Keadaan manusia beragam sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Terkadang seseorang tidur, duduk, berjalan, beribadah, bekerja, dan melakukan kegiatan lainnya. Ketika seseorang berjalan untuk suatu keperluan, hendaklah ia menjaga adab-adab di jalan, terutama adab yang berkaitan dengan cara berjalan. Beberapa adab dalam berjalan di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Niat yang Benar
Hendaklah seseorang menghadirkan niat yang benar ketika berjalan. Jika ia berjalan untuk menziarahi sahabat, niatkanlah ziarah tersebut untuk mencari ridha Allah Ta’ala. Jika berjalan menuju masjid, hadirkanlah niat untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Ketika keluar untuk bekerja, niatkanlah untuk mencari rezeki dan nafkah bagi keluarganya. Jika berjalan untuk suatu permainan yang diperbolehkan, niatkanlah untuk menyegarkan jiwa agar kembali segar dan bersemangat dalam beribadah, dan sebagainya.
Menghadirkan niat yang benar ketika berjalan bermanfaat untuk mencegah seseorang dari berjalan menuju perkara yang haram. Selain itu, niat yang benar juga dapat menghalanginya dari menghadiri atau menyaksikan hal-hal yang mengundang kemurkaan Allah Ta’ala.
2. Tidak Berjalan untuk Suatu yang Haram
Setiap langkah yang diayunkan menuju sesuatu yang haram akan menambah dosa. Pada Hari Kiamat, kedua kaki akan bersaksi tentang langkah yang diambil menuju perkara yang haram. Sebaliknya, jika seseorang berjalan untuk mencari ridha Allah, setiap langkahnya akan menjadi kebaikan. Dengan itu, Allah akan mengangkat derajatnya.
3. Tawaduk dan Meninggalkan Sikap Sombong saat Berjalan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
“Dan sungguh, Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap tawaduk, sehingga tidak seorang pun menyombongkan diri atas yang lain dan tidak seorang pun berbuat aniaya terhadap yang lain.” (HR Muslim)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ، مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ، إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضِ، فَهْوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan dengan mengenakan pakaian (sutera) yang membuatnya kagum pada dirinya sendiri, dan menyisir rambut panjangnya, tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, maka ia terus terjerumus di dalamnya hingga Hari Kiamat.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Makna yatajaljalu adalah terbenam ke dalamnya ketika Allah Ta’ala menenggelamkannya, sedangkan jaljalah artinya gerakan yang disertai dengan suara.
Sesungguhnya, sikap sombong dan membanggakan diri saat berjalan termasuk perkara yang dimurkai oleh Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۚ اِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُوْلًا
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (QS al-Isra’: 37)
Dia Ta’ala juga berfirman:
وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍ
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS Luqman: 18)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yaitu, membanggakan diri, sombong, takabur, dan keras kepala. Jangan lakukan hal ini, karena Allah Ta’ala akan murka kepadamu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS Luqman: 18)
Mukhtal adalah orang yang membanggakan diri dan takjub terhadap diri sendiri, sedangkan fakhur adalah orang yang sombong atas orang lain.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَا مِنْ رَجُلٍ يَتَعَاظَمُ فِي نَفْسِهِ، وَيَخْتَالُ فِي مَشْيَتِهِ، إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَان
“Tidaklah seseorang mengagungkan dirinya dan berjalan dengan angkuh, kecuali ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” (HR al-Hakim dan ia mensahihkannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi. Diriwayatkan juga oleh Ahmad dan al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad)
Sifat tawaduk selalu dituntut dari seorang muslim dalam setiap waktu, tempat, dan keadaannya.
4. Berjalan Normal
Hendaklah seseorang berjalan dengan normal, yakni di tengah-tengah antara berjalan terlalu lambat dan terlalu cepat.
Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS Luqman: 18)
Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya, berjalan biasa saja, tidak terlalu lambat dan tidak terlalu cepat, melainkan di tengah-tengah di antara keduanya.”
5. Tidak Menoleh ke Belakang saat Berjalan
Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan, beliau tidak menoleh ke belakang. (Disebutkan dalam Shahihul Jami’ dengan penisbatan kepada Ibnu Sa’ad, al-Hakim, dan Ibnu ‘Asakir)
Setiap muslim wajib meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menoleh ke belakang saat berjalan dapat membawa dampak yang tidak diinginkan, seperti bertabrakan, tergelincir, atau bahkan dicurigai oleh orang lain yang melihatnya, dan lain sebagainya.
6. Tidak Berpura-pura Khusyuk (Lemah) Ketika Berjalan
Tidak berpura-pura khusyuk agar dilihat orang ketika berjalan, dan juga tidak boleh berpura-pura sakit. Kedua hal ini dapat mengundang kemarahan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, hendaklah seseorang berjalan dengan penuh tenaga untuk melaksanakan keperluannya.
Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah melihat seorang pemuda berjalan dengan gaya seperti orang sakit. Ia bertanya, “Apakah engkau sedang sakit?”
Pemuda itu menjawab, “Tidak.”
Mendengar jawaban tersebut Umar mengangkat cambuknya dan memukul pemuda itu, lalu memerintahkannya untuk berjalan dengan penuh tenaga.
7. Berjalan dengan Kuat (Penuh Tenaga)
Setiap muslim hendaklah berjalan dengan penuh tenaga, sebagaimana cara berjalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan dengan penuh tenaga. (HR Muslim)
Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan dengan mengangkat kedua kakinya tinggi-tinggi karena ketegapan beliau, seolah-olah beliau berjalan dengan bertumpu pada pangkal telapak kakinya. Beliau berjalan dengan tegap, tidak seperti berjalannya kaum perempuan yang berlenggak-lenggok dan lemah gemulai, atau seperti berjalannya orang yang sakit dan loyo.
Cara berjalan seperti ini (yaitu dengan penuh tenaga) lebih sesuai dengan semangat Islam, karena menunjukkan kekuatan seorang muslim di hadapan manusia. Sebagaimana diketahui, mukmin yang kuat lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.
8. Menghindari Cara Berjalan yang Tercela
Di antara cara berjalan yang tercela adalah:
1) Berjalan dengan sombong dan takabur. Ini adalah cara jalan orang sombong dan ujub terhadap diri sendiri.
2) Berjalan dengan gelisah dan gemetar, yaitu dengan menoleh ke kanan, ke kiri dan ke belakang. Ini adalah cara jalan orang yang terganggu akalnya.
3) Berjalan dengan loyo seperti orang sakit. Ini adalah cara berjalan yang buruk.
4) Berjalan dengan berlenggak-lenggok disertai gerakan lemah gemulai, meniru gaya lawan jenisnya (kaum perempuan).
5) Berjalan terburu-buru dan terlalu cepat seperti berlari tanpa ada hajat dan keperluan.
6) Berjalan seakan-akan melompat.
Semua cara berjalan di atas tercela. Adapun cara berjalan yang paling afdal adalah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana telah disebutkan. Itulah yang seharusnya menjadi cara berjalan seorang muslim.
9. Kaum Perempuan Tidak Boleh Berjalan di Tengah Jalan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ لِلنِّسَاءِ وَسطَ الطَّرِيْقِ
“Tidak ada (tempat) bagi perempuan berjalan di tengah jalan.” (HR Ibnu Hibban. Dihasankan oleh Syekh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah)
Beliau juga bersabda kepada kaum perempuan,
اسْتَأْخِرْنَ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ، عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ
“Minggirlah kalian, karena sesungguhnya tidak pantas bagi kalian berjalan di tengah jalan. Hendaklah kalian berjalan di tepi-tepi jalan.” (HR Abu Dawud. Dihasankan oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Hendaklah kaum muslimah tidak terjerumus ke dalam penyimpangan tersebut.
10. Tidak Berjalan dengan Memakai Satu Sandal
Tidak sepatutnya seorang muslim berjalan dengan mengenakan satu sandal, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا
“Ketika salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaklah memulai dengan yang kanan, dan ketika melepas, hendaklah memulai dengan yang kiri. Hendaklah memakai keduanya atau melepaskan keduanya bersamaan.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang memakai satu sandal, sebagaimana sabda beliau,
إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ حَتَّى يُصْلِحَ شِسْعَهُ، وَلَا يَمْشِ فِي خُفٍّ وَاحِدٍ
“Ketika tali sandal salah seorang dari kalian putus, maka janganlah berjalan dengan satu sandal sampai memperbaiki talinya, dan jangan pula berjalan dengan satu khuf.” (HR Abu Dawud. Disahihkan oleh Syekh al-Albani)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَمشِى فِيْ نَعْلٍ وَاحِدَةٍ
“Janganlah engkau berjalan dengan memakai satu sandal.” (HR Muslim)
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh berjalan dengan satu kaki bersandal sementara kaki lainnya telanjang, karena cara berjalan seperti itu adalah cara berjalan setan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَمْشِيْ فِى النَّعْلِ الوَاحِدَةِ
“Sesungguhnya setan berjalan dengan satu sandal.” (HR ath-Thahawi. Lihat as-Silsilah ash-Shahihah)
Dengan demikian, hendaklah seseorang memakai sandal pada kedua kakinya atau bertelanjang kaki.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah seseorang tidak boleh memakai dua sandal yang berbeda jenis atau warna. Seorang muslim hendaklah memakai dua sandal yang sejenis dan serasi.
11. Bertelanjang Kaki Sesekali Waktu
Bertelanjang kaki merupakan tanda tawaduk di hadapan Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membimbing para sahabatnya untuk sesekali bertelanjang kaki, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,
يَأْمُرُنَا أَنْ نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا
“Nabi memerintahkan kami agar sesekali berjalan tanpa alas kaki.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan an-Nasa-i. Lihat as-Silsilah ash-Shahihah)
Bertelanjang kaki adalah hal yang baik, asalkan tidak ada najis di tanah atau sesuatu yang dapat membahayakan telapak kaki, seperti tanah yang sangat panas.
Baca juga: MENDATANGI SHALAT DENGAN TENANG
Baca juga: LAPANG DADA DAN TIDAK TERGESA-GESA
Baca juga: DOA BERJALAN KE MASJID UNTUK MENGHADIRI SHALAT
(Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada)

