Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah ia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (Hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976)
PENJELASAN
Frasa (مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ) merupakan khabar muqaddam (predikat yang didahulukan), sedangkan (تَرْكُ) adalah mubtada’ mu’akhkhar (subjek yang diakhirkan).
Adapun sabdanya “apa yang tidak bermanfaat baginya”, maksudnya adalah sesuatu yang tidak berkaitan dengan perhatiannya dan tidak menjadi kepentingannya.
Makna ini serupa dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Diriwayatkan oleh aAl-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47)
Hadis ini menyerupai hadis tersebut dari beberapa sisi.
Faedah Hadis
Di antara faedah hadis ini:
1️⃣ Islam menghimpun berbagai kebaikan dan keutamaan.
Tentang hal ini, guru kami Syaikh ‘Abdurrahman bin Sa‘di rahimahullah telah menulis sebuah risalah berjudul “Mahasin ad-Din al-Islami (Keindahan-Keindahan Agama Islam)”. Demikian pula Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Salman rahimahullah juga menulis sebuah risalah mengenai tema tersebut.
Seluruh keindahan Islam terkumpul dalam dua kata. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) untuk berlaku adil dan berbuat ihsan.” (QS an-Nahl: 90)
2️⃣ Meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi perhatian seseorang dan tidak berkaitan dengan urusan serta kebutuhannya termasuk bagian dari kebaikan Islamnya.
3️⃣ Orang yang menyibukkan diri dengan perkara yang tidak berkaitan dengannya menunjukkan bahwa keislamannya tidak sebaik yang seharusnya. Hal ini sering terjadi pada sebagian orang. Engkau dapati ia berbicara tentang hal-hal yang tidak menjadi urusannya, atau mendatangi seseorang lalu menanyakan sesuatu yang tidak berkaitan dengannya, dan ikut campur dalam perkara yang bukan urusannya. Semua itu menunjukkan kelemahan dalam keislamannya.
Seharusnya seseorang berusaha meraih kebaikan Islamnya dengan meninggalkan perkara yang tidak berkaitan dengannya, sehingga ia memperoleh ketenangan. Sebab, apabila ia menyibukkan diri dengan hal-hal yang tidak penting dan tidak berkaitan dengannya, berarti ia telah melelahkan dirinya sendiri.
Di sini mungkin muncul sebuah persoalan. Apakah meninggalkan sesuatu yang tidak berkaitan dengan seseorang berarti meninggalkan amar ma‘ruf dan nahi munkar?
Jawabannya: tidak. Karena amar ma‘ruf dan nahi munkar termasuk perkara yang berkaitan dengan seseorang.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar.” (QS Ali ‘Imran: 104)
Apabila engkau melihat seseorang melakukan kemungkaran lalu engkau berkata kepadanya, “Wahai saudaraku, ini adalah kemungkaran dan tidak boleh dilakukan,” maka ia tidak berhak berkata, “Ini bukan urusanmu.” Jika ia mengatakannya, maka ucapannya tidak dapat diterima, karena amar ma‘ruf dan nahi munkar merupakan urusan seluruh umat Islam.
Demikian pula hal-hal yang berkaitan dengan keluarga, anak-anak lelaki, dan anak-anak perempuan. Kepala rumah tangga berkewajiban membimbing mereka kepada kebaikan, memerintahkan mereka melakukannya, memperingatkan mereka dari keburukan, dan melarang mereka darinya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS at-Tahrim: 6)
Allah-lah yang memberi taufik.
Baca juga: DILARANG GIBAH
Baca juga: HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Baca juga: HUKUM MENINGGALKAN RUKUN ISLAM DAN KONSEKUENSINYA
Baca juga: ANTUSIAS DALAM MENGHASILKAN HAL-HAL YANG BERMANFAAT
Baca juga: KEUTAMAAN DZIKIR-DZIKIR YANG BERKAITAN DENGAN AMALAN SEHARI SEMALAM
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

