HUKUM HAIDH
Haidh, secara etimologi, berarti "mengalir." Secara terminologi, haidh adalah darah yang keluar dari rahim perempuan yang telah mencapai akil balig pada waktu-waktu tertentu. Syekh al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Haidh adalah darah alami (normal), bukan darah yang…

