ZIARAH KUBUR YANG SESUAI SYARIAT DAN YANG BID’AH

ZIARAH KUBUR YANG SESUAI SYARIAT DAN YANG BID’AH

Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan bagi hamba-hamba-Nya berziarah ke kuburan karena di dalamnya terdapat manfaat yang kembali kepada orang yang berziarah dan juga kepada orang yang telah dikuburkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya ziarah yang sesuai syariat merupakan ibadah kepada Allah, ketaatan kepada Rasul-Nya, pengamalan tauhid kepada Allah, kebaikan kepada hamba-hamba-Nya, serta amal saleh dari orang yang berziarah yang ia akan diberi pahala atasnya.”

Ini adalah makna yang agung, di mana tampak di dalamnya pengamalan tauhid kepada Allah dengan hanya meminta dan berdoa kepada-Nya agar Dia menurunkan rahmat dan ampunan-Nya kepada orang yang telah meninggal. Juga tampak di dalamnya pengamalan dalam mengikuti Rasul dan menaati beliau dalam anjurannya untuk berziarah ke kuburan. Tampak pula di dalamnya berbuat baik kepada orang lain dengan mendoakan orang yang telah meninggal ampunan dan rahmat. Selain itu, tampak di dalamnya manfaat bagi diri sendiri dengan memperbanyak pahala, mengambil pelajaran dari keadaan orang-orang terdahulu, serta mengingat akhirat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dari menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang saleh sebagai masjid. Beliau bersabda lima malam sebelum wafatnya,

أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ، إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ.

Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai masjid. Ingatlah, maka janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sungguh, aku melarang kalian dari hal itu.” (HR Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang saleh sebagai masjid dan tempat ziarah karena khawatir timbul fitnah dan berlebih-lebihan dalam mengagungkannya. Hal ini dapat menyebabkan berbagai perbuatan haram dan kesyirikan dengan dalih mengagungkan para nabi serta memenuhi hak-hak wali, mulai dari menyembelih untuk selain Allah hingga nadzar dan sedekah yang dimakan secara haram dan zalim oleh para penjaga kuburan, lalu berdiam diri di kuburan dan mencari berkah dari batu-batu serta makam, hingga akhirnya berdoa, memohon, dan meminta pertolongan kepada selain Allah.

Tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah. Betapa banyak tauhid yang dikorbankan di depan makam atau kuburan seorang wali.

Ketahuilah bahwa makam-makam besar dan kuburan para wali tidak muncul pada masa para sahabat radhiyallahu ‘anhum, tidak pula pada masa tabi’in, dan tidak pula pada masa tabi’ut tabi’in. Hal itu baru terjadi pada masa Dinasti Ubaidiyah Fatimiyah Rafidhah, yang mengada-adakan kuburan dan makam-makam besar, menghiasinya, membangun masjid di atasnya, menghiasinya dengan kain penutup, serta meneranginya dengan lampu-lampu.

Mereka juga menyebarluaskan hadis-hadis palsu dan doa-doa yang dibuat-buat terkait hal tersebut hingga hati orang-orang awam menjadi lunak terhadapnya, lalu mereka mengikuti mereka dalam hal itu.

Umat Islam hari ini, di timur dan barat bumi, sungguh dipenuhi dengan kuburan-kuburan semacam ini —kecuali orang-orang yang dirahmati Allah— dan itu adalah pertanda buruk serta keterikatan kepada selain Allah. Bagaimana mungkin suatu umat mengharapkan kemenangan, kejayaan, dan kekuatan, sementara ia melihat berbagai bentuk kesyirikan namun tidak berusaha menghilangkannya.

Kemudian ketahuilah bahwa thawaf di kuburan adalah haram. Namun, jika orang yang melakukan thawaf berniat mendekatkan diri kepada penghuni kubur, maka perbuatannya menjadi syirik akbar.

Demikian pula, menyembelih di kuburan adalah haram. Namun, jika orang yang menyembelih di kuburan berniat mendekatkan diri kepada penghuni kubur, maka perbuatannya menjadi syirik akbar.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di Baitullah yang tua (Ka’bah).” (QS al-Hajj: 29)

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.’” (QS al-An’am: 162)

Sujud di atas kuburan dan makam adalah syirik akbar, karena sujud, thawaf, dan menyembelih adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali kepada Allah. Barang siapa menujukannya kepada selain Allah, maka ia adalah seorang musyrik. (Fatwa Lajnah Da’imah)

Syaikhul Islam berkata, “Ziarah yang bid’ah adalah syirik terhadap Sang Pencipta, kezaliman terhadap makhluk, dan kezaliman terhadap diri sendiri.”

Ini adalah kebenaran, karena orang yang berziarah, jika ia meminta kepada nabi atau wali yang telah dikubur untuk menghilangkan kesulitan, memenuhi kebutuhan, menolak bahaya, atau mendatangkan manfaat, maka ia telah menyekutukan Allah dengan menjadikan sembahan lain bersama-Nya, yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan doa, serta memiliki berbagai sifat rububiyah lainnya.

Selain itu, perbuatan ini juga merupakan kezaliman terhadap makhluk yang dikuburkan, baik nabi maupun wali, karena mereka telah mati, tidak mendengar siapa yang memanggil mereka, serta tidak mampu menolak bahaya atau mendatangkan manfaat bagi diri mereka sendiri. Lalu, bagaimana mungkin mereka bisa melakukannya untuk orang lain. Maka, siapa berdoa kepada mereka selain kepada Allah, berarti ia telah menzalimi mereka.

Demikian pula, ziarah yang bid’ah merupakan kezaliman terhadap diri sendiri, karena membebankan diri dengan sesuatu yang tidak mampu ia tanggung berupa azab Allah, kebencian, dan kemurkaan-Nya. Sebab, syirik adalah kezaliman yang besar.

Ya Allah, Engkaulah Pelindung kami. Hanya kepada Engkau kami menyembah, dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan.

Engkaulah tempat kami meminta pertolongan, dan hanya kepada-Mu kami bertawakal. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah.

Semoga Allah memberikan shalawat, keselamatan, dan keberkahan kepada Nabi kami, Muhammad, serta kepada keluarganya, dan semoga keselamatan yang banyak tercurah kepadanya hingga Hari Pembalasan.

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.

Baca juga: TERJADINYA SYIRIK DALAM TAUHID ULUHIYAH

Baca juga: LARANGAN MEMBANGUN TEMPAT PERIBADATAN DI ATAS KUBURAN

Baca juga: MENUTUP JALAN MENUJU PENGAGUNGAN KUBURAN DAN KESYIRIKAN

(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

Akidah