10. Larangan Membuat Orang Tertawa dengan Kedustaan
Sebagian orang sengaja memalsukan dan mengada-adakan perkataan, baik mengatasnamakan dirinya sendiri maupun orang lain, dengan cara berdusta agar teman-teman dalam majelisnya tertawa. Padahal orang yang malang itu tidak menyadari bahwa ia telah terjatuh ke dalam perkara yang sangat besar.
Diriwayatkan dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحْدِثُ فَيَكْذِبُ لِيَضْحَكُ بِهِ الْقَوْمُ، وَيْلٌ لَهُ، وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta agar dengan kedustaannya itu ia membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4990, Ahmad no. 19519, at-Tirmidzi no. 2315, ad-Darimi no. 2702, dan al-Baghawi dalam Syarh as-Sunnah no. 4132. Dinyatakan hasan oleh al-Albani)
11. Apabila Seseorang Menyampaikan Suatu Pembicaraan kepada Saudaranya Lalu Ia Menoleh, Maka Pembicaraan Itu Adalah Amanah
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ بِالْحَدِيثِ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ
“Apabila seseorang menyampaikan suatu pembicaraan, kemudian ia menoleh, maka pembicaraan itu adalah amanah.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4868. Hadis ini dinyatakan hasan oleh al-Albani. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad no. 14644 dan at-Tirmidzi no. 1959)
Penyusun kitab ini —semoga Allah memaafkannya— berkata: Ini merupakan adab yang agung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjadikan sikap menoleh ketika berbicara sebagai isyarat yang menunjukkan bahwa pembicaraan tersebut merupakan rahasia yang harus dijaga dan tidak boleh disebarluaskan.
Ibnu Raslan berkata, “Karena sikap menolehnya merupakan pemberitahuan kepada orang yang diajak berbicara bahwa ia khawatir ada orang lain yang mendengar pembicaraannya, dan bahwa ia telah mengkhususkannya dengan rahasianya. Oleh karena itu, sikap menoleh tersebut menempati kedudukan ucapan, ‘Rahasiakanlah hal ini dariku,’ yakni, ‘Terimalah hal ini dariku dan simpanlah sebagai rahasia. Pembicaraan itu adalah amanah yang berada di sisimu.’”
12. Mendahulukan Orang yang Lebih Tua dalam Berbicara
Dasar dalam masalah ini adalah hadis Rafi’ bin Khadij dan Sahl bin Abi Hatsmah radhiyallahu ‘anhuma. Keduanya berkata:
Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas’ud pergi ke Khaibar, kemudian keduanya berpisah di kebun kurma. Lalu Abdullah bin Sahl terbunuh. Setelah itu, Abdurrahman bin Sahl serta Huwayyishah dan Muhayyishah —keduanya putra Mas’ud— datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membicarakan perkara sahabat mereka. Maka Abdurrahman memulai pembicaraan —padahal ia adalah orang yang paling muda di antara mereka. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَبِّرْ الْكُبْرَ
“Dahulukanlah yang lebih tua, dahulukanlah yang lebih tua.”
Yahya bin Sa’id berkata, “Maksudnya, hendaklah orang yang lebih tua yang berbicara terlebih dahulu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6142 dan lafaz ini miliknya, Muslim no. 1669, at-Tirmidzi no. 2222, an-Nasa’i no. 4713, Abu Dawud no. 4520, Ibnu Majah no. 2677, Ahmad no. 15264, Malik no. 1630, dan ad-Darimi no. 2353)
Hal ini juga diperkuat oleh perbuatan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, di mana ia tidak mendahului orang yang lebih tua darinya. Ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَخْبِرُونِي بِشَجَرَةٍ مِثْلُهَا مِثْلُ الْمُسْلِمِ تُؤْتِي أَكْلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا، وَلَا تَحْتُّ وَرَقَهَا
“Beritahukan kepadaku tentang suatu pohon yang perumpamaannya seperti seorang muslim. Ia menghasilkan buahnya setiap waktu dengan izin Rabb-nya, dan daunnya tidak berguguran.”
