SIHIR TERMASUK DOSA BESAR

SIHIR TERMASUK DOSA BESAR

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang telah menetapkan segala takdir dan menentukan ajal. Di antara mereka ada yang celaka dan ada yang bahagia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada pemimpin orang-orang yang lurus di atas tauhid dan sebaik-baik orang yang bertakwa. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada beliau dan keluarga beliau.

Sihir adalah ikatan-ikatan, jampi-jampi, dan ucapan yang diucapkan atau ditulis oleh seseorang, atau sesuatu yang dilakukannya terhadap tubuh orang yang disihir, hatinya, atau akalnya, tanpa bersentuhan langsung dengannya.

Sihir memiliki hakikat. Penjelasan tentangnya telah disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah serta telah dikenal luas di kalangan manusia sejak dahulu hingga sekarang. Orang yang mengingkarinya adalah orang yang membangkang dan menentang kenyataan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

“Sulaiman tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanyalah ujian, maka janganlah engkau kafir.’ Lalu mereka mempelajari dari keduanya apa yang dengan itu mereka dapat memisahkan antara seseorang dengan istrinya. Namun, mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” (QS al-Baqarah: 102)

Ayat tersebut menyebutkan beberapa perkara.

Pertama, bahwa Sulaiman ‘alaihis salam bukanlah seorang penyihir sebagaimana yang dituduhkan oleh setan-setan.

Kedua, bahwa setan-setan menjadi kafir karena mengajarkan sihir kepada manusia. Jadi, mengajarkan sihir adalah kekafiran. Hal ini diperkuat oleh perkataan dua malaikat, Harut dan Marut, “Sesungguhnya kami hanyalah ujian, maka janganlah engkau kafir.” Keduanya menjadikan mempelajari sihir sebagai kekafiran.

Ketiga, disebutkan salah satu jenis pengaruh sihir terhadap orang yang disihir, yaitu memisahkan antara seseorang dengan istrinya.

Keempat, bahwa hal itu terjadi dengan pengetahuan dan izin Allah. Apa yang Dia kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi.

Allah Ta’ala berfirman —dalam kisah Musa bersama para penyihir:

قَالَ أَلْقُوا فَلَمَّا أَلْقَوْا سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ وَجَاءُوا بِسِحْرٍ عَظِيمٍ

“Musa berkata, ‘Lemparkanlah!’ Maka ketika mereka melemparkan, mereka menyihir mata manusia dan membuat mereka takut serta mendatangkan sihir yang besar.” (QS al-A’raf: 116)

Allah Ta’ala juga berfirman:

يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ

“Terbayang oleh Musa karena sihir mereka bahwa tali-tali dan tongkat-tongkat itu seakan-akan bergerak cepat.” (QS Thaha: 66)

Kedua ayat ini menyebutkan salah satu jenis sihir, yaitu sihir yang menimbulkan khayalan.

Sihir dapat membunuh orang yang disihir dan dapat membuatnya sakit. Sihir juga dapat membuat seseorang mencintai orang tertentu, yang disebut sihir al-’athf (sihir pemikat) Kebalikannya adalah sihir ash-sharf (sihir pemisah), yaitu memisahkan antara seorang laki-laki dengan istrinya, seorang perempuan dengan suaminya, seorang ayah dengan anaknya, atau seorang ibu dengan anaknya.

Allah telah memerintahkan agar berlindung dari kejahatan para perempuan yang meniup pada buhul-buhul, yaitu para penyihir perempuan yang meniup pada buhul-buhul. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ۝ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ ۝ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ۝ وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai waktu subuh, dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan para perempuan penyihir yang meniup pada buhul-buhul.’” (QS al-Falaq: 1–4)

Sihir dalam syariat terbagi menjadi dua bagian:

Bagian pertama: buhul-buhul dan jampi-jampi. Seorang penyihir menggunakan bacaan sebagian mantra dan perkataan-perkataan syirik serta tiupan dengan ludahnya yang kotor untuk memanfaatkan setan-setan dalam memberikan pengaruh terhadap orang yang disihir. Inilah yang dominan dalam praktik para penyihir sekarang.

Bagian kedua: ramuan dan obat-obatan yang memberikan pengaruh terhadap tubuh dan akal orang yang disihir.

Hukum penyihir juga terbagi menjadi dua bagian. Barang siapa sihirnya dilakukan dengan perantaraan setan-setan, maka ia menjadi kafir. Adapun orang yang sihirnya dilakukan dengan obat-obatan, ramuan, dan semisalnya, maka ia tidak menjadi kafir, tetapi dianggap sebagai orang yang bermaksiat dan melampaui batas.

Penyihir dibunuh dalam keadaan apa pun —baik kita mengatakan bahwa ia kafir karena sihirnya maupun tidak kafir— dan ia tidak diminta bertobat, karena ia berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka menyakiti manusia pada tubuh, akal, dan keluarga mereka. Oleh karena itu, membunuh mereka merupakan upaya untuk menolak kejahatan mereka dan memberikan efek jera kepada orang-orang seperti mereka.

Dari Abu asy-Sya’tsa’, ia berkata, “Aku adalah juru tulis Juz’ bin Mu’awiyah, paman al-Ahnaf bin Qais. Kemudian datang kepada kami surat Umar setahun sebelum wafatnya:

اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ

‘Bunuhlah setiap penyihir.’

Ia berkata, ‘Maka dalam satu hari kami membunuh tiga orang penyihir perempuan…’ hingga akhir hadis.” (HR Ahmad no. 1660 dan Abu Dawud no. 3043. al-Albani berkata, “Shahih.”)

Ibnu Utsaimin berkata, “Pendapat yang menyatakan bahwa mereka dibunuh sesuai dengan kaidah-kaidah syariat, karena mereka berbuat kerusakan di muka bumi, dan kerusakan mereka termasuk kerusakan yang paling besar. Oleh karena itu, membunuh mereka wajib dilakukan oleh imam. Imam tidak boleh mengabaikan pembunuhan terhadap mereka, karena orang-orang seperti mereka apabila dibiarkan begitu saja, kerusakan mereka akan menyebar di negeri mereka dan di negeri-negeri lainnya. Apabila mereka dibunuh, manusia akan selamat dari kejahatan mereka dan manusia akan tercegah dari melakukan praktik sihir.”

Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan para perempuan penyihir yang meniup pada buhul-buhul dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.

Ya Allah, lindungilah kami dari mereka dengan cara yang Engkau kehendaki. Ya Allah, sesungguhnya kami menjadikan-Mu sebagai pelindung dalam menghadapi mereka dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan-kejahatan mereka.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad, keluarga, dan para sahabat beliau.

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Baca juga: TENTANG SIHIR

Baca juga: HUKUMAN ZINA DAN HOMOSEKS

Baca juga: KISAH SEORANG PEMUDA DAN RAJA YANG ZALIM

Baca juga: MEWASPADAI ORANG YANG MENYESATKAN DAN TUKANG SIHIR

Baca juga: AHLI SUNAH WALJAMAAH MEMBENARKAN KARAMAH PARA WALI

(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

Akidah