MUSLIM SEJATI: MENJAGA LISAN DAN MENAHAN TANGAN DARI GANGGUAN

MUSLIM SEJATI: MENJAGA LISAN DAN MENAHAN TANGAN DARI GANGGUAN

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ. وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (Muttafaq ‘alaih)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata dalam apa yang ia riwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.”

Maksudnya, seorang muslim yang sempurna keislamannya adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Ia tidak menyakiti mereka dengan lisannya melalui celaan, makian, ghibah, namimah, kesaksian palsu, tuduhan dusta, dan berbagai bentuk gangguan lisan lainnya. Ia juga tidak menyakiti mereka dengan tangannya melalui pemukulan, perampasan harta, pelanggaran terhadap hak-hak mereka, dan bentuk-bentuk gangguan fisik lainnya.

Demikian pula seorang muhajir yang sempurna hijrahnya adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah. Ia meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan Allah, baik yang berkaitan dengan hak Allah maupun yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya.

Kata “muslim” digunakan untuk beberapa makna. Di antaranya adalah orang yang tunduk dan menyerah. Orang yang tunduk kepada pihak lain disebut muslim. Berdasarkan salah satu penafsiran, termasuk makna ini adalah firman Allah Ta’ala:

قَالَتِ الْاَعْرَابُ اٰمَنَّا ۗ قُلْ لَّمْ تُؤْمِنُوْا وَلٰكِنْ قُوْلُوْٓا اَسْلَمْنَا

Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah, ‘Kalian belum beriman,’ tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk (masuk Islam).’” (QS al-Hujurat: 14)

Yakni, katakanlah, “Kami telah tunduk dan tidak memerangi kalian.”

Adapun penafsiran kedua terhadap ayat tersebut adalah bahwa yang dimaksud dengan Islam di sana adalah berserah diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Inilah penafsiran yang benar.

Makna kedua, Islam digunakan untuk menunjukkan lima rukun yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Jibril ketika ia bertanya tentang Islam. Beliau bersabda,

أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ

Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR Muslim no. 8)

Islam juga digunakan dengan makna keselamatan. Maksudnya, manusia selamat dari keburukan seseorang. Dikatakan “aslama” dengan makna masuk ke dalam kedamaian dan hidup berdamai dengan manusia, sehingga ia tidak menyakiti mereka. Di antara penggunaan makna ini adalah hadis: “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.”

Pertama, kaum muslimin selamat dari gangguan lisannya. Ia tidak mencela mereka, tidak melaknat mereka, tidak menggunjing mereka, tidak mengadu domba di antara mereka, dan tidak berusaha menimbulkan berbagai bentuk keburukan serta kerusakan di tengah mereka. Dengan demikian, ia telah menahan lisannya.

Menahan lisan termasuk perkara yang paling berat bagi seseorang. Sering kali seseorang begitu mudah melepaskan lisannya dan membiarkannya berbicara sesuka hati. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz bin Jabal,

أَفَلَا أُخْبِرُكَ بِمَلَاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ؟

Mahukah aku beritahukan kepadamu pokok yang menguasai semua itu?

Mu’adz menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”

Beliau memegang lisannya sendiri dan bersabda,

كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا

Tahanlah ini!

Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita ucapkan?”

Maksudnya, apakah kita akan dihukum karena ucapan kita?

Beliau bersabda,

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ – أَوْ قَالَ: عَلَى مَنَاخِرِهِمْ – إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ؟

(Celakalah engkau) Ibumu kehilanganmu, wahai Mu’adz! Bukankah yang menelungkupkan manusia ke dalam Neraka di atas wajah-wajah mereka” —atau beliau bersabda, “di atas hidung-hidung merekatidak lain adalah hasil panen lisan-lisan mereka?” (HR at-Tirmidzi no. 2616, Ibnu Majah no. 3973, dan Ahmad no. 22068. at-Tirmidzi berkata, ‘Hadis sahih’)

Lisan termasuk anggota tubuh yang paling berbahaya bagi manusia. Karena itu, ketika seseorang memasuki waktu pagi, seluruh anggota tubuhnya —kedua tangan, kedua kaki, kedua mata, dan seluruh anggota tubuh lainnya— memperingatkan lisan agar bertakwa kepada Allah. Demikian pula kemaluan. Sebab pada kemaluan terdapat syahwat seksual, sedangkan pada lisan terdapat syahwat berbicara. Sangat sedikit orang yang selamat dari kedua syahwat ini.

Maka seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisannya. Ia menahan lisannya dari mereka; tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Ia tidak mencela, tidak menggunjing, tidak mengadu domba, dan tidak mengobarkan permusuhan di antara manusia. Ia adalah seorang yang hidup damai dengan orang lain.

Apabila ia mendengar suatu keburukan tentang saudaranya sesama muslim, ia menjaga lisannya. Tidak seperti sebagian orang —wal’iyadzu billah— yang apabila mendengar keburukan tentang saudaranya muslim, ia merasa gembira membawanya ke sana kemari dan menyebarkannya ke berbagai tempat —wal’iyadzu billah—.  Orang seperti ini bukanlah seorang muslim yang sejati.

Kedua, seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan tangannya. Ia tidak menzalimi mereka dengan pukulan, melukai mereka, mengambil harta mereka, atau perbuatan-perbuatan semisal itu. Ia menahan tangannya dan tidak mengambil sesuatu kecuali yang memang menjadi haknya menurut syariat. Ia juga tidak berbuat zalim kepada siapa pun.

Apabila pada diri seseorang terkumpul dua sifat ini, yaitu manusia selamat dari gangguan tangannya dan lisannya, maka dia adalah seorang muslim yang sejati.

Dari hadis ini diketahui bahwa orang yang manusia tidak selamat dari gangguan lisannya atau tangannya, maka keislamannya tidak sempurna sesuai kadar kekurangan tersebut. Maka orang yang tidak memiliki kesibukan selain membicarakan manusia, menyebarkan perkataan-perkataan tentang mereka, serta mencemarkan kehormatan dan harga diri mereka, bukanlah seorang muslim yang sempurna keislamannya.

Demikian pula orang yang tidak memiliki kesibukan selain menzalimi manusia dengan pukulan, mengambil harta mereka, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan dengan tangan, maka ia juga bukan seorang muslim yang sempurna keislamannya.

Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan hal tersebut. Dan pemberitahuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sekadar agar kita mengetahuinya saja, tetapi agar kita mengetahuinya lalu mengamalkannya. Sebab, apa manfaatnya suatu ilmu yang tidak diamalkan? Oleh karena itu, jika kamu benar-benar menginginkan Islam yang sesungguhnya, maka bersungguh-sungguhlah agar manusia selamat dari gangguan lisan dan tanganmu, sehingga kamu menjadi seorang muslim yang sejati.

Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menahan keburukan kita dan keburukan terhadap kita, memberikan keselamatan kepada kita, serta memaafkan kita.

Sesungguhnya Dia Mahapemurah lagi Mahamulia.

Baca juga: MENJAGA LISAN

Baca juga: TINGKATAN DZIKIR

Baca juga: GOLONGAN YANG SELAMAT

Baca juga: MUSLIM YANG PALING BAIK

Baca juga: SESEORANG TIDAK SELAMAT DARI NERAKA KARENA AMALNYA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin