Thursday, July 16, 2026
DURASI MENGUSAP KHUF
Bulughul Maram Fikih

DURASI MENGUSAP KHUF

66. Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami ketika dalam perjalanan agar tidak melepas khuf kami selama tiga hari dan malam-malamnya, kecuali karena janabah, tetapi (boleh) karena…

BUANG HAJAT
Fikih

BUANG HAJAT

Buang hajat (qadhaul hajat) adalah kiasan untuk keluarnya kencing dan kotoran (tinja). Kadangkala, bab buang hajat disebut juga dengan bab al-Istithabah, bab at-Takhalla, atau bab at-Tabarruz. Semua istilah ini benar. Adab-adab yang disyariatkan oleh Islam…

PEMBATAL WUDHU DAPAT MERUSAK WUDHU
Fikih

PEMBATAL WUDHU DAPAT MERUSAK WUDHU

Pembatal wudhu adalah sesuatu yang merusak dan membatalkan wudhu. Di antara pembatal wudhu adalah buang air besar, kencing, kentut, tidur, dan makan daging unta. Dalil buang air besar, kencing, dan tidur sebagai pembatal wudhu adalah…