PERBEDAAN ANTARA BERBUAT BAIK KEPADA ORANG KAFIR DAN BERLEPAS DIRI DARI MEREKA

PERBEDAAN ANTARA BERBUAT BAIK KEPADA ORANG KAFIR DAN BERLEPAS DIRI DARI MEREKA

Di sebagian masyarakat kita terdapat kesimpang-siuran dan keragu-raguan antara sikap berbuat baik kepada orang kafir yang bukan kafir harbi (kafir yang wajib diperangi) dan sikap berlepas diri dari mereka. Padahal keduanya memiliki perbedaan yang jelas.

Berbuat baik kepada mereka merupakan suatu masalah, adapun membenci dan memusuhi mereka merupakan masalah yang lain.

al-Qarafi dalam kitabnya al-Furuq menjelaskan dengan lugas tentang perbedaan keduanya. Dia berkata, “Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala melarang mengasihi ahlu dzimmah (orang kafir yang diberikan perlindungan).

Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاۤءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّۚ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang, padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepada kalian.” (QS al-Mumtahanah: 1)

Allah Ta’ala melarang menjadikan mereka teman dan mencintai mereka.

Allah Ta’ala berfirman:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْ

Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orangorang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian.” (QS al-Mumtahanah: 8)

Kita harus menggabung hukum yang terdapat pada kedua ayat di atas, yaitu berbuat baik kepada mereka merupakan sesuatu yang dianjurkan, sedangkan mengasihi dan menjadikan mereka sebagai teman setia merupakan sesuatu yang dilarang. Rahasia yang membedakan keduanya adalah bahwa perjanjian yang dilakukan kafir dzimmi (yang berada dalam perlindungan pemerintah Islam) menyebabkan kita mempunyai kewajiban terhadap mereka. Mereka tinggal di sekitar kita serta berada dalam perlindungan kita dan jaminan Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan agama Islam.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Jika kafir dzimmi berada di daerah kita, kemudian kafir harbi datang ke daerah kita untuk menyerang mereka, maka kita wajib keluar untuk melawan kafir harbi dengan kekuatan dan senjata. Oleh karena itu, jelaslah bahwa berbuat baik kepada kafir dzimmi dalam segala permasalahan secara zahir tidak menunjukkan kecintaan kita terhadap mereka dan bukan memuliakan simbol-simbol kekafiran mereka. Jika berbuat baik kepada mereka dapat menimbulkan kecintaan dan memuliakan simbol-simbol kekafiran, maka kita tidak boleh melakukannya, seperti yang dimaksud ayat di atas dan ayat lainnya.

Agar lebih jelas, berikut adalah contoh perbuatan kepada kafir dzimmi yang dilarang:

🟧 Mengosongkan tempat duduk ketika mereka datang kepada kita,

🟧 Berdiri untuk menyambut mereka,

🟧 Mengucapkan nama-nama mulia yang dapat mengangkat kedudukan mereka,

🟧 Memberikan kelonggaran bagi mereka ketika bertemu di jalan,

🟧 Menyambut mereka dan memberikan kemudahan bagi mereka, sementara kita menempatkan diri dalam kehinaan, kesedihan, dan kesempitan, seperti yang biasa dilakukan seorang bawahan terhadap atasannya atau seorang anak terhadap ayahnya.

Semua itu merupakan perbuatan yang dilarang karena mengandung unsur memuliakan simbol-simbol kekufuran, meremehkan ajaran-ajaran Allah Ta’ala, agama-Nya, dan umat Islam.

Selain itu, seorang muslim tidak boleh menjadi pembantu atau pekerja suruhan mereka.

Adapun berbuat baik kepada mereka tanpa mengandung unsur mencintai mereka adalah diperintahkan. Contohnya adalah

🟩 Berlemah lembut terhadap orang yang lemah di kalangan mereka dengan memberikan makanan kepada mereka yang kelaparan, memberikan pakaian kepada mereka yang membutuhkan,

🟩 Berkata sopan kepada mereka, bukan karena takut dan merasa hina di hadapan mereka,

🟩 Sabar terhadap gangguan mereka dalam hidup bertetangga walaupun sanggup mengatasinya karena ingin berlemah lembut kepada mereka, bukan karena takut dan memuliakan mereka,

🟩 Mendoakan mereka supaya mereka mendapatkan hidayah,

🟩 Menjadikan mereka orang yang berhak mendapatkan kebahagiaan dengan masuk Islam,

🟩 Menasihati mereka dalam setiap permasalahan.

Semua yang kita lakukan terhadap kafir dzimmi bukan karena memuliakan mereka dan menghinakan diri kita atau bersikap basa-basi terhadap mereka. Kita harus selalu menanamkan dalam hati bahwa mereka membenci kita dan mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka mempunyai kekuatan, mereka akan menghancurkan kita, menumpahkan darah kita, serta menghancurkan dan merampas harta kita. Mereka adalah kaum yang paling durhaka terhadap Allah Ta’ala. Jika sudah demikian, maka kita boleh berinteraksi dengan mereka dengan tindakan seperti yang telah disebutkan di atas, sebagai ketaatan kita terhadap perintah Allah Ta’ala.”

Adapun yang disebut dengan kerukunan umat beragama dengan maksud untuk menghilangkan rasa permusuhan orang muslim terhadap kekufuran dan orang kafir, serta menghilangkan rasa bangga terhadap Islam, maka hal itu bukan termasuk berinteraksi yang baik, karena akan meleburkan orang muslim ke dalam kekufuran dan bersahabat dengan orang kafir. Selain itu, hal itu merupakan sikap menjadikan orang kafir sebagai teman setia.

Allah Ta’ala berfirman:

فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ اِلَّا الضَّلٰلُ

Maka tidak ada setelah kebenaran melainkan kesesatan.” (QS Yunus: 32)

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima. Dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85)

Baca juga: WALA DAN BARA

Baca juga: BOLEHKAH MENCINTAI ORANG KAFIR

Baca juga: SESEORANG BERSAMA ORANG YANG DICINTAINYA

(Abdul Malik bin Muhammad Abdurrahman al-Qasim)

Akidah