7. Mendahulukan yang Lebih Tua, lalu yang di Sebelah Kanan
Bagi seseorang yang menjamu tamu, disunahkan untuk memuliakan mereka dengan mendahulukan yang lebih tua serta memberikan perhatian khusus kepadanya. Hal ini berdasarkan bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadis.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَرَانِي فِي الْمَنَامِ أَتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ، فَجَذَبَنِي رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ الْآخَرِ، فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الْأَصْغَرَ مِنْهُمَا، فَقِيلَ لِي: كَبِّرْ، فَدَفَعْتُهُ إِلَى الْأَكْبَرِ
“Aku diperlihatkan dalam mimpi sedang bersiwak. Lalu dua orang laki-laki mendatangiku. Salah satunya lebih tua dari yang lainnya. Aku memberikan siwak kepada yang lebih muda dari keduanya, kemudian dikatakan kepadaku, ‘Dahulukan yang lebih tua.’ Maka aku berikan kepada yang lebih tua.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa tidak menyayangi yang lebih muda di antara kami dan tidak mengetahui hak orang yang lebih tua, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR Bukhari dalam Adabul Mufrad. Dinilai sahih oleh al-Albani)
Beliau juga bersabda,
إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ: إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ، وَحَامِلِ الْقُرْآنِ؛ غَيْرَ الْغَالِي فِيهِ، وَلَا الْجَافِي عَنْهُ، وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ
“Termasuk memuliakan Allah adalah menghormati seorang muslim yang sudah tua, seseorang yang membawa al-Qur’an (menghafalnya) tanpa berlebih-lebihan atau mengabaikannya, dan menghormati pemimpin yang adil.” (HR al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan Abu Dawud. Dinilai hasan oleh al-Albani)
Adapun dalam hadis dari Sahl bin Sa‘ad radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberi minuman, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanan beliau terdapat seorang anak kecil, sedangkan di sebelah kiri beliau duduk beberapa orang tua. Maka beliau bersabda kepada anak tersebut,
أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أُعْطِيَ هَؤُلَاءِ؟
“Apakah engkau mengizinkanku untuk memberikan minuman ini kepada mereka (orang-orang tua)?’
Anak itu menjawab, “Demi Allah, wahai Rasulullah, aku tidak akan memberikan bagianku darimu kepada siapa pun.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan minuman itu di tangannya.” (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Malik)
Meskipun hadis ini menunjukkan keutamaan mendahulukan orang yang berada di sebelah kanan, baik ia masih muda maupun sudah tua, hal tersebut tidak bertentangan dengan hadis-hadis yang menganjurkan untuk mendahulukan orang yang lebih tua. Keduanya dapat dikompromikan sebagai berikut:
Mendahulukan orang yang berada di sebelah kanan berlaku ketika seseorang telah minum atau makan, lalu menyisakan sebagian untuk diberikan kepada orang di sisi kanannya, kecuali jika ia memperoleh izin dari orang yang memang berhak menerimanya terlebih dahulu.
Ibnu ‘Abdil Barr menjelaskan, “Dalam hadis ini terdapat tuntunan adab ketika makan dan duduk bersama. Apabila seseorang telah makan atau minum, lalu hendak memberikan sisanya, maka ia memberikannya kepada orang yang berada di sebelah kanannya, siapa pun orangnya, meskipun yang berada di sebelah kirinya lebih utama.”
Adapun mendahulukan yang lebih tua dilakukan ketika memulai penyajian makanan atau minuman. Setelah itu, pembagian dilanjutkan kepada orang yang berada di sebelah kanan secara berurutan.
Pendapat ini dikuatkan oleh riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika memberi minuman, bersabda,
إِبْدَءُوا بِالْكَبِيرِ
“Mulailah dari yang lebih tua.” (HR Abu Ya’la. Sanadnya dinilai kuat oleh Ibnu Hajar)
Dengan demikian, ini adalah cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada.
Wallahu a’lam.
8. Doa Tamu untuk Tuan Rumah Setelah Makan
Termasuk sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mendoakan tuan rumah setelah selesai makan.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke rumah Sa’d bin Ubadah. Beliau dihidangkan roti dan minyak. Setelah makan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ
“Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di tempat kalian, semoga orang-orang baik memakan makanan kalian, dan semoga malaikat mendoakan kalian.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan ad-Darimi. Dinilai sahih oleh al-Albani)
Sebagian ulama membatasi doa ini khusus pada saat berbuka puasa. Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa doa tersebut bersifat umum, sehingga dapat dibaca baik ketika berbuka puasa maupun saat makan pada waktu lainnya.
Dalam hadis Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu tentang pemberian susu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِي
“Ya Allah, berilah makan kepada orang yang memberiku makan, dan berilah minum kepada orang yang memberiku minum.” (HR Muslim, Ahmad, dan at-Tirmidzi)
Imam An-Nawawi berkata, “Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk mendoakan kebaikan bagi orang yang berbuat baik, melayani, atau melakukan kebaikan lainnya.”
Orang yang mendoakan adalah pelaku kebaikan.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr, bahwa ayahnya membuatkan makanan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengundangnya, dan beliau memenuhi undangan itu. Setelah selesai makan, beliau berdoa,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, dan berkahilah mereka dalam rezeki yang Engkau berikan kepada mereka.” (HR Muslim, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan ad-Darimi)
9. Dianjurkan Mengantar Tamu sampai ke Pintu Rumah
Mengantar tamu hingga ke pintu rumah merupakan bagian dari penyempurnaan adab dalam menjamu. Sikap ini mencerminkan perhatian dan penghormatan kepada tamu, serta membuatnya merasa dihargai dan nyaman hingga saat meninggalkan rumah.
Tidak terdapat hadis marfu‘ yang sahih mengenai hal ini yang dapat dijadikan sebagai landasan. Namun, terdapat sejumlah atsar dari para salaf dan para imam umat yang menunjukkan praktik tersebut. Di antaranya adalah kisah berikut:
Abu Ubaid al-Qasim bin Salam pernah mengunjungi Ahmad bin Hanbal. Abu Ubaid berkata: Ketika aku hendak pergi, Ahmad bangkit bersamaku. Aku berkata, “Jangan lakukan itu, wahai Abu Abdillah.” Dia menjawab, “‘asy-Sya’bi berkata, ‘Termasuk penyempurnaan kunjungan kepada tamu adalah berjalan bersamanya hingga ke pintu rumah dan memegang kendali tunggangannya.’”
Baca sebelumnya: ADAB BERTAMU (2)
(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

