Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tiga perkara: berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum aku tidur.” (HR al-Bukhari no. 1981 dan Muslim no. 721)
Wasiat dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada salah seorang dari umat beliau merupakan sabda yang ditujukan kepada seluruh umat, selama tidak ada dalil yang menunjukkan kekhususannya. Tiga wasiat ini termasuk ibadah sunah berupa shalat dan puasa yang paling ditekankan.
Adapun berpuasa tiga hari setiap bulan, telah disebutkan bahwa hal itu setara dengan puasa setahun karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa tiga hari setiap bulan setara dengan puasa sebulan penuh.
Syariat dibangun di atas kemudahan dan keringanan. Sisi keutamaan di dalamnya lebih dominan. Amalan ini mudah bagi orang yang Allah mudahkan untuk melakukannya. Amalan tersebut tidak memberatkan seseorang dan tidak menghalanginya untuk melaksanakan sedikit pun dari berbagai urusan pentingnya. Meskipun demikian, di dalamnya terdapat keutamaan yang besar ini. Hal itu karena semakin suatu amalan mengandung ketaatan kepada Rabb dan semakin bermanfaat bagi seorang hamba, maka amalan tersebut lebih utama daripada amalan yang tidak demikian.
Telah tetap pula anjuran untuk mengkhususkan puasa enam hari pada bulan Syawal, puasa hari Arafah, puasa tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, serta puasa hari Senin dan Kamis.
Adapun shalat Dhuha, sungguh telah banyak hadis sahih yang menerangkan keutamaannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai dianjurkannya untuk terus-menerus mengerjakannya atau seseorang mengerjakannya sesekali. Pendapat yang benar adalah dianjurkan untuk terus-menerus mengerjakannya berdasarkan hadis ini dan hadis-hadis lainnya, kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan mengerjakan shalat malam. Jika ia meninggalkannya sesekali, maka tidak mengapa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan,
إِنَّهُ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ آدَمِيٍّ كُلَّ يَوْمٍ ثَلَاثُمِائَةٍ وَسِتُّونَ صَدَقَةً، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
“Sesungguhnya setiap hari pada pagi hari, setiap anak Adam memiliki kewajiban tiga ratus enam puluh sedekah. Setiap ucapan tasbih adalah sedekah, setiap ucapan tahmid adalah sedekah, setiap ucapan takbir adalah sedekah, memerintahkan kepada yang makruf adalah sedekah, dan mencegah dari yang mungkar adalah sedekah. Dua rakaat yang dikerjakannya pada waktu Dhuha mencukupi semua itu.”
Para ulama berkata, “Shalat Dhuha paling sedikit dua rakaat dan paling banyak delapan rakaat. Waktunya dimulai sejak matahari meninggi setinggi satu tombak hingga sesaat sebelum tergelincirnya matahari.”
Adapun shalat Witir, ia merupakan sunah yang sangat ditekankan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya dan senantiasa mengerjakannya, baik ketika menetap maupun dalam perjalanan. Jumlah paling sedikitnya adalah satu rakaat. Jika menghendaki, seseorang dapat mengerjakannya tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat. Ia boleh mengerjakannya secara bersambung dengan satu salam dan boleh pula mengucapkan salam pada setiap dua rakaat.
Waktu shalat Witir dimulai setelah shalat Isya hingga terbit fajar. Yang paling utama adalah mengerjakannya pada akhir malam bagi orang yang berharap dapat bangun pada akhir malam. Jika tidak, hendaklah ia mengerjakan Witir pada awal malam, sebagaimana disebutkan dalam hadis.
Baca juga: SHALAT DHUHA
Baca juga: DAHSYATNYA PERISTIWA HARI KIAMAT
Baca juga: EMPAT PULUH AMALAN MENUJU SURGA
Baca juga: NIAT ADALAH SALAH SATU SYARAT SAH SHALAT
Baca juga: ALLAH MENCATAT SEMUA KEBAIKAN DAN KEBURUKAN
(Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

