ANJURAN UNTUK MENYELISIHI ORANG-ORANG KAFIR

ANJURAN UNTUK MENYELISIHI ORANG-ORANG KAFIR

Segala puji bagi Allah yang telah memerintahkan kita untuk meneladani penghulu orang-orang yang baik, dan melarang kita menyerupai orang-orang musyrik dan orang-orang kafir.

Aku memuji-Nya atas berbagai nikmat yang telah Dia karuniakan kepada kita dan atas berbagai bencana yang telah Dia jauhkan dari kita. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada beliau, kepada keluarga beliau, dan kepada para sahabat beliau, serta mengucapkan salam dengan sebenar-benarnya.

Amma ba’du.

Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan banggakanlah agama kalian.

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya Allah Subhanahu telah mencukupkan kaum muslimin dan menganugerahkan kepada mereka syariat yang sempurna, yang mencakup seluruh kemaslahatan agama dan dunia. Dia menggantungkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat pada pengamalan syariat tersebut serta berpegang teguh kepada petunjuknya.

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

Maka barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS Thaha: 123)

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Maka barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, maka tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka tidak akan bersedih hati.” (QS al-Baqarah: 38)

Syariat ini adalah jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah diberi nikmat, yakni para nabi, orang-orang yang sangat jujur (ash-shiddiqin), para syuhada, dan orang-orang saleh. Adapun segala sesuatu yang menyelisihinya adalah jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang musyrik.

Engkau, wahai seorang muslim, pada setiap rakaat shalatmu memohon kepada Rabb-mu agar Dia memberikan petunjuk kepadamu menuju jalan yang lurus dan menjauhkanmu dari jalan orang-orang yang dimurkai serta orang-orang yang sesat, ketika engkau membaca Surah al-Fatihah, yang membacanya merupakan salah satu rukun shalat pada setiap rakaat. Maka renungkanlah doa ini, tujuan-tujuannya, dan buah-buahnya.

Makna yang paling utama dari doa ini adalah meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang teguh kepada syariat beliau, baik dalam ibadah, muamalah, adab, maupun akhlak, yang bersifat umum maupun khusus. Doa ini juga bermakna menyelisihi orang-orang kafir dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka, baik dalam ibadah, muamalah, adab, maupun akhlak. Hal itu karena menyerupai mereka dalam perkara-perkara lahiriah akan mewariskan kecintaan kepada mereka di dalam hati. Oleh sebab itu, dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah saling menguatkan dalam memerintahkan untuk menyelisihi mereka dan melarang menyerupai mereka, agar seorang muslim dijauhkan dari segala sesuatu yang membahayakannya.

Sesungguhnya amal perbuatan orang-orang kafir adalah batil, usaha mereka adalah sesat, dan kesudahan mereka adalah kebinasaan. Seluruh amal dan urusan orang kafir pasti mengandung cacat yang menghalangi tercapainya manfaat yang sempurna.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا

Adapun orang-orang yang kafir, amal-amal mereka bagaikan fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang yang kehausan. Hingga ketika ia mendatanginya, ia tidak mendapatinya sedikit pun.” (QS an-Nur: 39)

Allah Ta’ala juga berfirman:

مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ

Perumpamaan orang-orang yang kafir kepada Rabb mereka, amal-amal mereka seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang.” (QS Ibrahim: 18)

Wahai kaum muslimin, meskipun Allah telah memperingatkan kita dari jalan mereka, namun ketetapan-Nya pasti berlaku sebagaimana yang telah diberitakan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan ilmu Allah yang telah terdahulu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ

Kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Bahkan seandainya mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalian pun akan memasukinya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?”

Beliau menjawab,

فَمَنْ؟

Kalau bukan mereka, lalu siapa lagi?” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3456 dan 7320 serta Muslim no. 2669)

Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي مَأْخَذَ الْقُرُونِ قَبْلَهَا، شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku benar-benar menempuh jalan umat-umat sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.”

Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apakah seperti Persia dan Romawi?”

Beliau menjawab,

وَمَنِ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ

Lalu siapa lagi manusia itu kalau bukan mereka?” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 7319)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa di dalam umatnya akan terjadi penyerupaan terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani, yaitu Ahlul Kitab, serta penyerupaan terhadap bangsa Persia dan Romawi. Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menyerupai kedua golongan tersebut. Namun, pemberitahuan beliau tentang akan terjadinya penyerupaan sebagian umat terhadap orang-orang kafir bukan berarti bahwa seluruh umat akan demikian. Bahkan, telah diriwayatkan dari beliau secara mutawatir bahwa beliau bersabda,

لَا تَزَالُ مِنْ أُمَّتِي طَائِفَةٌ ظَاهِرَةٌ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tetap tegak di atas kebenaran hingga Hari Kiamat tiba.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3640, 7311, dan 7459 serta Muslim no. 1920 dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu. Juga diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 71, 3116, 3641, 7312, dan 7460 serta Muslim no. 1037 dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma. Hadis ini juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat lainnya hingga mencapai derajat mutawatir)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa Allah tidak akan mengumpulkan umat ini di atas kesesatan.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ هَذِهِ الْأُمَّةَ عَلَى ضَلَالَةٍ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umat ini di atas kesesatan.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2167. Disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 1848)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa Allah senantiasa menumbuhkan untuk agama ini orang-orang pilihan yang Dia gunakan dalam menaati-Nya.

