PEMBATAL-PEMBATAL TAYAMUM
Fikih

PEMBATAL-PEMBATAL TAYAMUM

Tayamum batal oleh semua hal yang membatalkan wudhu, serta oleh adanya air bagi orang yang sebelumnya tidak menemukannya, atau kemampuan menggunakan air bagi orang yang sebelumnya tidak dapat menggunakannya. Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, ia…