Di antara zikir-zikir agung yang disyariatkan untuk diucapkan oleh setiap muslim di waktu pagi dan petang adalah,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
“Subhanallahi wa bihamdihi – Mahasuci Allah dan dengan memuji–Nya.”
yang diucapkan seratus kali. Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي
Barangsiapa mengucapkan di waktu pagi dan petang,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
(Subhanallahi wa bihamdihi – Mahasuci Allah dan dengan memuji–Nya)
مِائَةَ مَرَّةٍ لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ
sebanyak seratus kali, tidak seorang pun datang pada Hari Kiamat lebih utama dari apa yang ia bawa, kecuali seseorang yang mengucapkan seperti apa yang ia ucapkan atau menambahnya.” (HR Muslim)
Pada zikir yang agung ini terdapat perpaduan tasbih dan pujian. Pada tasbih terdapat penyucian untuk Allah dari semua kekurangan dan aib. Pada pujian terdapat penetapan kesempurnaan bagi-Nya.
Penetapan seratus kali pada zikir ini didasarkan pada hikmah yang dikehendaki oleh Pembuat Syariat yang tidak kita ketahui.
Adapun sunah menghitung bacaan pada zikir ini adalah dengan menggunakan tangan kanan, bukan tasbih atau alat sejenis seperti yang dilakukan oleh kebanyakan orang. Ini dilakukan dalam rangka mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitung tasbih dengan menggunakan tangan kanannya.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Disahihkan oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abu Dawud)
Termasuk perkara yang sudah diketahui oleh setiap muslim bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga Allah Ta’ala mengaruniai kita komitmen dengan sunah-sunahnya, konsisten di atas manhajnya, dan menelusuri jejaknya.
Baca juga:
MENOLAK SEGALA KEBURUKAN DAN GANGGUAN
RINGAN DIUCAPKAN, BERAT DI TIMBANGAN
(Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Badr)