لَا يَزَالُ اللَّهُ يَغْرِسُ فِي هَذَا الدِّينِ غَرْسًا يَسْتَعْمِلُهُمْ فِيهِ بِطَاعَتِهِ

Allah senantiasa menumbuhkan untuk agama ini orang-orang pilihan yang Dia gunakan di dalamnya untuk menaati-Nya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad 4/200, Ibnu Majah no. 8, dan Ibnu Hibban no. 326. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7692)

Maka, berdasarkan berita beliau yang benar, diketahui bahwa pasti akan ada di tengah umatnya suatu kaum yang tetap berpegang teguh pada petunjuk beliau, yaitu agama Islam yang murni. Akan ada pula suatu kaum yang menyimpang kepada salah satu cabang dari agama Yahudi atau kepada salah satu cabang dari agama Nasrani. Penyimpangan ini terjadi karena hiasan dan tipu daya setan. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan seorang muslim untuk senantiasa dan terus-menerus memohon kepada-Nya agar diberi petunjuk menuju istiqamah, yaitu jalan yang sama sekali tidak mengandung unsur Yahudi maupun Nasrani.

Hikmah —wahai hamba-hamba Allah— di balik larangan menyerupai mereka dan perintah untuk menyelisihi mereka adalah jelas. Yaitu bahwa menyerupai mereka dalam perkara-perkara lahiriah akan mewariskan penyerupaan terhadap mereka dalam perkara-perkara batin. Hal itu akan mengantarkan kepada kesesuaian dengan mereka dalam akhlak dan perbuatan.

Sebaliknya, menyelisihi mereka dalam perkara-perkara lahiriah akan melahirkan penyelisihan terhadap mereka dalam perkara-perkara batin. Hal itu akan menyebabkan terjadinya pemisahan dari mereka, suatu pemisahan yang mengharuskan terputus dari sebab-sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah dan faktor-faktor yang menjerumuskan kepada kesesatan, serta mengarahkan diri kepada golongan yang memperoleh petunjuk dan keridhaan Allah.

Wahai kaum muslimin, pada masa sekarang telah banyak terjadi di kalangan kaum muslimin penyerupaan terhadap orang-orang kafir dalam ucapan, pakaian, dan penampilan mereka, baik di kalangan laki-laki maupun perempuan, yang jumlahnya tidak sanggup aku sebutkan satu per satu dalam kesempatan khotbahku ini.

Di antara bentuk penyerupaan itu ialah apa yang dilakukan oleh sebagian laki-laki, yaitu mencukur jenggot mereka, membiarkan kumis mereka tumbuh lebat, serta memanjangkan rambut kepala mereka dengan model sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk memendekkan kumis, membiarkan jenggot tumbuh, memuliakannya, dan membiarkannya lebat, serta menyelisihi orang-orang musyrik yang mencukur jenggot mereka dan membiarkan kumis mereka tumbuh lebat.

Memendekkan kumis dan membiarkan jenggot tumbuh termasuk fitrah manusia dan petunjuk para nabi. Hal itu juga merupakan bentuk penyelisihan terhadap musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya, serta mengandung maslahat. Sebab, memendekkan kumis mengandung kebersihan dan menjaga diri dari kotoran yang keluar dari hidung. Selain itu, apabila kumis dibiarkan panjang, ia akan menjuntai hingga menutupi bibir sehingga tercelup ke dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, dan hal itu tentu mengandung kekotoran. Di samping itu, kumis yang panjang juga merusak penampilan, meskipun dianggap indah oleh orang-orang yang tidak memiliki penilaian yang benar.

Adapun membiarkan jenggot tumbuh adalah suatu keindahan. Perhatikanlah orang yang durhaka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mencukur jenggotnya. Betapa wajahnya tetap tampak rusak karena keindahannya telah hilang. Akan tetapi, kebiasaan dan taklid buta menyebabkan sesuatu yang buruk dipandang baik, dan sesuatu yang baik dipandang buruk.

Yang kami sampaikan kepada mereka —semoga Allah memberi petunjuk kepada kami dan kepada mereka— adalah bahwa wajib atas kalian untuk bertobat dan kembali kepada kebenaran. Sebab, kembali kepada kebenaran lebih baik daripada terus-menerus berada di atas kebatilan.

Sungguh telah jelas bagi kalian sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan kalian diperintahkan untuk mengikuti dan meneladani beliau. Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi kalian.” (QS Al-Ahzab: 21)

Maka berpegangteguhlah kalian kepada sunah beliau dan janganlah kalian tertipu oleh banyaknya orang yang menyelisihinya.

Di antara perkara yang di dalamnya terjadi peniruan terhadap orang-orang kafir adalah berbicara dengan bahasa mereka tanpa adanya kebutuhan, bahkan hal itu terjadi di kalangan orang-orang Arab murni dan di negeri-negeri Arab.

Sesungguhnya seseorang apabila terlalu sering berbicara dengan selain bahasa Arab, ia akan terbiasa dengannya dan meninggalkan bahasa Arab, padahal bahasa Arab adalah syiar Islam. Sebab, bahasa termasuk syiar terbesar suatu umat yang dengannya mereka dibedakan dari umat-umat lainnya.

Banyak ulama fikih, bahkan kebanyakan mereka, memakruhkan seseorang berdoa kepada Allah atau berdzikir kepada-Nya dalam shalat dengan selain bahasa Arab. Hal itu karena Allah telah memilih bahasa Arab, lalu menurunkan Kitab-Nya yang mulia dengannya, serta menjadikannya sebagai bahasa penutup para nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Membiasakan berbicara dengan selain bahasa Arab, yang merupakan syiar Islam dan bahasa al-Qur’an, tidak diragukan lagi hukumnya makruh. Sebab, hal itu termasuk menyerupai orang-orang non-Arab, dan karena dapat mengakibatkan ditinggalkannya bahasa Arab serta menggantinya dengan bahasa yang lain.

Bahasa Arab adalah bagian dari agama. Mempelajarinya merupakan kewajiban, karena memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah suatu kewajiban, sedangkan keduanya tidak dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tidak dapat terlaksana, maka sesuatu itu juga menjadi wajib.

Adapun bahasa asing, maka seorang muslim boleh mempelajarinya dan menggunakannya ketika ada kebutuhan saja. Apabila tidak ada kebutuhan, maka makruh baginya berbicara dengannya. Namun, sungguh sangat disayangkan, masuklah ke rumah-rumah sakit di negeri-negeri Arab atau ke bandar-bandar udaranya, niscaya engkau akan mendapati percakapan dan tulisan menggunakan selain bahasa Arab, sehingga seakan-akan engkau berada di Eropa.

Di antara perkara yang di dalamnya terjadi peniruan terhadap orang-orang kafir adalah meniru mereka dalam urusan ibadah, seperti meniru mereka dalam perkara-perkara kesyirikan, berupa membangun bangunan di atas kubur, mendirikan bangunan-bangunan megah di atasnya, dan bersikap berlebihan terhadapnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 435 dan 436 serta Muslim no. 531)

Beliau juga mengabarkan bahwa apabila seorang laki-laki saleh di antara mereka meninggal dunia, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan membuat gambar-gambar di dalamnya, serta bahwa mereka adalah seburuk-buruk makhluk. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 427, 434, 1341, dan 3873 serta Muslim no. 528)

Di antara perkara yang di dalamnya terjadi peniruan terhadap orang-orang kafir adalah meniru mereka dalam perkara-perkara syirik yang berkaitan dengan kubur. Sungguh telah terjadi pada umat ini berbagai bentuk syirik besar akibat sikap berlebihan terhadap kubur, sebagaimana telah diketahui oleh kalangan khusus maupun masyarakat umum. Penyebabnya adalah meniru orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Termasuk di antaranya adalah meniru mereka dalam hari-hari raya yang bersifat syirik dan bid’ah, seperti perayaan maulid, hari kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta perayaan hari kelahiran para pemimpin dan raja. Hari-hari raya bid’ah atau syirik tersebut terkadang dinamakan dengan istilah “hari” atau “pekan”, seperti Hari Nasional suatu negara, Hari Ibu, Pekan Kebersihan, dan berbagai peringatan harian maupun mingguan lainnya. Semua itu merupakan tradisi yang datang kepada kaum muslimin dari orang-orang kafir. Padahal, dalam Islam tidak ada hari raya selain dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun selain keduanya, maka itu adalah bid’ah dan merupakan bentuk peniruan terhadap orang-orang kafir.

Maka wajib bagi kaum muslimin untuk memperhatikan hal tersebut dan tidak tertipu oleh banyaknya orang yang melakukannya dari kalangan yang menisbatkan diri kepada Islam, padahal mereka tidak mengetahui hakikat Islam sehingga terjatuh ke dalam perkara-perkara tersebut karena kebodohan. Atau, mereka mengetahui hakikat Islam, tetapi dengan sengaja tetap melakukan perkara-perkara tersebut. Maka musibah pada saat itu adalah lebih besar lagi.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (keselamatan pada) hari akhir, serta banyak mengingat Allah.” (QS al-Ahzab: 21)

Baca juga: MACAM-MACAM HIJRAH

Baca juga: HUKUM MENCUKUR JENGGOT

Baca juga: HUKUM MEMELIHARA JENGGOT

Baca juga: LARANGAN MENJADIKAN KUBUR SEBAGAI MASJID

Baca juga: RUKIAH YANG DIPERBOLEHKAN DAN RUKIAH YANG DILARANG

(Syekh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan)

Khotbah