قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ؛ وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ؛ وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kalian oleh Rabb kalian, yaitu janganlah kalian mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada kalian. Janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepada kalian supaya kalian memahami(nya). Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(kalian), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian ingat. Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kalian bertakwa.’” (QS al-An’am: 151-153)
PENJELASAN
Firman Allah Ta’ala (تَعَالَوْا) “Marilah.” Maksudnya, kemarilah dan datanglah.
Firman Allah Ta’ala (اَتْلُ) “Kubacakan.” Maksudnya, aku ceritakan dan kabarkan kepada kalian.
Firman Allah Ta’ala (مَاحَرَّمَ),“Yang diharamkan.” Maksudnya, yang dilarang bagi seseorang, yaitu segala yang jika dikerjakan, maka orang yang mengerjakannya diberi hukuman; dan jika ditinggalkan, maka orang yang meninggalkannya diberi pahala.
Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengatakan kepada kaum musyrikin yang menyembah selain Allah, mengharamkan apa-apa yang Allah rezekikan kepada mereka, dan membunuh anak-anak mereka untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala, bahwa mereka melakukan hal itu berdasarkan pikiran mereka dan tipu daya setan kepada mereka.
“Kemarilah! Aku kabarkan kepada kalian apa-apa yang Pencipta dan Penguasa kalian haramkan dengan pengharaman yang sebenarnya, bukan rekaan atau sangkaan, melainkan berdasarkan wahyu dari-Nya dan perintah-Nya. Ini adalah pada apa-apa yang telah Allah Ta’ala wasiatkan kepada kalian dalam sepuluh wasiat, yaitu:
Pertama: Allah berwasiat kepada kalian agar kalian tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun. Ini adalah larangan terhadap kesyirikan secara umum sehingga mencakup berbagai macam sesembahan selain Allah yang dipersekutukan dengan Allah dan meliputi semua jenis ibadah yang Allah dipersekutukan dalam ibadah itu.
Kedua: Allah berwasiat kepada kalian agar kalian berbuat baik kepada kedua orang tua dengan cara berbakti kepadanya, menjaga, memelihara, dan menaati mereka selama bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah, serta tidak meninggikan diri di atas keduanya.
Ketiga: Allah berwasiat kepada kalian agar kalian tidak membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Yakni, janganlah kalian mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan kalian dan janganlah membunuh anak-anak laki-laki kalian karena takut miskin. Sebab, Akulah yang memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka, bukan kalian yang memberi rezeki kepada mereka, bahkan bukan kalian yang memberi rezeki kepada diri-diri kalian sendiri.
Keempat: Allah berwasiat kepada kalian agar kalian tidak mendekati perbuatan-perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, yaitu kemaksiatan yang tampak dan yang tersembunyi.
Kelima: Allah berwasiat kepada kalian agar kalian tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk dibunuh, yaitu jiwa orang yang beriman dan orang yang memiliki perjanjian (atas keselamatan dirinya), kecuali dengan sebab yang dibenarkan untuk dibunuh, yaitu karena kisas, orang yang berzina setelah menikah, atau orang yang murtad setelah memeluk Islam.
Keenam: Allah berwasiat kepada kalian agar kalian tidak mendekati harta anak yatim, yaitu anak kecil yang belum balig yang ditinggal mati oleh ayahnya, kecuali dengan cara yang lebih baik dengan berbagai usaha untuk menjaga dan mengembangkan harta tersebut sampai diserahkan kepadanya ketika dia telah mencapai usia matang, yaitu lurus dalam berpikir dan hilang sifat dan perilaku bodoh.
Ketujuh:
وَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِ
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya.” Yakni, tegakkanlah keadilan dalam mengambil (membeli) dan memberi (menjual) sesuai dengan kemampuan kalian.
Kedelapan:
وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰى
“Dan apabila berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat (kalian).” Yakni, Allah memerintahkan agar kalian bersikap adil dalam perkataan, baik kepada kerabat maupun kepada orang lain, setelah Allah memerintah kalian untuk berlaku adil dalam perbuatan.
Kesembilan:
وَبِعَهْدِ اللّٰهِ
“Dan penuhilah janji Allah.” Yakni, patuhilah wasiat Allah yang telah Dia wasiatkan kepada kalian dengan cara menaati perintah-Nya dan larangan-Nya, serta mengamalkan kitab-Nya dan sunah nabi-Nya.
Kesepuluh:
Dan (kubacakan),
وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا
“Sungguh (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus.” Yakni, hal-hal yang sudah Aku wasiatkan pada dua ayat sebelumnya berupa meninggalkan larangan-larangan, bahwa yang terbesar adalah perbuatan syirik; dan mengerjakan perintah-perintah, bahwa yang terbesar adalah bertauhid. Inilah jalan yang lurus.
اتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ
“Maka ikutilah dia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain).” Yaitu, bidah-bidah dan syubhat-syubhat.
ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalan-Nya.” Yakni, memalingkan dan memecah-belah kalian dari agama-Nya.
Manfaat Ayat
1) Syirik adalah keharaman yang paling besar. Tauhid adalah kewajiban yang paling wajib.
2) Besarnya hak kedua orang tua.
3) Haramnya membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, lebih-lebih jika yang dibunuh adalah kerabat sendiri.
4) Haramnya memakan harta anak yatim dan disyariatkannya melakukan kemaslahatan anak yatim.
5) Wajibnya berlaku adil dalam perkataan dan perbuatan, baik kepada orang dekat maupun orang jauh.
6) Wajibnya memenuhi janji.
7) Wajibnya mengikuti agama Islam dan meninggalkan agama lain.
8) Penghalalan dan pengharaman adalah hak Allah semata.
Baca juga: MEMBUNUH JIWA YANG DILINDUNGI ADALAH DOSA BESAR
Baca juga: TERJADINYA SYIRIK DALAM TAUHID ULUHIAH
Baca juga: MARAH BILA HUKUM ALLAH DILECEHKAN
(Dr Salih bin Fauzan al-Fauzan)