DUDUK ISTIRAHAT DALAM SHALAT DAN TATA CARANYA

DUDUK ISTIRAHAT DALAM SHALAT DAN TATA CARANYA

323. Dari Malik bin al-Huwairith radhiyallahu ‘anhu: Sesungguhnya ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mengerjakan shalat. Apabila beliau berada pada rakaat ganjil dalam shalatnya, beliau tidak bangkit hingga duduk dengan tegak terlebih dahulu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 823)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah membawakan hadis ini dalam bab “Sifat Shalat” untuk menjelaskan duduk istirahat (jalsatul istirahah).

Malik menyebutkan, “Apabila beliau berada pada rakaat ganjil dalam shalatnya.”

Maksudnya, pada rakaat pertama dan rakaat ketiga. Artinya, ketika beliau hendak bangkit menuju rakaat kedua atau hendak bangkit menuju rakaat keempat, beliau duduk terlebih dahulu hingga tegak dan mantap dalam posisi duduk, kemudian bangkit. Demikianlah yang dikatakan oleh Malik bin al-Huwairith radhiyallahu ‘anhu.

Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu termasuk rombongan utusan yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun kesembilan Hijriah, setelah usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah lanjut. Ketika itu beliau berusia enam puluh satu tahun.

Pada masa itu, apabila beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak bangkit menuju rakaat kedua atau rakaat keempat, beliau duduk terlebih dahulu dengan duduk yang tenang dan mantap, kemudian bangkit.

Dalam riwayat lain pada hadis Malik disebutkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada kedua tangannya ketika bangkit. Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat: apakah beliau bertumpu dengan merapatkan jari-jari tangannya seperti orang yang sedang menguleni adonan, ataukah beliau membentangkan telapak tangannya di atas tanah?

Yahya bin Sharaf al-Nawawi rahimahullah menyebutkan hadis tentang bangkit seperti orang yang menguleni adonan, lalu beliau berkata, “Jangan sekali-kali engkau berpegang dengannya, karena tidak sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bangkit seperti orang yang sedang menguleni adonan, meskipun sebagian ulama menilai hadis tersebut sahih.”

Kesimpulannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk terlebih dahulu, kemudian bertumpu pada kedua tangan beliau, lalu bangkit. Hal ini menunjukkan bahwa beliau melakukan cara tersebut karena ada kebutuhan, yaitu setelah usia beliau lanjut dan bertambah tua. Adapun ketika beliau masih dalam keadaan kuat dan bugar, beliau bangkit dari sujud langsung menuju posisi berdiri tanpa duduk terlebih dahulu.

Duduk ini oleh para ulama disebut jalsatul istirahah (duduk istirahat), yaitu duduk yang dilakukan agar orang yang sedang shalat dapat beristirahat sejenak. Oleh karena itu, duduk ini tidak memiliki takbir dan tidak ada dzikir di dalamnya. Seseorang tidak bertakbir ketika hendak duduk, tidak pula bertakbir ketika hendak bangkit darinya. Ia juga tidak membaca dzikir apa pun, baik doa maupun tasbih. Hal ini menunjukkan bahwa duduk tersebut bukanlah duduk yang dimaksudkan sebagai bagian ibadah tersendiri, melainkan hanya sebagai istirahat agar seseorang dapat bangkit tanpa merasa berat atau lelah. Sebab, Rabb ‘Azza wa Jalla menyukai kemudahan bagi hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan kepadamu, dan agar kamu bersyukur.” (QS al-Baqarah: 185)

Pendapat para ulama yang paling kuat mengenai duduk ini adalah bahwa orang yang membutuhkannya, seperti orang yang sudah lanjut usia, orang yang bertubuh gemuk, orang yang sakit, atau orang yang mengalami nyeri pada lututnya, maka yang lebih utama baginya adalah tidak memaksakan diri. Hendaklah ia duduk terlebih dahulu agar dapat bangkit dengan lebih mudah dan nyaman.

Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Baca juga: HAK ATAS TEMPAT DUDUK

Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – RAKAAT KEDUA

Baca juga: BOLEH SHALAT TATHAWWU DENGAN DUDUK

Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – RAKAAT KETIGA DAN KEEMPAT

Baca juga: BANGKIT MEMENUHI PANGGILAN RABB ALAM SEMESTA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram