ADAB MAKAN DAN MINUM (3)

ADAB MAKAN DAN MINUM (3)

6. Makan dan Minum dengan Tangan Kanan serta Larangan Menggunakan Tangan Kiri

Telah disebutkan sebelumnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Umar bin Abi Salamah:

يَا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang berada di dekatmu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5376 dan lafaz ini miliknya, Muslim no. 2022, Ahmad no. 15895, Abu Dawud no. 3777, Ibnu Majah no. 3267, Malik no. 1738, dan ad-Darimi no. 2045)

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ

Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kiri.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2019 dan lafaz ini miliknya, Ahmad no. 14177, Ibnu Majah no. 3268, dan Malik no. 1711)

Dalam hadis Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya. Apabila ia minum, hendaklah ia minum dengan tangan kanannya. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2020, Ahmad no. 4523, at-Tirmidzi no. 1800, Abu Dawud no. 3776, Malik no. 1712, dan ad-Darimi no. 2030)

Ibnu al-Jauzi berkata, “Ketika tangan kiri dijadikan untuk beristinja dan bersentuhan dengan najis, sedangkan tangan kanan dijadikan untuk mengambil makanan, maka tidak pantas menggunakan salah satunya untuk pekerjaan tangan yang lain. Sebab, hal itu merupakan tindakan merendahkan kedudukan sesuatu yang memiliki kedudukan tinggi dan mengangkat kedudukan sesuatu yang lebih rendah. Barang siapa menyelisihi hikmah yang demikian, maka ia telah menyerupai setan.”

Meskipun hadis-hadis mengenai masalah ini sangat masyhur dan hampir tidak tersembunyi dari pengetahuan kaum muslimin secara umum, masih ada sebagian kaum muslimin —semoga Allah memberi mereka hidayah— yang tetap melakukan kebiasaan tercela ini, yaitu makan dan minum dengan tangan kiri.

Apabila mereka dinasihati mengenai hal ini, mereka berkata, “Ini sudah menjadi kebiasaan kami dan sulit bagi kami untuk meninggalkannya.” Demi Allah, sesungguhnya hal itu termasuk tipu daya setan yang menghiasi perbuatan tersebut bagi mereka dan menghalangi mereka dari mengikuti syariat. Secara umum, hal itu merupakan bukti lemahnya iman di dalam hati mereka. Sebab, apa makna menyelisihi perintah dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Yang paling buruk dan paling keji di antara mereka adalah orang yang melakukannya karena kesombongan dan keangkuhan.

Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, “Ada seorang laki-laki makan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Beliau bersabda,

كُلْ بِيَمِينِكَ

Makanlah dengan tangan kananmu.’

Orang itu menjawab, ‘Aku tidak mampu.’

Beliau bersabda,

لَا اسْتَطَعْتُ

Semoga engkau benar-benar tidak mampu.’

Tidak ada yang menghalanginya selain kesombongan. Setelah itu ia tidak pernah lagi dapat mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2021 dan Ahmad no. 16064)

Dalam riwayat Ahmad disebutkan, “Sejak saat itu tangan kanannya tidak pernah sampai ke mulutnya lagi.”

an-Nawawi berkata, “Dalam hadis ini terdapat bolehnya mendoakan keburukan terhadap orang yang menyelisihi hukum syariat tanpa uzur. Di dalamnya juga terdapat perintah untuk beramar makruf dan bernahi mungkar dalam setiap keadaan, bahkan ketika sedang makan. Selain itu, hadis ini menunjukkan dianjurkannya mengajarkan adab makan kepada orang yang menyelisihinya.”

Faedah: Apabila terdapat uzur yang menghalangi seseorang untuk makan dengan tangan kanan, seperti sakit, luka, atau semisalnya, maka tidak mengapa makan dengan tangan kiri. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

7. Makan dari Bagian Makanan yang Berada di Dekat Orang yang Makan

Dalam salah satu riwayat hadis Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Pada suatu hari aku makan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku mengambil daging dari berbagai sisi piring.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Makanlah dari makanan yang berada di dekatmu.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2022)

Sebab larangan tersebut adalah karena mengambil makanan dari tempat yang berada di dekat tangan orang lain merupakan perbuatan yang tidak beradab. Perbuatan seperti itu juga dapat membuat orang-orang yang makan merasa jijik, dan inilah yang umumnya terjadi. Namun, mungkin ada yang mengajukan keberatan dengan mengatakan, “Bagaimana pendapat kalian mengenai hadis Anas?”

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seorang penjahit mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadiri jamuan makanan yang dibuatnya. Aku pun pergi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu dihidangkan roti gandum dan kuah yang berisi labu serta daging kering. Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari potongan-potongan labu dari berbagai sisi mangkuk.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5436 dan lafaz ini miliknya, Muslim no. 2041, Ahmad no. 12219, at-Tirmidzi no. 1850, Abu Dawud no. 3782, Malik no. 1161, dan ad-Darimi no. 2050)

Yang dimaksud dengan (الدُّبَّاء) adalah labu. Hal ini disebutkan secara tegas dalam riwayat Ahmad: “Dihidangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah mangkuk yang berisi labu. Beliau memang menyukai labu, sehingga beliau mencari potongan-potongan labu dengan jarinya,” atau ia berkata, “dengan jari-jarinya.”

Adapun (الْقَدِيدُ) adalah daging yang diasinkan lalu dikeringkan di bawah sinar matahari.

Jawaban terhadap keberatan tersebut adalah bahwa tidak ada pertentangan antara kedua hadis itu. Jawabannya sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Kuah, lauk-pauk, dan seluruh makanan yang terdiri dari dua jenis atau lebih, maka tidak mengapa tangan bergerak ke berbagai sisi untuk memilih jenis makanan yang diinginkan yang dihidangkan di atas meja.”

Kemudian ia berkata ketika menjelaskan sabda Nabi: (كُلْ مِمَّا يَلِيكَ) “Makanlah dari makanan yang berada di dekatmu”, “Beliau memerintahkannya makan dari bagian yang berada di dekatnya karena seluruh makanan ketika itu hanya terdiri dari satu jenis. Wallahu a’lam. Demikianlah penafsiran para ulama.”

Dengan penjelasan ini, jelaslah cara mengompromikan kedua hadis tersebut.

Wallahul muwaffiq.

8. Dianjurkan Makan dari Pinggir Piring, bukan dari Bagian Atas atau Tengahnya

Dalam masalah ini terdapat hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلَاهَا

Apabila salah seorang di antara kalian memakan suatu makanan, maka janganlah ia makan dari bagian atas piring, tetapi hendaklah ia makan dari bagian bawahnya, karena keberkahan turun dari bagian atasnya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3772 dan lafaz ini miliknya, Ahmad no. 2435, at-Tirmidzi no. 1805 dan ia berkata, “Hadis hasan sahih”, Ibnu Majah no. 3277, dan ad-Darimi no. 2046)

Dalam lafaz Ahmad disebutkan:

كُلُوا فِي الْقَصْعَةِ مِنْ جَوَانِبِهَا، وَلَا تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِي وَسَطِهَا

Makanlah dari sisi-sisi mangkuk dan janganlah kalian makan dari bagian tengahnya, karena keberkahan turun di bagian tengahnya.”

Bagian tengah dikhususkan sebagai tempat turunnya keberkahan karena merupakan bagian yang paling seimbang. Sebab larangan tersebut adalah agar orang yang makan tidak kehilangan keberkahan yang turun di bagian tengah makanan. Hal ini juga dapat diterapkan ketika beberapa orang makan bersama. Orang yang lebih dahulu mengambil makanan dari bagian tengah sebelum bagian pinggir berarti telah berlaku tidak sopan terhadap teman-teman makannya dan mengutamakan bagian yang terbaik untuk dirinya sendiri. Wallahu a’lam.

9. Dianjurkan Makan dengan Tiga Jari dan Menjilati Tangan setelah Selesai Makan

Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau makan dengan tiga jari dan menjilati tangannya setelah selesai makan. Hal ini disebutkan dalam hadis Ka’ab bin Malik, dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan tiga jari dan menjilati tangannya sebelum mengusapnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2032, Ahmad no. 26626, Abu Dawud no. 3848, dan ad-Darimi no. 2033)

Ibnu Qayyim berkata, “Makan dengan satu atau dua jari tidak memberikan kenikmatan kepada orang yang makan, tidak memudahkan pencernaannya, dan tidak mengenyangkannya kecuali setelah waktu yang lama. Alat-alat pencernaan dan lambung pun tidak memperoleh manfaat yang sempurna dari setiap suapan.

Adapun makan dengan lima jari dan seluruh telapak tangan menyebabkan makanan bertumpuk pada alat-alat pencernaan dan lambung. Bahkan, terkadang saluran pencernaan tersumbat sehingga menyebabkan kematian. Organ-organ tubuh dipaksa mendorong makanan tersebut, sedangkan lambung dipaksa menanggungnya. Orang yang makan pun tidak memperoleh kenikmatan dan tidak mudah mencernanya. Oleh karena itu, cara makan yang paling bermanfaat adalah cara makan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang meneladaninya, yaitu makan dengan tiga jari.”

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا

Apabila salah seorang di antara kalian selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau meminta orang lain menjilatinya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5456, Muslim no. 2031, Ahmad no. 3224, Abu Dawud no. 3847, Ibnu Majah no. 3269, dan ad-Darimi no. 2026)

Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud disebutkan:

فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا

Maka janganlah ia mengusap tangannya dengan sapu tangan hingga ia menjilatinya atau meminta orang lain menjilatinya.”

Sebab anjuran tersebut dijelaskan dalam hadis Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilati jari-jari dan piring, lalu beliau bersabda,

إِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّهِ الْبَرَكَةُ

Sesungguhnya kalian tidak mengetahui pada bagian yang mana terdapat keberkahan.’” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2033 dan lafaz ini miliknya, Ahmad no. 13809, dan Ibnu Majah no. 3270)

Makna sabda beliau,

لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّهِ الْبَرَكَةُ

Sesungguhnya kalian tidak mengetahui pada bagian yang mana terdapat keberkahan,” adalah —wallahu a’lam— bahwa makanan yang dihidangkan kepada seseorang mengandung keberkahan. Namun, ia tidak mengetahui apakah keberkahan itu terdapat pada makanan yang telah dimakannya, pada sisa makanan yang masih melekat di jari-jarinya, pada sisa makanan yang berada di dasar mangkuk, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, hendaklah ia menjaga semuanya agar memperoleh keberkahan tersebut.

Pada asalnya, makna barakah adalah bertambahnya kebaikan, tetapnya kebaikan, dan memperoleh manfaat darinya. Yang dimaksud dalam hadis ini —wallahu a’lam— adalah keberkahan yang menjadikan makanan memberikan gizi, terhindar dari dampak yang membahayakan, menguatkan seseorang untuk menaati Allah, dan manfaat-manfaat lainnya. Demikian dikatakan oleh an-Nawawi.

Baca sebelumnya: ADAB MAKAN DAN MINUM (1)

Baca sebelumnya: ADAB MAKAN DAN MINUM (2)

Baca juga: MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KANAN

Baca juga: LARANGAN SHALAT DI HADAPAN MAKANAN DAN SAAT MENAHAN HAJAT

Baca juga: MEMBACA BASMILLAH SEBELUM MAKAN DAN MINUM, DAN HAMDALAH SESUDAHNYA

(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

Adab Kitabul Adab