HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN

HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya:

Apakah hukum merayakan hari ulang tahun?

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:

Perayaan hari ulang tahun tidak memiliki landasan syariat. Ia merupakan perbuatan bidah.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alalhi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ، فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam perkara kami yang tidak termasuk darinya, maka hal itu tertolak.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat Muslim,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا، فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak kami perintahkan atasnya, maka perkara itu tertolak.”

Kita mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan ulang tahun, tidak memerintahkan untuk merayakannya, dan tidak mengajarkannya kepada para sahabat. Demikian juga, Khulafaur Rasyidin dan semua sahabat tidak pernah merayakannya. Padahal mereka semua adalah umat yang paling mengetahui sunah-sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, paling mencintainya, dan selalu berusaha untuk mengikuti semua yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika merayakan hari kelahiran adalah suatu yang disyariatkan, tentu para sahabat berlomba-lomba melakukannya. Demikian juga, para ulama pada kurun waktu yang mulia (sahabat, tabiin, dan tabiut tabiin) tidak merayakannya dan menganjurkannya. Dengan demikian, jelaslah bagi kita bahwa merayakan ulang tahun bukan berasal dari syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kita bersaksi atas nama Allah Ta’ala di hadapan seluruh kaum muslimin bahwa, jika beliau merayakan ulang tahun dan memerintahkan untuk melakukannya, atau para sahabat merayakannya, maka kita pasti akan berlomba-lomba untuk merayakan ulang tahun, kita mengajak orang lain untuk melakukannya.

Alhamdulillah, kita adalah orang-orang yang selalu berusaha untuk mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, memuliakan perintahnya, dan menjauhi larangannya. Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia memberikan keteguhan kepada kaum muslimin untuk berbuat kebenaran dan selamat dari segala hal yang bertentangan dengan syariat Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Mahamemberi lagi Mahamulia.

Baca juga: MINYAK WANGI YANG MENGANDUNG ALKOHOL

Baca juga: HUKUM BERTEPUK TANGAN DAN BERSIUL PADA PESTA, PERAYAAN ATAU PERTEMUAN

Baca juga: HUKUM PEMAKAIAN KATA ALMARHUM BAGI ORANG YANG TELAH MENINGGAL

(Abdul Malik bin Muhammad Abdurrahman al-Qasim)

Serba-Serbi