Thursday, July 23, 2026
MENGUSAP SERBAN DAN JABIRAH
Bulughul Maram Fikih

MENGUSAP SERBAN DAN JABIRAH

68. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sebuah pasukan, lalu beliau memerintahkan mereka untuk mengusap di atas asha’ib —yakni serban— dan tasaakhin —yakni khuf.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu…

DURASI MENGUSAP KHUF
Bulughul Maram Fikih

DURASI MENGUSAP KHUF

66. Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami ketika dalam perjalanan agar tidak melepas khuf kami selama tiga hari dan malam-malamnya, kecuali karena janabah, tetapi (boleh) karena…

SYARAT SAH SHALAT: BERSUCI
Fikih Riyadhush Shalihin

SYARAT SAH SHALAT: BERSUCI

Syarat kedua dalam menyempurnakan shalat adalah bersuci, karena shalat tidak akan diterima tanpa bersuci. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Shalat salah seorang di antara kalian tidak…