TASBIH, TAHMID, DAN TAKBIR SETELAH SHALAT

TASBIH, TAHMID, DAN TAKBIR SETELAH SHALAT

243. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ، وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

“Barang siapa bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, maka jumlahnya sembilan puluh sembilan. Kemudian untuk menyempurnakan menjadi seratus ia mengucapkan,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

‘Tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu,’ niscaya dosa-dosanya diampuni, meskipun sebanyak buih di lautan.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 597)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa takbir diucapkan sebanyak tiga puluh empat kali.

PENJELASAN

Penulis rahimahullah membawakan hadis ini untuk menjelaskan dzikir-dzikir lain yang juga diucapkan setelah shalat. Ia menyebutkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Barang siapa bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, maka jumlahnya sembilan puluh sembilan. Kemudian untuk menyempurnakan menjadi seratus ia mengucapkan,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

‘Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu,’ niscaya dosa-dosanya diampuni, meskipun sebanyak buih di lautan.”

Ini termasuk dzikir yang diucapkan setelah shalat fardhu, yaitu,

سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ

“Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, dan Allah Mahabesar.”

Masing-masing diucapkan sebanyak tiga puluh tiga kali, sehingga seluruhnya berjumlah sembilan puluh sembilan. Kemudian untuk menyempurnakan menjadi seratus, engkau mengucapkan,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Dzikir ini telah diriwayatkan dalam beberapa bentuk, dan ini adalah salah satu bentuknya.

Bentuk kedua: Engkau mengucapkan,

سُبْحَانَ اللَّهِ

“Mahasuci Allah,” sebanyak tiga puluh tiga kali secara keseluruhan,

وَالْحَمْدُ لِلَّهِ

“Segala puji bagi Allah,” sebanyak tiga puluh tiga kali secara keseluruhan,

dan

وَاللَّهُ أَكْبَرُ

“Allah Mahabesar,” sebanyak tiga puluh empat kali. Dengan demikian, seluruhnya berjumlah seratus. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 596)

Bentuk ketiga: Engkau mengucapkan

سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ

“Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Mahabesar,” masing-masing sebanyak dua puluh lima kali, sehingga seluruhnya berjumlah seratus. (Diriwayatkan oleh an-Nasa’i no. 1350)

Bentuk keempat: Engkau mengucapkan,

سُبْحَانَ اللَّهِ

“Mahasuci Allah,” sebanyak sepuluh kali,

الْحَمْدُ لِلَّهِ

“Segala puji bagi Allah,” sebanyak sepuluh kali,

dan

اللَّهُ أَكْبَرُ

“Allah Mahabesar,” sebanyak sepuluh kali. (Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq, 2/233 no. 3188)

Semua bentuk dzikir ini telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.

Apabila engkau mengamalkan salah satu dari bentuk tersebut, maka sunah telah terlaksana. Namun, yang lebih utama adalah engkau terkadang mengamalkan bentuk yang ini dan pada kesempatan lain mengamalkan bentuk yang lainnya, agar engkau dapat menyempurnakan pengamalan terhadap apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tersebut. Dengan demikian, hal itu lebih sesuai dengan sunah dan lebih sempurna dalam mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sesungguhnya pendapat yang paling sahih di antara pendapat para ulama mengenai ibadah-ibadah yang memiliki beberapa bentuk yang berbeda adalah bahwa yang lebih utama seseorang mengamalkannya dengan satu bentuk pada suatu kesempatan dan dengan bentuk lainnya pada kesempatan yang lain, sehingga ia tidak meninggalkan sunah-sunah yang lainnya.

Maka kita katakan: makna “Subhanallah” adalah menyucikan Allah ‘Azza wa Jalla dari segala sesuatu yang tidak sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya. Sebab, Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah al-Malik (Yang Maharaja), al-Quddus (Yang Mahasuci), as-Salam (Yang Mahasejahtera), al-Mutakabbir (Yang Memiliki segala keagungan), yang memiliki seluruh sifat kesempurnaan.

Allah Ta’ala berfirman:

لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ مَثَلُ السَّوْءِ وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَىٰ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Bagi orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat terdapat sifat yang buruk, sedangkan bagi Allah sifat yang Mahatinggi. Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. an-Nahl: 60)

Adapun “Alhamdulillah”, maka sesungguhnya engkau memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat agung yang dimiliki-Nya, atas segala perbuatan-Nya yang seluruhnya merupakan kebaikan dan rahmat bagi para hamba, serta atas segala sifat kesempurnaan yang dimiliki-Nya. Maka Allah ‘Azza wa Jalla dipuji atas semua perkara tersebut, yaitu atas sifat-sifat kesempurnaan-Nya, kesempurnaan kebaikan-Nya, dan berbagai nikmat yang telah Dia anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya.

Adapun ucapanmu, “Allahu Akbar”, maknanya adalah Allah lebih besar daripada segala sesuatu. Milik-Nya segala kebesaran di langit dan di bumi. Maka Dia lebih besar daripada segala sesuatu dan lebih agung daripada segala sesuatu.

Pahala dari dzikir-dzikir ini, apabila seseorang mengucapkannya setiap selesai shalat, adalah dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan. Buih di lautan tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah ‘Azza wa Jalla. Seandainya dosa-dosamu sebanyak buih di lautan, lalu engkau mengucapkan dzikir ini setelah shalat, maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa tersebut dan menghapuskannya darimu.

Ini merupakan pahala yang sangat besar, yang sudah sepatutnya seseorang berusaha meraihnya dengan segenap kemampuannya.

Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara orang yang melaksanakan shalat berjamaah dan orang yang melaksanakan shalat sendirian karena suatu uzur. Demikian pula, dalam hal ini tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi kita untuk mengajarkan dzikir ini kepada keluarga kita agar mereka mengamalkannya dan memperoleh kebaikan yang banyak ini.

Baca juga: RUKUN ISLAM – MENDIRIKAN SHALAT

Baca juga: EMPAT PULUH AMALAN MENUJU SURGA

Baca juga: TATA CARA BERWUDHU YANG SEMPURNA

Baca juga: DZIKIR PEMBERAT TIMBANGAN KEBAIKAN

Baca juga: DZIKIR SETELAH SHALAT: ISTIGHFAR, TAUHID, DAN PENYERAHAN DIRI KEPADA ALLAH

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram