LARANGAN MENJELEK-JELEKKAN ORANG YANG SUDAH MENINGGAL

LARANGAN MENJELEK-JELEKKAN ORANG YANG SUDAH MENINGGAL

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

Janganlah kalian mencaci orang-orang yang sudah meninggal, karena sesungguhnya mereka telah sampai kepada apa yang mereka lakukan.” (HR al-Bukhari)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sesuatu yang buruk tentang orang yang telah meninggal disebut-sebut di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

لَاتَذْكُرُوْا هَلْكَاكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ

Janganlah kalian menyebut orang-orang yang telah meninggal di antara kalian kecuali dengan kebaikan.’” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh an-Nasa-i dengan sanad sahih)

Dari al-Mughirah bin Shu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَتُؤْذُوا الأَحْيَاءَ

Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah mati sehingga kalian menyakiti orang-orang yang masih hidup.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban, dan ath-Thabrani)

Kandungan Hadis:

1️⃣ Hadis-hadis di atas merupakan dalil pengharaman mencaci (mencela) orang yang telah meninggal dan menodai kehormatan mereka, karena hal itu termasuk akhlak tercela. Hikmah larangan tersebut adalah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “karena sesungguhnya mereka telah sampai kepada apa yang mereka lakukan,” yakni mereka telah mendapatkan balasan atau ganjaran dari amal-amal yang mereka kerjakan, baik amal saleh maupun amal buruk. Cacian kepada mereka tidak bermanfaat dan tidak akan sampai kepada mereka, tetapi dapat menyakiti orang-orang yang masih hidup, seperti kerabat mereka yang masih hidup.

2️⃣ Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa kehormatan seorang muslim yang sudah meninggal sama dengan kehormatan seorang muslim yang masih hidup.

3️⃣ Boleh menjelek-jelekkan orang yang telah meninggal jika maslahat syar’i tidak mungkin terwujud kecuali dengan menyebutkannya, seperti memperingatkan orang-orang akan bid’ahnya agar mereka tidak mengikuti kesesatannya dan meniru tingkah lakunya.

4️⃣ Perkataan ahli iman terhadap orang kafir dan orang munafik yang terkenal kemunafikannya merupakan persaksian atas mereka. Barangsiapa disebut oleh kaum mukminin dengan keburukan, berarti ia akan mendapatkan keburukan itu.

Baca juga: MIMPI MELIHAT ORANG YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA

Baca juga: HUKUM PEMAKAIAN KATA ALMARHUM BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL

Baca juga: MENJAGA LISAN

(Syekh Salim bin ‘Ied al-Hilali)

Serba-Serbi