Diriwayatkan dari Mujahid, dia berkata, “Jika engkau masuk ke dalam rumah yang tidak berpenghuni, maka ucapkanlah,
بِسْمَ اللهِ، وَالْحَمْدُ اللهِ، السَّلَامُ عَلَيْنَا مِنْ رَبِّنَا، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ
‘Dengan menyebut nama Allah, segala puji bagi Allah, semoga keselamatan tercurah kepada kami dari Rabb kami, semoga keselamatan juga tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh.’” (Sanadnya sahih)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Jika seseorang masuk ke dalam rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah dia mengucapkan,
السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ
‘Semoga keselamatan tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh.’” (Shahih Adab al-Mufrad)
Syaikh al-Albani mengatakan bahwa di dalam asar ini terdapat keterangan tentang disyariatkannya mengucapkan salam ketika memasuki rumah yang tidak seorang pun berada di dalamnya. Ini termasuk perbuatan yang sesuai dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menebarkan salam, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis. Di samping itu, mengucapkan salam dalam kondisi ini sesuai dengan makna zahir dari firman Allah Ta’ala:
فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ
“Apabila kalian memasuki rumah-rumah, hendaklah kalian memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri.” (QS an-Nuur: 61)
Baca juga: MEMBERI SALAM DENGAN ISYARAT TANGAN
(Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani)