Yang dimaksud dengan mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Bentuk mandi apa saja yang dengannya tujuan meratakan air ke seluruh tubuh tercapai, maka mandinya dianggap sah, sekalipun ia memulainya dari bagian bawah sebelum bagian atas. Namun dianjurkan untuk mencontoh cara mandi yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena cara mandi Nabi lebih sempurna. Berdasarkan hal ini, maka rukun mandi ada dua:
Rukun Mandi Janabat
1. Niat
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus.” (QS al-Bayyinah: 5)
dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya amal itu disertai dengan niat.” (HR al-Jama’ah)
2. Meratakan air keseluruh tubuh
Adapun sifat mandi yang sempurna adalah sebagaimana yang terdapat di dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Ketika mandi janabat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya dengan membasuh kedua tangannya, lalu tangan kanannya menuangkan air ke tangan kirinya, lalu membasuh kemaluannya, lalu berwudu seperti wudu untuk salat, lalu mengambil air dan memasukkan jari-jarinya ke pangkal rambut hingga ketika beliau melihat hal itu telah cukup, beliau menuangkan air di atas kepalanya dengan tiga kali tuangan, lalu meratakan air ke seluruh tubuhnya dan membasuh kedua kakinya. (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dan dalam satu riwayat,
“Kemudian beliau menyela-nyela rambutnya dengan kedua tangannya hingga bila beliau merasa seluruh kulit kepalanya telah basah, beliau menuangkan air di atas kepalanya tiga kali.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dan terdapat pada sebagian riwayat bahwa beliau mengakhirkan membasuh kedua kaki.
Sifat Mandi Janabat yang Sempurna
Dengan demikian, sifat mandi janabat yang sempurna adalah sebagai berikut:
🟫 Berniat mandi.
🟫 Membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana, khususnya setelah bangun tidur.
🟫 Menghilangkan kotoran yang melekat di badan.
🟫 Membersihkan tangan setelah mencuci kotoran.
🟫 Berwudu (dengan mengakhirkan membasuh kedua kaki. Sebagian ulama berpendapat bolehnya membasuh keduanya bersamaan dengan wudu. Perbedaan pendapat ini muncul akibat beragamnya lafaz hadis tentang itu).
🟫 Membasuh kepala (perempuan tidak wajib mengurai jalinan-jalinan rambutnya. Ia cukup menyela-nyelanya dengan air hingga membasahi seluruh kulit kepalanya, kemudian menuangkan air di atas kepalanya, baik air itu masuk ke dalam jalinan-jalinan tersebut atau tidak).
🟫 Menuangkan air ke bagian tubuh yang tersisa. Lebih disukai menuangkan air ke bagian tubuh yang kanan terlebih dahulu, baru ke yang kiri.
🟫 Beranjak dari tempat mandi, dan mencuci kedua kaki untuk mengikuti perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Baca juga: SIFAT WUDU NABI
Baca juga: TAYAMUM DENGAN TANAH SEBAGAI PENGGANTI AIR
Baca juga: LARANGAN KENCING ATAU MANDI KETIKA JUNUB DI AIR TERGENANG
(Syaikh Abu Abdurrahman Adil bin Yusuf al-Azazy)