Ibnu Umar berkata: Terlintas dalam benakku bahwa pohon itu adalah pohon kurma. Akan tetapi, aku tidak suka berbicara, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di situ. Ketika keduanya tidak berbicara, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِيَ النَّخْلَةُ
“Itu adalah pohon kurma.”
Setelah aku keluar bersama ayahku, aku berkata, “Wahai Ayah, sesungguhnya terlintas dalam benakku bahwa pohon itu adalah pohon kurma.”
Ayahku berkata, “Apa yang menghalangimu untuk mengatakannya? Seandainya engkau mengatakannya, sungguh hal itu lebih aku sukai daripada ini dan itu.”
Aku berkata, “Tidak ada yang menghalangiku selain karena aku tidak melihat engkau dan Abu Bakar berbicara, sehingga aku pun tidak suka untuk berbicara.”
Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Aku hendak mengatakannya, tetapi ternyata yang hadir adalah orang-orang yang lebih tua usianya, sehingga aku segan untuk berbicara..”
Dalam riwayat Ahmad dan ad-Darimi disebutkan: “Aku melihat ternyata aku adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka aku pun diam.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6044 dan lafaz ini miliknya, Muslim no. 2811, Ahmad no. 4595, at-Tirmidzi no. 2867, dan ad-Darimi no. 2862)
Aku berkata: Atsar-atsar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mendahulukan orang yang lebih tua sangatlah banyak. Di antaranya adalah kebiasaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan siwak terlebih dahulu kepada orang yang lebih tua. Hal itu telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan adab bertamu.
13. Tidak Memotong Pembicaraan
Termasuk adab adalah tidak memotong pembicaraan orang lain, karena mereka mungkin memiliki perhatian dan ketertarikan untuk mengikuti pembicaraan tersebut. Apabila seseorang berbicara lalu ada orang lain yang memotong dan memutus pembicaraannya, maka hal itu akan memberatkan para pendengar dan menimbulkan rasa tidak senang di dalam hati mereka terhadap orang yang memotong pembicaraan tersebut.
Hal ini didukung oleh riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berada dalam suatu majelis dan berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya, “Kapankah Hari Kiamat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melanjutkan pembicaraannya. Sebagian orang berkata, “Beliau mendengar pertanyaannya, tetapi tidak menyukai pertanyaan itu.” Sebagian yang lain berkata, “Bahkan beliau tidak mendengarnya.” Hingga setelah beliau menyelesaikan pembicaraannya, beliau bersabda,
أَيْنَ أَرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ؟
“Di mana orang yang bertanya tentang Hari Kiamat tadi?”
Orang itu menjawab, “Aku di sini, wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda,
فَإِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah Hari Kiamat.”
Orang itu bertanya, “Bagaimana amanah disia-siakan?”
Beliau menjawab:
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah Hari Kiamat.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 59 dan Ahmad no. 8512)
Yang menjadi dalil dalam hadis ini adalah ucapan perawim “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melanjutkan pembicaraannya.” Artinya, beliau tidak memotong pembicaraannya. Hal itu karena hak untuk didahulukan adalah orang-orang yang sedang berada dalam majelis tersebut, bukan orang yang baru datang dan bertanya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan pembicaraannya hingga selesai, baru kemudian menjawab pertanyaan orang tersebut.
