Tuesday, July 14, 2026
BEKAM TIDAK MEMBATALKAN WUDHU
Bulughul Maram Fikih

BEKAM TIDAK MEMBATALKAN WUDHU

85. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam, lalu shalat dan tidak berwudhu. (Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni dan ia melemahkannya) 86. Dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi…

HUKUM KHAMAR
Bulughul Maram Fikih

HUKUM KHAMAR

27. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang khamar yang dijadikan cuka. Beliau menjawab, “Tidak.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan at-Tirmidzi, yang mengatakan, “Hasan Sahih.”) PENJELASAN al-Hafizh Ibnu…

HUKUM MENGINGKARI KEBERADAAN JIN
Akidah

HUKUM MENGINGKARI KEBERADAAN JIN

Syekh Shalih bin Fauzan al-Fauzan ditanya:  Di zaman sekarang banyak orang membicarakan jin yang merasuki diri manusia. Di antara mereka mengingkari peristiwa itu. Bahkan sebagiannya mengingkari keberadaan jin sama sekali. Apakah hal ini berpengaruh terhadap…

MENGIKUTI SYARIAT ALLAH
Akidah

MENGIKUTI SYARIAT ALLAH

Dari Abu Muhammad Abdillah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَايُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ “Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga…