Setelah membaca doa istiftah, orang yang shalat selanjutnya membaca ta’awwudz, yaitu mengucapkan,
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Aku berlindung kepada Allah dari (gangguan) setan yang terkutuk.”
Atau
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
“Aku berlindung kepada Allah Yang Mahamendengar lagi Mahamengetahui dari (gangguan) setan yang terkutuk, dari bisikannya, tiupannya, dan hembusannya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa-i, dan Ibnu Majah. al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan.)
Atau mengucapkan,
أَعُوذُ بِا السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Aku berlindung kepada Dzat yang Mahamendengar lagi Mahamengetahui dari (gangguan) setan yang terkutuk.”
Ta’awwudz diucapkan dalam rangka membaca al-Qur’an, bukan untuk shalat. Jika ta’awwudz untuk shalat, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengucapkannya setelah takbiratul ihram atau sebelumnya.
Allah Ta’ala berfirman:
فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS an-Nahl: 98)
Faedah mengucapkan ta’awwudz adalah untuk menjauhkan setan dari hati orang yang membaca Kitabullah, sehingga ia dapat merenungi maknanya, memahaminya, dan mengambil manfaat darinya. Tentu terdapat perbedaan antara membaca al-Qur’an dengan hati yang hadir dan membaca al-Qur’an dengan hati yang lalai. Jika kamu membaca al-Qur’an dengan hati yang hadir, kamu akan mampu memahami maknanya dan meraih manfaat darinya, tidak seperti ketika membacanya dengan hati yang lalai. Cobalah, niscaya kamu akan merasakan perbedaannya. Oleh karena itu, disyariatkan mengucapkan ta’awwudz sebelum membaca al-Qur’an, baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahwa mengucapkan ta’awwudz ketika hendak membaca al-Qur’an hukumnya wajib, karena Allah Ta’ala berfirman:
فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS an-Nahl: 98)
Arti dari “Aku berlindung kepada Allah” adalah bahwa aku bersandar dan bergantung kepada kekuasaan Allah, karena hanya Allah-lah Dzat yang dimintai kebaikan dan dimohon perlindungan.
Setan adalah kata jenis yang mencakup segala jenis setan. Ia mencakup setan utama —yaitu yang diperintahkan oleh Allah untuk bersujud kepada Adam ‘alaihissalam namun enggan melakukannya— dan juga mencakup seluruh keturunannya..
Kata “setan” berasal dari kata syathana, yang berarti “jauh”, karena setan sangat jauh dari rahmat Allah. Allah telah melaknatnya, mengusirnya, dan menjauhkannya dari rahmat-Nya. Ada pula pendapat lain yang menyatakan bahwa kata ini berasal dari kata syatha idza ghadhiba (ia nekat ketika marah), karena sifat setan adalah nekat, pemarah, sombong, dan tergesa-gesa. Oleh sebab itu, ia tidak mampu menerima perintah Allah untuk bersujud kepada Adam. Bahkan ia menolaknya dan mengingkari kewajiban tersebut.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاِذْ قُلْنَا لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اسْجُدُوْا لِاٰدَمَ فَسَجَدُوْٓا اِلَّآ اِبْلِيْسَۗ قَالَ ءَاَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِيْنًا
“Dan (ingatlah) tatkala Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kalian semua kepada Adam’, lalu mereka sujud kecuali Iblis. Ia berkata, ‘Apakah aku harus bersujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’” (QS al-Isra’ : 61)
Bagaimanapun juga, setan senantiasa berusaha merusak shalat seseorang. Ia mendatangi orang yang sedang shalat melalui berbagai jalan. Jika satu jalan tertutup, ia akan membuka jalan yang lain. Jika jalan itu pun tertutup, ia akan mencari jalan lainnya, dan begitu seterusnya. Karena itulah, disyariatkan bagi seseorang untuk memohon perlindungan dari godaan setan yang terkutuk sejak awal shalat, sebelum membaca ayat-ayat al-Qur’an, agar setan terusir.
Makna “setan yang terkutuk” adalah sebagai berikut:
Pertama: Setan yang marjum (dilaknat), yaitu setan yang terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah karena dilaknat oleh-Nya,
Kedua: Setan yang rajim, yaitu yang menyebabkan manusia menjadi terkutuk melalui dorongan untuk terus melakukan perbuatan maksiat. Setan selalu mendorong pelaku maksiat agar terus-menerus terjerumus dalam kemaksiatan.
Setelah mengucapkan ta’awwudz, orang yang shalat mengucapkan basmalah, yaitu
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Mahapengasih lagi Mahapenyayang.”