Hal ini juga diperkuat oleh perkataan penerjemah al-Qur’an, yaitu Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibnu Abbas berkata kepada Ikrimah, “Sampaikanlah nasihat kepada manusia setiap hari Jumat satu kali. Jika engkau tidak mau kecuali lebih dari itu, maka dua kali. Jika engkau ingin lebih banyak lagi, maka tiga kali. Janganlah engkau membuat manusia merasa bosan dengan al-Qur’an. Jangan sampai aku melihatmu mendatangi suatu kaum ketika mereka sedang berbincang-bincang, lalu engkau mulai menyampaikan nasihat kepada mereka sehingga memutus pembicaraan mereka dan membuat mereka bosan. Akan tetapi, diamlah terlebih dahulu. Apabila mereka memintamu berbicara, maka sampaikanlah kepada mereka ketika mereka menginginkannya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6337)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma telah menjelaskan sebab larangan memotong pembicaraan, yaitu karena hal itu dapat menimbulkan rasa bosan dan jenuh pada mereka. Kemudian beliau membimbing kepada adab mendengarkan dengan baik. Jika mereka meminta agar engkau berbicara, maka berbicaralah kepada mereka, karena hal itu lebih mendorong mereka untuk menerima apa yang engkau sampaikan.
14. Berbicara dengan Tenang dan tidak Tergesa-gesa
Tergesa-gesa dalam berbicara dapat menyebabkan pendengar tidak memahami pembicaraan dengan baik. Oleh karena itu, cara berbicara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah tergesa-gesa, sehingga orang yang duduk bersama beliau dapat memahaminya.
Dalam hadis dari Aisyah —Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha— ia berkata,
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan suatu pembicaraan yang seandainya seseorang menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya.”
Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara dengan cepat dan berturut-turut sebagaimana cara kalian berbicara.”
Dalam riwayat Ahmad disebutkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara dengan cepat dan berturut-turut seperti cara kalian ini. Beliau berbicara dengan ucapan yang jelas, terpisah-pisah, sehingga dapat dihafal oleh orang yang mendengarnya. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3568, Muslim no. 2493, Ahmad no. 25627, at-Tirmidzi no. 3639, dan Abu Dawud no. 3654)
Ucapan Aisyah, “Beliau tidak berbicara dengan cepat dan berturut-turut sebagaimana cara kalian berbicara.” Imam an-Nawawi berkata, “Maksudnya, beliau tidak memperbanyak dan menyambung-nyambung pembicaraan secara terus-menerus.”
Ibnu Hajar berkata, “Maksudnya, beliau tidak menyampaikan pembicaraan secara mengalir terus-menerus, yang satu mengikuti yang lain tanpa jeda, sehingga membingungkan pendengar.”
15. Merendahkan Suara Ketika Berbicara
Allah Ta’ala berfirman:
وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأَصْوَاتِ لِصَوْتِ الْحُمُيرِ
“Rendahkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS Luqman: 19)
Firman Allah Ta’ala: “Rendahkanlah suaramu,” merupakan adab kepada manusia dan kepada Allah.
Firman-Nya: “Sesungguhnya seburuk-buruk suara,” yaitu suara yang paling buruk dan paling jelek, “ialah suara keledai.”
Seandainya meninggikan suara yang berlebihan mengandung manfaat dan kemaslahatan, tentu Allah tidak akan mengkhususkannya pada keledai, yang telah diketahui kehinaan dan kedunguannya. Demikian penjelasan Ibnu Sa’di. Tidak diragukan lagi bahwa meninggikan suara kepada orang lain merupakan bentuk buruknya adab dan tidak menghormati orang lain.
Syaikh Taqiyuddin berkata, “Barang siapa meninggikan suaranya kepada orang lain, setiap orang yang berakal mengetahui bahwa hal itu merupakan bentuk kurangnya penghormatan kepadanya….”
Ibnu Zaid berkata, “Seandainya meninggikan suara merupakan suatu kebaikan, niscaya Allah tidak akan menjadikannya sebagai sifat keledai.”
Ibnu Zayd berkata, “Jika meninggikan suara itu baik, maka Allah tidak akan menjadikannya sebagai ciri khas keledai.”
Baca sebelumnya: ADAB BERBICARA (1)
Baca sebelumnya: ADAB BERBICARA (2)
Baca sebelumnya: ADAB BERBICARA (3)
Baca sebelumnya: ADAB BERBICARA (4)
Baca juga: MENJAGA LISAN
(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

