BERWUDHU MENYUCIKAN FISIK DAN JIWA

BERWUDHU MENYUCIKAN FISIK DAN JIWA


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوِ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ، خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ. فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ، خَرَجَ مِنْ يَدَيهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ. فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ، خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ

Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu lalu membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya setiap dosa yang ia pandang dengan kedua matanya bersama air atau bersama tetesan air terakhir. Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya setiap dosa yang dilakukan oleh kedua tangannya bersama air atau bersama tetesan air terakhir. Apabila ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah setiap dosa yang dilangkahi oleh kedua kakinya bersama air atau bersama tetesan air terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah menyebutkan dalam apa yang ia nukil dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang keutamaan-keutamaan wudhu yang Allah perintahkan dalam kitab-Nya, dalam firman-Nya Ta’ala:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian berdiri untuk shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian dan kaki kalian hingga mata kaki.” (QS al-Maidah: 6)

Wudhu menyucikan empat anggota tubuh, yaitu  wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Penyucian ini mencakup penyucian secara fisik sekaligus penyucian secara maknawi (jiwa).

Adapun penyucian secara fisik, hal itu jelas karena manusia membasuh wajah, kedua tangan, kedua kaki, dan mengusap kepala. Kepala sebenarnya dalam posisi untuk dibasuh sebagaimana anggota tubuh lainnya. Akan tetapi, Allah meringankan kewajiban pada kepala, karena di atas kepala terdapat rambut, dan kepala adalah bagian tubuh yang paling atas. Seandainya kepala dibasuh, apalagi yang berambut, tentu akan menyulitkan, terutama pada musim dingin. Sebagai bentuk rahmat-Nya, Allah ‘Azza wa Jalla hanya mewajibkan mengusap kepala. Dengan demikian, ketika seseorang berwudhu, tidak diragukan ia telah menyucikan anggota-anggota wudhu secara fisik. Hal itu menunjukkan kesempurnaan Islam, yang mewajibkan pemeluknya menyucikan anggota tubuh yang umumnya tampak dan menonjol.

Adapun penyucian secara maknawi, yang seharusnya menjadi tujuan seorang muslim, adalah penyucian dari dosa-dosa. Ketika ia membasuh wajahnya, maka keluarlah setiap dosa yang dilakukan melalui pandangan matanya. Penyebutan mata di sini —dan Allah lebih mengetahui— hanyalah sebagai perumpamaan, karena hidung pun dapat berbuat salah, demikian pula mulut. Seseorang bisa saja mengucapkan kata-kata yang haram atau mencium sesuatu yang tidak pantas dicium. Mata disebutkan secara khusus karena kebanyakan kesalahan berasal dari pandangan.

Karena itu, ketika seseorang membasuh wajahnya saat berwudhu, keluarlah dosa-dosa kedua matanya. Saat ia membasuh kedua tangannya, keluarlah dosa-dosa kedua tangannya. Saat ia membasuh kedua kakinya, keluarlah dosa-dosa kedua kakinya, hingga ia bersih dari dosa-dosa. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman ketika menyebutkan wudhu, mandi (wajib), dan tayamum:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghendaki untuk menjadikan bagi kalian kesempitan, tetapi Dia menghendaki untuk menyucikan kalian —yakni secara lahir dan batin, fisik dan maknawi— dan untuk menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian agar kalian bersyukur.” (QS al-Maidah: 6)

Oleh karena itu, ketika berwudhu, seseorang seharusnya menghayati makna ini, yaitu bahwa wudhunya menjadi penghapus dosa-dosanya, sehingga dengan wudhu tersebut ia mengharap pahala dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Allah-lah yang memberi taufik.

Baca juga: MENGUSAP KEPALA SEKALI SAJA

Baca juga: SIFAT WUDHU NABI

Baca juga: MENABURKAN PASIR KE ATAS KEPALA MUSUH

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin