Monday, October 14, 2024
KEUTAMAAN HARI JUMAT BAGI UMAT ISLAM
Serba-Serbi

KEUTAMAAN HARI JUMAT BAGI UMAT ISLAM

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَضَلَّ اللَّهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا، فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ، وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ، فَجَاءَ اللَّهُ بِنَا فَهَدَانَا اللَّهُ لِيَوْمِ…

ORANG YANG BERUNTUNG
Riyadhush Shalihin Serba-Serbi

ORANG YANG BERUNTUNG

Allah Ta’ala berfirman: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian, dan kuatkanlah kesabaran kalian, dan tetaplah bersiaga (di perbatasan negeri kalian), dan bertakwalah kepada Allah agar…

LAKI-LAKI DILARANG MEMAKAI BARANG DARI EMAS
Serba-Serbi

LAKI-LAKI DILARANG MEMAKAI BARANG DARI EMAS

Laki-laki mukmin dilarang memakai barang dari emas. Memakainya termasuk perbuatan mungkar. Emas digunakan untuk berhias diri sehingga lebih layak digunakan oleh perempuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّ ِلإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيْرَ وَالذَّهَبَ وَحُرِّمَ عَلىَ…

HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN
Serba-Serbi

HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: Apakah hukum merayakan hari ulang tahun? Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab: Perayaan hari ulang tahun tidak memiliki landasan syariat. Ia merupakan perbuatan bidah. Dari Aisyah radhiyallahu…

SETIAP PENYAKIT ADA OBATNYA
Serba-Serbi

SETIAP PENYAKIT ADA OBATNYA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً “Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali juga menurunkan obatnya.” (HR al-Bukhari) PENJELASAN Kata ‘al-inzaal’…

LARANGAN MEMINTA-MINTA
Serba-Serbi

LARANGAN MEMINTA-MINTA

Di antara sifat buruk yang dijauhi oleh syariat adalah meminta-minta kepada manusia. Yang dimaksud dengan meminta-minta adalah berinisiatif meminta harta dan segala sesuatu tanpa kebutuhan dan tuntutan yang mendesak kepada orang lain. Meminta-minta mengandung kehinaan…