332. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila duduk untuk tasyahud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan tangan kanannya di atas lutut kanannya. Beliau menggenggam jari-jarinya membentuk angka lima puluh tiga, lalu memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 580)
Dalam riwayat lain dari beliau, “Beliau menggenggam seluruh jari-jarinya, lalu memberi isyarat dengan jari yang berada di sebelah ibu jari (jari telunjuk).”
333. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tasyahud kepadaku. Beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, hendaklah ia mengucapkan,
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“Segala penghormatan, shalat, dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan keberkahan-Nya. Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling disukainya, lalu berdoa dengannya.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402)
Dalam riwayat an-Nasa’i disebutkan, “Dahulu kami mengucapkan bacaan itu sebelum tasyahud diwajibkan atas kami.” (Diriwayatkan oleh al-Nasa’i no. 1260)
Sedangkan dalam riwayat Ahmad disebutkan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tasyahud kepadanya dan memerintahkannya agar mengajarkannya kepada manusia.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 3552)
334. Dalam riwayat Muslim, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami bacaan tasyahud,
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ
“Segala penghormatan yang penuh keberkahan dan segala shalat hanya milik Allah…” hingga akhir bacaan. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 403)
PENJELASAN
Tata Cara, Bacaan, dan Hukum Tasyahud
Penulis rahimahullah membawakan hadis dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan hadis Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma untuk menjelaskan tata cara membaca tasyahud. Hal itu karena Allah Ta’ala telah mewajibkan kita membaca tasyahud dalam shalat, sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Dahulu kami mengucapkan sebelum tasyahud diwajibkan atas kami:
السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ مِنْ عِبَادِهِ، السَّلَامُ عَلَى جِبْرِيلَ، السَّلَامُ عَلَى مِيكَائِيلَ، السَّلَامُ عَلَى فُلَانٍ وَفُلَانٍ
‘Semoga keselamatan tercurah kepada Allah dari hamba-hamba-Nya, semoga keselamatan tercurah kepada Jibril, semoga keselamatan tercurah kepada Mikail, semoga keselamatan tercurah kepada si fulan dan si fulan.’
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَقُولُوا: السَّلَامُ عَلَى اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ
‘Janganlah kalian mengucapkan, ‘Semoga keselamatan tercurah kepada Allah,’ karena sesungguhnya Allah adalah as-Salam.’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 835)
Sebab, apabila engkau mengatakan, “Semoga keselamatan tercurah kepada Allah,” maka ucapan itu memberi kesan bahwa Allah mungkin ditimpa kekurangan, sehingga engkau mendoakan agar Dia tidak ditimpa kekurangan. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلَامُ
“Sesungguhnya Allah adalah as-Salam.”
Maksudnya, Allah Mahasuci dan Mahaselamat dari segala kekurangan dan segala cacat. Mahatinggi dan Mahamulia Dia. Dia memiliki seluruh sifat kesempurnaan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ مَثَلُ السَّوْءِ وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat mempunyai sifat yang buruk, sedangkan Allah memiliki sifat yang Mahatinggi. Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS an-Nahl: 60)
Ucapannya, “Sebelum tasyahud diwajibkan atas kami,” menunjukkan bahwa tasyahud hukumnya wajib. Akan tetapi, apakah tasyahud merupakan rukun, sehingga shalat tidak sah kecuali dengannya, ataukah ia hanya wajib, sehingga shalat tetap sah meskipun ditinggalkan?
Kita katakan: Adapun tasyahud akhir, maka hukumnya adalah rukun, sehingga shalat tidak sah kecuali dengannya. Sedangkan tasyahud awal, hukumnya adalah wajib. Apabila seseorang sengaja meninggalkannya, maka shalatnya batal. Namun, jika ia meninggalkannya karena lupa, maka kekurangan itu ditutupi dengan sujud sahwi.
Dalilnya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari berdiri (menuju rakaat berikutnya) dalam salat Zhuhur tanpa melakukan tasyahud awal dan tidak duduk (untuk tasyahud). Ketika beliau telah menyelesaikan shalat, sementara para sahabat menunggu beliau mengucapkan salam, beliau melakukan dua kali sujud, kemudian mengucapkan salam. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 829) Hal ini menunjukkan bahwa tasyahud awal bukan rukun. Seandainya tasyahud awal rukun, tentu beliau wajib kembali mengerjakannya dalam keadaan apa pun, dan kekurangannya tidak cukup diganti dengan sujud sahwi.
Sabda beliau, “Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, hendaklah ia mengucapkan (التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ)” hingga akhir bacaan merupakan salah satu lafaz dari hadis ini.
Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadaku bacaan tasyahud, sebagaimana beliau mengajarkan kepadaku satu surah dari al-Qur’an.” Hal ini menunjukkan besarnya perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap bacaan tasyahud. Beliau mengajarkannya kepada Ibnu Mas’ud, bahkan beliau memegang tangannya dan meletakkan tangan beliau di antara kedua telapak tangan Ibnu Mas’ud —semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau.
Beliau juga memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk membaca tasyahud dengan bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, hendaklah ia mengucapkan (التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ)” hingga akhir bacaan.
Selain itu, beliau juga memerintahkan Abdullah bin Mas’ud agar mengajarkan bacaan tersebut kepada manusia.
Dengan demikian, terdapat tiga bentuk penegasan yang semuanya menunjukkan pentingnya bacaan tasyahud ini, serta bahwa ia merupakan perkara yang harus mendapat perhatian besar, bahkan hukumnya wajib, sebagaimana ditunjukkan oleh riwayat al-Nasa’i, “Dahulu kami mengucapkan bacaan ini sebelum tasyahud diwajibkan atas kami.”
Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – TASYAHUD AWAL
Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – TASYAHUD AKHIR
Baca juga: BERPAMITAN KETIKA HENDAK BEPERGIAN
Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – DUDUK DI ANTARA DUA SUJUD
Baca juga: CARA MENGANGKAT TANGAN, RUKUK, SUJUD, DAN TASYAHUD DALAM SHALAT
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

