Dari Abu Zaid Usamah bin Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُؤْتَى بالرَّجُلِ يَوْمَ الْقيَامَةِ، فَيُلْقَى في النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أقْتَابُ بَطْنِهِ. فَيدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ في الرَّحَى. فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا فُلَانُ، مَا لَكَ؟ أَلَمْ تَكُ تَأمُرُ بِالْمعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ فَيقُولُ: بَلَى، كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وأنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ
“Akan didatangkan seorang laki-laki pada Hari Kiamat, lalu ia dilemparkan ke dalam Neraka. Maka usus-usus perutnya terburai keluar. Ia berputar-putar dengannya sebagaimana keledai berputar mengelilingi penggilingan. Lalu penghuni Neraka berkumpul mengelilinginya dan berkata, ‘Wahai fulan, ada apa denganmu? Bukankah dahulu engkau memerintahkan kepada yang ma‘ruf dan melarang dari yang mungkar?’ Ia menjawab, ‘Benar, dahulu aku memerintahkan kepada yang ma‘ruf tetapi aku tidak melakukannya, dan aku melarang dari yang mungkar tetapi aku melakukannya.’” (Muttafaq ‘alaih)
Kata (تندلق) —dengan huruf dal tanpa titik— bermakna keluar atau terburai.
Adapun (الأقتاب) berarti usus-usus, bentuk tunggalnya adalah قِتْب (qitb).
PENJELASAN
Hadis ini mengandung peringatan yang sangat keras terhadap orang yang memerintahkan kepada yang ma‘ruf tetapi tidak melakukannya dan melarang dari yang mungkar namun justru melakukannya —wal’iyadzu billah.
Beliau bersabda, “Akan didatangkan seorang laki-laki pada Hari Kiamat,” yaitu para malaikat membawanya. Lalu ia dilemparkan ke dalam Neraka dengan lemparan yang keras. Ia tidak masuk ke dalamnya dengan lembut, tetapi dilemparkan sebagaimana batu dilemparkan ke dalam lautan.
Kemudian “Maka usus-usus perutnya terburai keluar,” yaitu usus-ususnya. Kata al-aqtab adalah bentuk jamak dari qithb, yang berarti usus. Adapun makna tandaliqu adalah keluar atau terburai dari perutnya karena kerasnya lemparan tersebut — wal’iyadzu billah.
Sabdanya, “Ia berputar-putar dengannya sebagaimana keledai berputar mengelilingi penggilingan.”
Perumpamaan ini dimaksudkan untuk menunjukkan keburukan keadaannya. Ia diserupakan dengan keledai yang berputar di sekitar alat penggilingan. Gambaran hal itu adalah sebagai berikut: Pada penggilingan lama sebelum adanya peralatan modern, digunakan dua batu besar yang diukir sehingga saling berpasangan. Pada batu bagian atas terdapat lubang tempat memasukkan biji-bijian. Pada batu tersebut dipasang sebuah kayu yang diikatkan pada punggung keledai, kemudian keledai itu berputar mengelilingi batu penggilingan. Dengan putarannya itu, batu penggilingan menggiling biji-bijian tersebut.
Maka laki-laki yang dilemparkan ke dalam Neraka itu berputar dengan usus-ususnya —wal’iyadzu billah— sebagaimana keledai berputar mengelilingi penggilingan.
Lalu para penghuni Neraka berkumpul di sekelilingnya dan berkata kepadanya, “Apa yang terjadi denganmu? Apa yang menyebabkan engkau berada di sini, padahal engkau dahulu memerintahkan kepada yang ma‘ruf dan melarang dari yang mungkar?”
Ia pun mengakui kesalahannya dan berkata, “Dahulu aku memerintahkan kepada yang ma‘ruf tetapi aku tidak melakukannya.”
Ia berkata kepada manusia, “Laksanakanlah shalat,” tetapi ia sendiri tidak shalat. Ia berkata kepada mereka, “Keluarkanlah zakat dari harta kalian,” tetapi ia sendiri tidak menunaikan zakat. Ia juga berkata, “Berbaktilah kepada kedua orang tua,” tetapi ia sendiri tidak berbakti kepada kedua orang tuanya. Demikianlah, ia memerintahkan kepada yang ma‘ruf tetapi ia sendiri tidak melakukannya.
Sabdanya, “Dan aku melarang dari yang mungkar tetapi aku melakukannya.”
Ia berkata kepada manusia, “Jangan menggunjing orang,” “Jangan memakan riba,” “Jangan menipu dalam jual beli,” “Jangan berbuat buruk dalam pergaulan,” “Jangan berbuat buruk kepada tetangga,” dan hal-hal lain yang haram yang ia larang dari manusia. Namun ia sendiri melakukannya —wal’iyadzu billah. Ia berjual beli dengan riba, menipu, berbuat buruk dalam pergaulan, menyakiti tetangga, dan perbuatan lainnya. Dengan demikian ia memerintahkan kepada yang ma‘ruf tetapi tidak melakukannya dan melarang dari yang mungkar, tetapi justru melakukannya — wal’iyadzu billah — sehingga ia disiksa dengan azab ini dan dipermalukan dengan kehinaan ini.
Maka wajib bagi seseorang untuk memulai dari dirinya sendiri. Ia memerintahkan dirinya kepada yang ma‘ruf dan melarangnya dari yang mungkar. Sebab, orang yang paling besar haknya atas dirimu —setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam— adalah dirimu sendiri.
Mulailah dengan dirimu sendiri dan laranglah ia dari kesesatannya. Jika ia telah berhenti darinya, maka kamu termasuk orang yang bijak. Mulailah dengan dirimu, kemudian berusahalah menasihati saudara-saudaramu, memerintahkan mereka kepada yang ma‘ruf dan melarang mereka dari yang mungkar, agar kamu menjadi orang yang saleh sekaligus memperbaiki orang lain.
Kita memohon kepada Allah agar Dia menjadikan aku dan kalian termasuk orang-orang yang saleh dan yang memperbaiki.
Sesungguhnya Dia Mahapemurah lagi Mahamulia.
Baca juga: AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR
Baca juga: MAKNA UMAT PENYERU KEBAIKAN DAN KAIDAH AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Baca juga: KEWAJIBAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR DAN BAHAYA MENINGGALKANNYA
Baca juga: AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR: KEWAJIBAN BAGI MUKMIN DAN MUKMINAH
Baca juga: TINGKATAN MENGUBAH KEMUNGKARAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

