal para malaikat yang mulia adalah rumah-rumah Allah, yaitu masjid-masjid, sedangkan tempat tinggal setan-setan adalah tempat-tempat kotor, seperti tempat buang hajat yang bau dan kotor. Jika kamu masuk ke dalamnya, bisa saja kamu terkena kejahatan setan-setan yang berada di tempat kotor tersebut. Oleh karena itu, hendaklah kamu mengucapkan, “Aku berlindung kepada Allah dari setan-setan laki-laki dan setan-setan perempuan,” agar kamu selamat dari kejahatan para penghuni tempat yang kotor itu.
Jin-jin yang durhaka lebih sering menguasai (mengganggu) manusia di tempat sepi (seperti tempat buang hajat), karena tempat itu adalah tempat tinggal mereka. Jika seseorang masuk tanpa memohon perlindungan kepada Allah dari mereka, ia bisa tertimpa keburukan. Oleh karena itu, ucapkanlah ketika hendak masuk:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ ٱلْخُبُثِ وَٱلْخَبَائِثِ
“Aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan.”
Demikian pula, telah diriwayatkan dalam sebuah hadis, tetapi tidak terdapat dalam (kitab) Shahihain, bahwa kamu mengucapkan,
بِسْمِ اللَّهِ، أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ ٱلْخُبُثِ وَٱلْخَبَائِثِ
“Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan.”
Adapun ketika seseorang keluar dari tempat buang hajat, maka ia mendahulukan kaki kanan dan mengucapkan,
غُفْرَانَكَ، ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي ٱلْأَذَىٰ وَعَافَانِي
“Ghufranaka (Aku memohon ampunan-Mu), segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dariku dan memberiku kesehatan.”
Ia mendahulukan kaki kanan karena tempat yang ia masuki lebih mulia dibandingkan dengan tempat yang ia tinggalkan. Ia berpindah dari tempat yang kotor dan najis menuju tempat yang suci, sehingga ia mendahulukan kaki kanan.
Para ulama rahimahumullah mengambil dari hal ini sebuah kaidah, yaitu bahwa tangan atau kaki kiri didahulukan dalam perkara yang berkaitan dengan kotoran, sedangkan tangan atau kaki kanan didahulukan dalam selainnya. Seseorang beristinja (membersihkan diri dengan batu) menggunakan tangan kirinya, mengeluarkan kotoran dari hidungnya dengan tangan kiri, serta melepas pakaian atau alas kaki memulai dengan yang kiri. Begitu pula, ia mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari masjid.
Yang kiri didahulukan dalam perkara yang kurang mulia, sedangkan yang kanan didahulukan dalam selainnya.
Ketika keluar (dari tempat buang hajat), ia mengucapkan,
غُفْرَانَكَ
“Aku memohon ampunan-Mu.”
Maka berusahalah, wahai saudaraku, untuk selalu mengingat Allah ‘Azza wa Jalla, dan ketahuilah bahwa syariat Islam mencakup secara menyeluruh dan bersifat umum dalam segala sesuatu yang memiliki hubungan dengannya, seperti pakaian, makanan, minuman, tidur, masuk masjid, rumah, kamar mandi, serta hubungan suami-istri.
Segala sesuatu dalam syariat Islam bersifat umum dan mencakup segalanya, hingga dalam hal mengenakan pakaian pun, kamu mendahulukan tangan kanan: memasukkan lengan kanan sebelum yang kiri, begitu pula dalam mengenakan celana, kamu memasukkan kaki kanan sebelum kaki kiri. Dalam melepas pakaian atau alas kaki, lakukanlah sebaliknya, yaitu melepas yang kiri sebelum yang kanan.
Segala sesuatu, dan segala puji bagi Allah, telah diatur dalam syariat Islam.
Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia mewafatkan kami dan kalian di atas syariat ini. Syariat ini bersifat umum dan mencakup segala sesuatu, dalam arti bahwa setiap manusia dapat menjadikan setiap amalnya sebagai ibadah yang mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala.
Baca juga: BUANG HAJAT
Baca juga: CINCIN BERTULISKAN NAMA ALLAH, BOLEHKAH DIBAWA KE TEMPAT BUANG HAJAT?
Baca juga: HUKUMAN ZINA DAN HOMOSEKS
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

