KEMUDAHAN DALAM SYARIAT ADALAH BENTUK KASIH SAYANG

KEMUDAHAN DALAM SYARIAT ADALAH BENTUK KASIH SAYANG

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang meninggalkan suatu amalan, padahal beliau suka mengamalkannya, karena khawatir manusia akan mengamalkannya lalu amalan itu diwajibkan atas mereka.” (Muttafaq ‘alaih. HR al-Bukhari no. 1128 dan Muslim no. 718)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melakukan puasa wishal karena belas kasih kepada mereka. Mereka berkata, “Sesungguhnya engkau melakukan puasa wishal?”

Beliau bersabda,

إِنِّي لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ، إِنِّي أَبِيتُ يُطْعِمُنِي رَبِّي وَيَسْقِينِي

Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku bermalam dalam keadaan Rabb-ku memberiku makan dan memberiku minum.” (Muttafaq ‘alaih. HR al-Bukhari no. 1964 dan Muslim no. 1105)

Maknanya, Allah menjadikan beliau memiliki kekuatan sebagaimana orang yang makan dan minum.

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata dalam penjelasan hadis yang ia riwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pada bab “Bersikap Lemah Lembut kepada Kaum Muslimin dan Menyayangi Mereka”.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang meninggalkan suatu amalan, padahal beliau senang melakukannya, karena khawatir manusia akan mengamalkannya lalu amalan itu diwajibkan atas mereka.”

Perkataannya, (إِنْ كَانَ): kata (إِنْ) di sini merupakan bentuk yang diringankan dari (إِنَّ). Asalnya adalah (إِنَّ). Para ahli nahwu mengatakan bahwa isimnya dihilangkan, yang mereka sebut sebagai dhamir asy-sya’n (kata ganti yang menunjukkan suatu perkara), sedangkan kalimat (كَانَ لَيَدَعُ) merupakan khabarnya. Dengan demikian, kalimat ini adalah kalimat yang bersifat penetapan (itsbat), bukan kalimat penafian.

Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang meninggalkan suatu amalan, padahal beliau senang melakukannya, agar manusia tidak mengamalkannya sehingga amalan itu diwajibkan atas mereka, yang akhirnya memberatkan mereka. Di antara contohnya adalah apa yang beliau lakukan pada bulan Ramadhan shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pada suatu malam di bulan Ramadhan, beliau mengerjakan shalat. Beberapa orang sahabat mengetahui hal itu, lalu mereka berkumpul dan shalat bersama beliau. Pada malam kedua, jumlah mereka semakin banyak. Pada malam ketiga, jumlah mereka bertambah lebih banyak lagi. Setelah itu beliau tidak lagi keluar untuk shalat di masjid.

Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَيَّ مَكَانُكُمْ، وَلَكِنِّي كَرِهْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا

Amma ba’du, sesungguhnya keberadaan kalian tidaklah tersembunyi dariku. Akan tetapi, aku khawatir shalat itu diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.” (HR al-Bukhari no. 924, 1129 dan Muslim no. 761)

Maksudnya, beliau mengetahui apa yang dilakukan mereka berupa berkumpul untuk shalat bersama beliau. Beliau meninggalkan shalat berjamaah tersebut karena khawatir shalat itu diwajibkan atas umat ini. Hal itu merupakan bentuk kasih sayang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau juga sering bersabda, “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan melakukan ini dan itu,” atau, “niscaya aku akan memerintahkan ini dan itu.”

Seperti sabda beliau,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak melaksanakan shalat.” (HR al-Bukhari no. 887, 7240 dan Muslim no. 252)

Demikian pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengakhirkan shalat Isya hingga sebagian besar malam telah berlalu. Lalu beliau bersabda,

إِنَّهُ لَوَقْتُهَا

Sesungguhnya itulah waktu pelaksanaannya.”

Maksudnya, waktu yang paling akhir.

Kemudian beliau bersabda,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي

Seandainya tidak memberatkan umatku.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang meninggalkan suatu amalan dan juga meninggalkan perintah untuk melakukannya karena khawatir hal itu akan memberatkan umat.

Di antara contohnya pula adalah apa yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau melarang mereka melakukan puasa wishal sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, yakni beliau melarang para sahabat melakukan puasa wishal.

Wishal adalah seseorang menyambung puasa selama dua hari atau lebih tanpa berbuka. Maksudnya, ia berpuasa terus siang dan malam selama dua, tiga hari, atau lebih tanpa berbuka. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melakukan wishal. Para sahabat radhiyallahu ‘anhum memahami bahwa beliau melarang mereka karena kasih sayang kepada mereka, bukan karena beliau tidak menyukai amalan tersebut. Oleh sebab itu, mereka tetap melakukan wishal, lalu terus melakukannya hingga datang bulan Syawal.

Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ تَأَخَّرَ الْهِلَالُ لَزِدْتُكُمْ

Seandainya hilal terlambat terlihat, niscaya aku akan menambah (hari wishal) bagi kalian.” (HR al-Bukhari no. 6851 dan Muslim no. 1103)

Maksudnya, niscaya aku akan membiarkan kalian terus melakukan wishal.

Beliau mengucapkan hal itu sebagai hukuman pendidikan bagi mereka, agar mereka merasakan pedihnya lapar dan dahaga, sehingga mereka menghentikan wishal atas kemauan mereka sendiri.

Kesimpulannya, beliau melarang mereka melakukan wishal karena kasih sayang kepada mereka.

Mereka lalu berkata, “Engkau sendiri melakukan wishal, sedangkan kami meneladanimu.”

Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya aku tidak seperti keadaan kalian. Sesungguhnya Rabbku memberiku makan dan memberiku minum.”

Maksudnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak seperti umat ini. Beliau bermalam bersama Rabb-nya, yang memberinya makan dan minum. Makna hal itu adalah bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam, bermunajat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan berdzikir kepada-Nya, membaca firman-Nya, dan berbagai ibadah lainnya yang membuat beliau tidak membutuhkan makan dan minum. Apabila seseorang sibuk dengan suatu perkara, ia akan melupakan makan dan minum, terlebih lagi jika perkara itu merupakan sesuatu yang ia cintai dan ia ridhai.

Seorang penyair berkata tentang perempuan yang dicintainya, “Ia memiliki banyak percakapan tentang mengingatmu yang menyibukkannya dari minuman dan melalaikannya dari makanan.”

Maksudnya, apabila perempuan itu duduk membicarakan laki-laki tersebut dan banyak mengingatnya, hal itu membuatnya lalai dari makan dan minum. Ini adalah sesuatu yang nyata dan jelas.

Bahkan, seseorang terkadang begitu sibuk dengan suatu pekerjaan sehingga ia lalai dari makan dan minum. Seperti penuntut ilmu yang sangat tekun dan memiliki kecintaan yang besar terhadap ilmu. Terkadang ia tetap berada di perpustakaannya membaca sejak pagi hingga petang, sehingga ia lupa makan dan minum, lupa makan siang dan makan malam, bahkan terkadang lupa tidur.

Demikian pula pencari dunia yang sangat rakus dan tidak pernah merasa puas. Terkadang ia terus berkutat dengan buku-buku catatan dan perhitungannya, sehingga kesibukan itu membuatnya lalai dari makan dan minum.

Baca juga: ADAB MAKAN DAN MINUM (1)

Baca juga: ADAB MAKAN DAN MINUM (3)

Baca juga: HAKIKAT IHSAN DALAM IBADAH

Baca juga: RIDHA ALLAH ATAS HAMDALAH SETELAH MAKAN DAN MINUM

Baca juga: MEMBACA BASMILLAH SEBELUM MAKAN DAN MINUM, DAN HAMDALAH SESUDAHNYA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin