Tuesday, January 20, 2026
SESUATU TETAP SEBAGAIMANA SEBELUMNYA
Bulughul Maram Fikih

SESUATU TETAP SEBAGAIMANA SEBELUMNYA

77. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا، فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ: أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ، أَمْ لَا؟ فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا، أَوْ…

DI ANTARA PEMBATAL WUDHU
Bulughul Maram Fikih

DI ANTARA PEMBATAL WUDHU

72. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat menunggu shalat Isya hingga kepala mereka terangguk-angguk karena mengantuk, lalu mereka tetap melaksanakan shalat tanpa berwudhu lagi.”…

DURASI MENGUSAP KHUF
Bulughul Maram Fikih

DURASI MENGUSAP KHUF

66. Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami ketika dalam perjalanan agar tidak melepas khuf kami selama tiga hari dan malam-malamnya, kecuali karena janabah, tetapi (boleh) karena…

PEMBATAL WUDHU DAPAT MERUSAK WUDHU
Fikih

PEMBATAL WUDHU DAPAT MERUSAK WUDHU

Pembatal wudhu adalah sesuatu yang merusak dan membatalkan wudhu. Di antara pembatal wudhu adalah buang air besar, kencing, kentut, tidur, dan makan daging unta. Dalil buang air besar, kencing, dan tidur sebagai pembatal wudhu adalah…