193. Dari Abu Mahdzurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya adzan, dan beliau menyebutkan di dalamnya tarji’. (Diriwayatkan oleh Muslim) Tetapi beliau hanya menyebutkan takbir di awalnya sebanyak dua kali saja. Sedangkan al-khamsah meriwayatkannya dengan menyebutkan takbir empat kali.
194. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bilal diperintahkan agar menggandakan adzan (setiap lafaz diulang dua kali), dan menjadikan ganjil iqamah, kecuali pada lafaz ‘qad qamatish-shalah.’” (Muttafaq ‘alaih) Namun Muslim tidak menyebutkan pengecualian tersebut.
195. Dalam riwayat an-Nasa’i: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal.”
196. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan, lalu ia memalingkan mulutnya ke kanan dan ke kiri, sementara kedua jarinya berada di telinganya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, dan at-Tirmidzi serta ia mensahihkannya)
197. Dalam riwayat Ibnu Majah: “Dan ia meletakkan kedua jarinya di telinganya.”
198. Dalam riwayat Abu Dawud: “Ia memalingkan lehernya ketika sampai pada lafaz ‘hayya ‘alash-shalah’ ke kanan dan ke kiri, namun tidak sampai memutar (seluruh tubuhnya).” Dan asal riwayat ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim.
199. Dari Abu Mahdzurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkesan dengan suaranya, lalu beliau mengajarkan kepadanya adzan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah)
PENJELASAN
Hadis-hadis ini disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram berkaitan dengan adzan. Di antaranya adalah bahwa adzan dilakukan dengan genap (dua-dua), sedangkan iqamah dilakukan dengan ganjil (satu-satu). Maka adzan berjumlah lima belas kalimat: “Allahu akbar” empat kali di awal, dua syahadat masing-masing empat kali, “hayya ‘alash-shalah” dan “hayya ‘ala al-falah” masing-masing dua kali, lalu “Allahu akbar” dua kali, kemudian kalimat tauhid. Jumlah semuanya lima belas kalimat.
Adapun iqamah berjumlah sebelas kalimat, karena takbir di awalnya hanya dua kali, syahadat sekali-sekali, seruan “hayya ‘alashshalah” dan “hayya ‘ala al-falah” masing-masing sekali, dan ucapan “qad qamatish-shalah” dua kali. Maka totalnya sebelas kalimat.
Adapun tatswib (ucapan “ash-shalatu khairun min an-naum”), adalah khusus dalam adzan Subuh saja dan tidak wajib.
Faedah Hadis
Di antara faedah dari hadis-hadis ini:
1️⃣ Dianjurkan bagi muadzin untuk meletakkan kedua jarinya di telinganya. Para ulama berkata, “Hal itu membuat suara lebih tinggi, karena apabila ia meletakkannya di telinganya maka suara akan tertahan dan keluar hanya dari satu arah, sehingga menjadi lebih nyaring dan lebih tinggi.”
2️⃣ Penggunaan pengeras suara dalam adzan termasuk perkara yang dianjurkan, karena lebih efektif dalam menyampaikan (pemberitahuan adzan), serta jangkauannya lebih luas dan menyeluruh.
3️⃣ Muadzin menoleh ketika mengucapkan “hayya ‘alash-shalah” dan “hayya ‘alal-falah” ke arah kanan dan ke kiri. Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat: Apakah muadzin mengucapkan “hayya ‘alash-shalah” sekali ke kanan dan sekali ke kiri, kemudian “hayya ‘alal-falah” sekali ke kanan dan sekali ke kiri; ataukah ia mengucapkan “hayya ‘alash-shalah” dua kali ke kanan, dan “hayya ‘alal-falah” dua kali ke kiri?
Masing-masing pendapat memiliki sudut pandang, yang penting adalah adanya gerakan menoleh. Namun hal ini berlaku pada masa para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan masa-masa setelahnya. Adapun sekarang, muadzin mengumandangkan adzan di depan mikrofon, bukan di atas menara, sehingga tidak lagi perlu menoleh ke kanan dan ke kiri, karena suara sudah dapat sampai kepada orang di kanan dan kirinya melalui pengeras suara.
Dengan demikian, apabila kita mengetahui bahwa menoleh (saat adzan) bukan sunah pada dirinya sendiri, melainkan bertujuan untuk menyampaikan suara kepada orang-orang di sebelah kanan dan kirinya, maka kita katakan: Siapa yang mengumandangkan adzan dengan menggunakan mikrofon, tidak perlu menoleh. Sebab, jika ia menoleh maka suara justru melemah. Ia hanya mengarah ke depan wajahnya. Sedangkan pengeras suara di menara sudah terpasang ke depan, ke kanan, ke kiri, dan ke belakang, sebagaimana yang lazim dilakukan sekarang, yaitu memasang empat pengeras suara.
Baca juga: ADAB ADZAN
Baca juga: ADZAN DIKUMANDANGKAN JIKA SUDAH MASUK WAKTUNYA
Baca juga: ANTARA SHALAT TAHIATUL MASJID DAN MENJAWAB ADZAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

