JANGAN KHIANATI, DUSTAI DAN RENDAHKAN SAUDARAMU SESAMA MUSLIM

JANGAN KHIANATI, DUSTAI DAN RENDAHKAN SAUDARAMU SESAMA MUSLIM

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَخُونُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: عِرْضُهُ، وَمَالُهُ، وَدَمُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Ia tidak mengkhianatinya, tidak mendustainya, dan tidak membiarkannya. Setiap muslim atas muslim yang lain adalah haram (dilanggar), yaitu kehormatannya, hartanya, dan darahnya. Takwa ada di sini. Cukuplah seseorang dianggap berbuat jahat apabila ia meremehkan saudara muslimnya.” (HR at-Tirmidizi no. 1927. Lihat Shahih al-Jami’, Irwa al-Ghalil, dan Shahih at-Tirmidzi)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata mengenai hadis yang ia nukil dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.” Penjelasan mengenai kalimat ini telah disampaikan sebelumnya, yaitu bahwa persaudaraan ini adalah persaudaraan iman, dan bahwa ia merupakan ikatan yang paling kuat serta lebih kokoh daripada persaudaraan nasab. Penjelasan mengenai hal tersebut juga telah kami sampaikan sebelumnya.

Beliau menjelaskan dalam hadis ini bahwa “Ia tidak mengkhianatinya, tidak mendustainya, dan tidak membiarkannya.”

“Ia tidak mengkhianatinya,” maksudnya ia tidak berkhianat kepadanya pada saat ia diberi amanah. Apabila saudaranya mempercayakan kepadanya suatu barang, harta, rahasia, atau selain itu, maka ia tidak boleh mengkhianatinya. Khianat adalah berbuat curang terhadap seseorang pada saat ia memberikan kepercayaan. Tidak boleh bagi siapa pun mengkhianati saudaranya sesama muslim, sekalipun saudaranya telah mengkhianatinya. Maksudnya, sekalipun saudara muslimmu mengkhianatimu, janganlah engkau mengkhianatinya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَذِّالْأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR Abu Dawud no. 3534  dan at-Tirmidzi no. 1264. at-Tirmidzi berkata, “Hadis hasan gharib.” Lihat as-Silsilah ash-Shahihah)

Misalnya, seseorang mengkhianatimu dalam urusan harta. Engkau pernah meminjamkan uang kepadanya, tetapi kemudian ia mengingkarinya dengan berkata, “Engkau tidak pernah meminjamkan uang kepadaku.” Dalam keadaan seperti itu, tidak halal bagimu membalas dengan mengkhianatinya, misalnya engkau meminjam uang darinya lalu mengingkarinya. Akan tetapi, tunaikanlah amanah yang menjadi haknya dan mintalah kepada Allah agar engkau mendapatkan hakmu kembali. Hal itu berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu.”

Demikian pula, “tidak mendustainya,” maksudnya ia tidak mengatakan kebohongan kepadanya. Dusta adalah sesuatu yang haram. Semakin buruk dampak yang ditimbulkannya, semakin besar pula dosanya.

Tidak ada satu pun bentuk dusta yang halal. Adapun anggapan sebagian orang awam yang mengatakan bahwa terdapat dua macam dusta: dusta hitam dan dusta putih; yang haram adalah dusta hitam, sedangkan yang halal adalah dusta putih, maka jawabannya adalah bahwa seluruh dusta adalah hitam, tidak ada sedikit pun yang putih. Akan tetapi, dosanya bertambah besar sesuai dengan akibat yang ditimbulkannya. Jika dusta itu mengakibatkan perampasan harta seorang muslim atau pengkhianatan terhadap seorang muslim, maka dosanya menjadi lebih besar. Adapun jika tidak menimbulkan dampak buruk apa pun, maka dosanya lebih ringan, namun tetap haram.

Akan tetapi, terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau memberikan keringanan untuk berdusta dalam rangka mendamaikan manusia, dalam peperangan, serta dalam ucapan seorang suami kepada istrinya dan ucapan seorang istri kepada suaminya. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2605)

Banyak ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan dusta dalam hadis ini bukan dusta yang sebenarnya, melainkan tauriyah. Tauriyah juga disebut sebagai dusta, sebagaimana ucapan Ibrahim ‘alaihissalam ketika pada Hari Kiamat manusia datang kepadanya untuk meminta syafaat, lalu beliau berkata bahwa dirinya telah berdusta tiga kali. (HR al-Bukhari no. 3357 dan Muslim no. 2371) Padahal beliau tidak berdusta, melainkan menggunakan tauriyah, yaitu menampakkan kepada lawan bicara suatu makna yang berbeda dari makna yang sebenarnya beliau kehendaki.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis yang menyebutkan bolehnya berdusta dalam tiga perkara tersebut dimaksudkan sebagai dusta dalam bentuk tauriyah, bukan dusta yang sebenarnya. Berdasarkan pendapat ini, tidak satu pun bentuk dusta dikecualikan. Seluruh dusta tetap haram.

Kemudian ketahuilah bahwa dusta adalah sesuatu yang membuat seseorang kebingungan dan tidak mampu mengatasinya, sebagaimana dikatakan:

Aku masih mempunyai cara menghadapi orang yang suka mengadu domba,

Selama ia masih mengada-adakan apa yang dikatakannya.

Namun terhadap seorang pendusta tidak ada jalan menghadapinya;

Karena itu aku pun hanya dapat merasa malu karenanya, walaupun sedikit.

Orang yang suka mengadu domba, yaitu orang yang menyebarkan namimah di antara manusia, masih ada cara bagiku untuk menghadapinya. Maksudnya, aku masih dapat mencari cara untuk menghindarinya dan selamat dari kejahatannya. Akan tetapi, orang yang berdusta dengan mengatakan, “Aku telah melakukan ini dan itu,” padahal ia berdusta, maka aku tidak mempunyai cara untuk menghadapinya. Sebab, jika ia mengada-adakan apa saja yang ingin dikatakannya, maka apa pun yang ia kehendaki akan ia ucapkan. Ini adalah persoalan yang tidak dapat kuatasi. Oleh karena itu, dalam hadis ini disebutkan, “Ia tidak mendustainya.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “dan tidak meremehkannya,” maksudnya ia tidak meremehkan dan tidak memandang rendah saudaranya, sekalipun ia lebih tua usianya, lebih banyak hartanya, atau lebih luas ilmunya. Maka, ia tidak boleh meremehkannya.

Meremehkan manusia termasuk kesombongan —wal’iyadzu billah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR Muslim no. 91)

Menolak kebenaran maksudnya menolaknya. Adapun meremehkan manusia maksudnya memandang rendah dan menghina mereka.

Seorang muslim memandang saudaranya dengan pandangan penghormatan, menghormatinya, dan memuliakannya. Orang-orang awam mengatakan, “Hormatilah manusia, niscaya mereka akan menghormatimu. Remehkanlah manusia, niscaya mereka akan meremehkanmu.” Maksudnya, barang siapa memandang manusia dengan pandangan meremehkan, maka mereka akan memandangnya dengan pandangan yang sama. Sebaliknya, barang siapa memandang mereka dengan penuh penghormatan dan pengagungan, maka mereka pun akan memandangnya dengan penuh penghormatan dan pengagungan. Hal ini merupakan sesuatu yang nyata dan dapat disaksikan.

Oleh karena itu, engkau akan mendapati orang yang rendah hati, lembut, dan mudah bergaul dihormati oleh semua orang. Tidak seorang pun membencinya, dan tidak seorang pun memperlakukannya dengan buruk. Adapun orang yang menyombongkan diri, yaitu orang yang sombong dan merendahkan orang lain, maka engkau akan mendapatinya dibenci dan dicela oleh manusia. Seandainya bukan karena manusia membutuhkan dirinya ketika mereka memerlukannya, niscaya tidak seorang pun mau berbicara dengannya, karena mereka memandangnya dengan hina.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takwa ada di sini,” sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali. Maksudnya, takwa berada di dalam hati. Apabila hati bertakwa, maka anggota-anggota badan pun akan bertakwa. Apabila hati tidak bertakwa, maka anggota-anggota badan pun tidak akan bertakwa. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuh. Apabila ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Ketahuilah, itu adalah hati.’” (HR. al-Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599)

Apabila di dalam hati seseorang terdapat ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, rasa takut kepada-Nya, dan rasa khasyiah kepada-Nya, maka amal-amal lahiriahnya akan lurus. Sebab, amal-amal lahiriah mengikuti keadaan hati.

Sebagian ulama, di antaranya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengumpamakan hati dengan seorang raja yang ditaati oleh bala tentaranya. Raja yang ditaati bersama bala tentaranya itu, apabila memerintahkan mereka melakukan sesuatu, mereka akan menaatinya. Akan tetapi, sebagian ulama mengatakan bahwa perumpamaan ini masih kurang sempurna dibandingkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila hati baik, maka baik pula seluruh tubuh.” Sebab, seorang raja bersama bala tentaranya, meskipun ditaati, tidak serta-merta membuat bala tentaranya menjadi baik hanya karena kebaikannya. Adapun hati, apabila ia baik, maka seluruh tubuh menjadi baik. Apabila hati bertakwa, maka seluruh tubuh pun akan bertakwa.

Ketahuilah bahwa di antara manusia ada yang berdebat dengan kebatilan menggunakan hadis ini. Apabila engkau memerintahkannya kepada yang makruf atau melarangnya dari yang mungkar, ia berkata, “Takwa ada di sini.”

Misalnya, engkau berkata kepadanya, “Janganlah engkau mencukur janggutmu, karena mencukur janggut adalah haram. Mencukur janggut merupakan kebiasaan orang-orang majusi dan orang-orang musyrik, sedangkan memelihara janggut merupakan petunjuk para nabi, para rasul, dan para wali Allah yang saleh.”

Apabila engkau mengatakan hal itu kepadanya, ia menjawab, “Takwa ada di sini, takwa ada di sini.”

Katakanlah kepadanya, “Engkau berdusta. Tidak ada ketakwaan di dalam hatimu. Seandainya di dalam hatimu ada ketakwaan, niscaya engkau akan bertakwa kepada Allah. Sebab, apabila hati bertakwa, maka anggota-anggota badan pun akan bertakwa. Apabila hati tenggelam dalam kemaksiatan kepada Allah, maka anggota-anggota badan pun akan tenggelam dalam kemaksiatan.”

Dalam sabda beliau, “Takwa ada di sini,” dan isyarat beliau ke arah dadanya, terdapat dalil bahwa akal berada di dalam hati yang terletak di dalam dada. Inilah yang benar-benar sesuai dengan al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman:

اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَّعْقِلُوْنَ بِهَآ اَوْ اٰذَانٌ يَّسْمَعُوْنَ بِهَاۚ فَاِنَّهَا لَا تَعْمَى الْاَبْصَارُ وَلٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوْبُ الَّتِيْ فِى الصُّدُوْرِ

“Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi sehingga mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami, atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Sesungguhnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang berada di dalam dada.” (QS al-Hajj: 46)

Allah Ta’ala berfirman: “mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami,” kemudian berfirman: “tetapi yang buta ialah hati yang berada di dalam dada.”

Hati bukan otak, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang yang bodoh. Akal berada di dalam hati. Akan tetapi, tidak diragukan lagi bahwa otak memiliki pengaruh terhadap perbuatan seseorang, baik dalam gerak maupun diamnya. Akan tetapi, para ulama mengatakan bahwa otak itu seperti seorang pelayan. Ia menyiapkan berbagai hal dan mengolahnya, kemudian menyampaikannya kepada hati. Setelah itu, hati mengeluarkan perintah kepada otak, karena otak mengendalikan saraf-saraf dan seluruh anggota tubuh yang lain. Dengan demikian, otak menjadi pelayan bagi hati dalam menyampaikan berbagai informasi kepadanya dan menerima perintah darinya. Berbagai informasi melewati hati, pergi dan kembali melalui otak, sedangkan otak menggerakkan tubuh. Oleh karena itu, apabila otak mengalami gangguan, maka seluruh tubuh pun akan mengalami gangguan.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap berbuat jahat apabila ia meremehkan saudara muslimnya.” Maksudnya, seandainya tidak ada keburukan lain pada diri seorang muslim selain meremehkan saudaranya, memandangnya rendah, dan menghinakannya, niscaya hal itu saja sudah cukup menjadi dosa baginya —wal’iyadzu billah.

Dalam penjelasan ini terdapat peringatan yang sangat keras agar tidak meremehkan saudaramu sesama muslim. Yang wajib bagimu adalah menghormati dan memuliakannya karena Islam dan iman yang ada pada dirinya.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap muslim atas muslim yang lain adalah haram (dilanggar), yaitu darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”

“Setiap muslim atas muslim yang lain adalah haram darahnya,” maksudnya ia tidak boleh melakukan tindakan melampaui batas terhadap seorang muslim dengan membunuh, melukai, atau bentuk-bentuk penyerangan lainnya.

“Hartanya,” maksudnya hartanya tidak boleh diambil, baik dengan cara merampas, mencuri, berkhianat, mengaku-ngaku sesuatu yang bukan haknya, maupun dengan cara-cara lainnya. Tidak halal bagimu mengambil harta saudaramu tanpa hak, karena hal itu haram atasmu.

“Kehormatannya,” yaitu janganlah engkau mencemarkan kehormatannya dan membicarakannya di hadapan manusia, baik apa yang engkau katakan itu benar maupun dusta. Sebab, ketika Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ghibah, beliau bersabda,

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Gibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu sesuatu yang tidak ia sukai.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika apa yang aku katakan itu memang ada pada saudaraku?”

Beliau menjawab,

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Jika apa yang engkau katakan itu memang ada padanya, maka sungguh engkau telah mengghibahinya. Jika apa yang engkau katakan itu tidak ada padanya, maka sungguh engkau telah memfitnahnya.” (HR Muslim no. 2589)

Maka, wajib bagi seorang muslim untuk menjaga kehormatan saudaranya, hartanya, dan darahnya, sebagaimana sabda Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap muslim atas muslim yang lain adalah haram (dilanggar), yaitu darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”

Baca juga: CEMBURU

Baca juga: BERDUSTA ATAS NAMA NABI

Baca juga: TERSEBARNYA HADIS-HADIS PALSU

Baca juga: HUKUM MAKAN DENGAN MENGGUNAKAN WADAH KAUM AHLI KITAB

Baca juga: LARANGAN BERKATA DUSTA DAN BERAKHLAK BURUK SAAT BERPUASA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Riyadhush Shalihin