BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya:

Sebagian orang meyakini bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam segala hal. Kami mengharapkan Syekh menjelaskan tentang perkara ini?

Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab:

Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada keduanya dengan harta, badan dan kedudukan.

Berbakti kepada mereka bisa juga dengan ucapan. Allah Ta’ala menjelaskan berbakti dengan ucapan:

اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan Ah! dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS al-Isra’: 23)

Itu dilakukan jika kedua orang tua sudah berusia lanjut. Biasanya perilaku orang yang berusia lanjut tidak seperti ketika masih muda. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan Ah!.” Maksudnya, janganlah menghardik mereka “dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

Berbakti kepada orang tua bisa dengan perbuatan, yaitu merendahkan diri di hadapan mereka secara pantas sesuai dengan kedudukan mereka, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًا

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS al-Isra’: 24)

Berbakti kepada kedua orang tua juga bisa dengan memberi harta. Kedua orang tua berhak untuk mendapatkan infak. Hak mereka dalam infak adalah hak terbesar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ

Engkau dan hartamu milik bapakmu.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)

Berbakti kepada kedua orang tua bisa juga dengan memberi bantuan yang baik sesuai kebiasaan yang berlaku, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Akan tetapi, bila mereka meminta bantuan dalam perkara yang haram, maka janganlah memenuhinya. Bahkan termasuk berbakti kepada orang tua jika kamu melarang mereka dari perkara yang haram, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau dizalimi.”

Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika ia terzalimi, lalu bagaimana aku menolongnya jika ia berbuat zalim?”

Beliau bersabda,

تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ. فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

Cegah dan laranglah dia berbuat zalim. Demikianlah cara menolongnya.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Oleh karena itu, melarang kedua orang tua dari yang haram dan tidak menyetujuinya termasuk berbakti dan berbuat baik kepada mereka.

Contoh: Jika seorang bapak menyuruh anaknya membeli sesuatu yang diharamkan namun sang anak enggan, maka hal itu tidak termasuk durhaka. Bahkan pada hakikatnya termasuk berbakti. Dengan perbuatannya itu ia menghalangi bapaknya dari yang diharamkan.

Baca juga: BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA

Baca juga: ORANG YANG MENDAPATI ORANG TUANYA DI USIA TUA TETAPI TIDAK MASUK SURGA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Adab