Basmalah biasanya terkait dengan sesuatu. Pendapat yang paling kuat mengenai sesuatu itu adalah kata kerja yang tidak disertakan sesudahnya, yang disesuaikan dengan alur kalimat. Jika kamu mengucapkan basmalah untuk membaca, maka seolah-olah kamu berkata, “Dengan nama Allah aku membaca.” Jika kamu mengucapkan basmalah sebelum makan, maka seolah-olah artinya, “Dengan nama Allah aku makan.” Jika kamu hendak minum, maka seolah-olah artinya, “Dengan nama Allah aku minum.” Jika kamu hendak berwudhu, maka seolah-olah artinya, “Dengan nama Allah aku berwudhu.”
Dalam shalat kita mengucapkan basmalah untuk membaca al-Fatihah, sehingga seolah-oleh kita mengucapkan, “Dengan nama Allah aku membaca.”
Adapun lafaz ‘Allah’ adalah Rabb yang diibadahi dengan penuh kecintaan dan pengagungan.
Lafaz ‘ar-Rahman’ adalah salah satu nama Allah. Namun dari sisi i’rab, ia adalah sifat. Artinya adalah Dzat yang memiliki rahmat yang luas dan tersampaikan kepada seluruh makhluk.
Lafaz ‘ar-Rahim’ memiliki wazan fa’il yang diambil dari kata rahmah. Namun, pada lafaz ini, yang lebih ditekankan adalah aspek perbuatannya daripada sifatnya. Sebab rahmah adalah sifat, sedangkan perbuatan yang dimaksud adalah menyampaikan rahmat kepada yang dirahmati.
Dalam shalat jahriyyah, yaitu shalat yang bacaannya dikeraskan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan basmalah dengan suara pelan. Adapun dalam shalat sirriyyah, yang bacaannya memang dilirihkan, tentu beliau juga mengucapkan basmalah secara perlahan.
Yang dimaksud dengan “perlahan” adalah tidak terdengar oleh makmum, meskipun bacaan setelahnya dibaca dengan suara keras. Hal ini karena mayoritas hadis yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa beliau mengucapkan basmalah secara perlahan. (Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari beberapa jalan dengan lafaz yang berbeda-beda) Dua di antaranya adalah:
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar mengawali bacaan shalat mereka dengan mengucapkan, ‘al-Hamdu lillahi rabbil ‘aalamiin’. (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat, namun kami sama sekali tidak mendengar beliau mengucapkan, ‘Bismillahir-rahmānir-rahim’. Demikian pula Abu Bakar dan ‘Umar. Ketika keduanya mengimami shalat, kami tidak mendengar bacaan tersebut dari mereka berdua. (Diriwayatkan oleh an-Nasa-i dengan sanad yang sahih)
Bahkan, terdapat pendapat yang menyatakan bahwa seluruh hadis yang menyebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan basmalah dengan suara keras adalah hadis-hadis yang lemah.
Basmalah merupakan ayat tersendiri yang digunakan sebagai pembuka bacaan setiap surat dalam al-Qur’an, kecuali surat at-Taubah. Tidak adanya basmalah pada surat at-Taubah merupakan hasil ijtihad para sahabat radhiyallahu ‘anhuma. Tidak diragukan bahwa ijtihad tersebut didasarkan pada tauqif (dasar yang baku). Andai saja ayat basmalah diturunkan di antara surat al-Anfal dan surat at-Taubah, tentu basmalah dicantumkan sebelum surat at-Taubah, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami–lah yang menurunkan al–Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.” (QS al-Hijr: 9)
Ketika basmalah tidak dicantumkan pada awal surat at-Taubah, hal itu menunjukkan bahwa ijtihad para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah sesuai dengan kenyataan yang ada.
Dalil yang menunjukkan bahwa basmalah bukan bagian dari surat al-Fatihah adalah riwayat sahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا، قَالَ الْعَبْدُ {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي، وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
“Allah Ta’ala berfirman: ‘Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Apabila hamba mengucapkan, ‘al-Hamdu lillaahi rabbil-‘aalamiin,’ maka Allah Ta’ala berkata, ‘Hamba–Ku memuji–Ku.’ Apabila hamba mengucapkan, ‘ar-Rahmaanir-rahiim,’ maka Allah Ta’ala berkata, ‘Hamba–Ku menyanjung-Ku.’ Apabila hamba mengucapkan, ‘Maaliki yawmid-diin,’ maka Allah berkata, ‘Hamba–Ku mengagungkan-Ku.’ Dan suatu kali Dia berkata: ‘Hamba–Ku menyerahkan urusannya kepada–Ku.’ Apabila hamba mengucapkan, ‘Iyyaaka na‘budu wa iyyaaka nasta‘iin,’ maka Allah berkata, ‘Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’ Apabila hamba mengucapkan, ‘Ihdinash-shiraathal-mustaqiim, shiraathalladziina an‘amta ‘alaihim, ghairil-maghdhuubi ‘alaihim walaadh-dhalliin,’ maka Allah berkata, ‘Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’” (HR Muslim)
Baca sebelumnya: SIFAT SHALAT NABI – MEMBACA DOA ISTIFTAH
Baca setelahnya: SIFAT SHALAT NABI – MEMBACA AL-FATIHAH
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

