HIKMAH LUPA DALAM SHALAT DAN ADAB MENGINGATKAN IMAM

HIKMAH LUPA DALAM SHALAT DAN ADAB MENGINGATKAN IMAM

5️⃣ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengalami lupa. Maksudnya, beliau mungkin lupa, bahkan ketika sedang melaksanakan shalat, karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia sehingga dapat mengalami hal-hal yang secara tabiat manusiawi dialami oleh manusia. Oleh karena itu, beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian. Aku dapat lupa sebagaimana kalian juga lupa. Maka apabila aku lupa, ingatkanlah aku.”

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin melupakan sesuatu yang sebelumnya beliau ketahui, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak mengetahui perkara ghaib, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ

“Katakanlah, ‘Aku tidak mengatakan kepada kalian bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, aku tidak mengetahui yang ghaib, dan aku tidak pula mengatakan kepada kalian bahwa aku adalah malaikat. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.’”
(QS al-An’am: 50)

Pendapat yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  tidak pernah lupa adalah pendapat yang dibantah oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah menjelaskan bahwa beliau adalah manusia seperti kita. Beliau mengalami apa yang dialami manusia dari sisi sifat kemanusiaannya. Beliau lupa sebagaimana kita lupa, lapar sebagaimana kita lapar, haus sebagaimana kita haus, merasa dingin sebagaimana kita merasa dingin, merasa panas sebagaimana kita merasa panas, merasa lelah sebagaimana kita merasa lelah, dan mengalami usia lanjut sebagaimana salah seorang di antara kita mengalami usia lanjut.

Intinya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia sebagaimana manusia lainnya, tetapi beliau memiliki keistimewaan dibandingkan manusia lainnya, yaitu Allah memberikan wahyu kepada beliau dan menjadikan beliau sebagai seorang rasul.

6️⃣ Penjelasan tentang besarnya kewibawaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hati manusia. Sesungguhnya orang yang paling dekat dengan beliau, paling khusus kedudukannya di sisi beliau, dan termasuk orang yang paling beliau cintai adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian, keduanya merasa segan untuk berbicara kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengucapkan salam setelah dua rakaat.

7️⃣ Seseorang terkadang merasa segan terhadap orang yang paling dekat dengannya. Sesungguhnya orang yang paling dekat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang paling khusus kedudukannya di sisi beliau dari kalangan laki-laki adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian, keduanya merasa segan untuk berbicara kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, seseorang bisa memiliki kewibawaan yang membuat orang lain merasa segan, bahkan di hadapan kerabat dekatnya, anaknya, bahkan ayahnya sendiri, sebagaimana ia juga disegani oleh manusia lainnya.

8️⃣ Pemahaman dan kefakihan para sahabat, serta bahwa mereka berbicara dengan ungkapan-ungkapan tanpa dibuat-buat, berupa kalimat-kalimat yang untuk menjelaskannya para ahli ilmu mantiq dapat menulis berlembar-lembar halaman. Hal ini sebagaimana perkataan Dzul Yadain, “Apakah engkau lupa ataukah shalat telah diringkas?” Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Aku senantiasa mengetahui bahwa ilmu mantiq Yunani tidak dibutuhkan oleh orang yang cerdas dan tidak pula bermanfaat bagi orang yang kurang cerdas.”

Orang yang kurang cerdas tidak memperoleh manfaat darinya karena ilmu tersebut sulit baginya, sedangkan orang yang cerdas tidak membutuhkannya karena ia memiliki kemampuan untuk menguraikan pembicaraan. Oleh karena itu, dikatakan, “Ilmu ahli kalam hanyalah kalam (perkataan) semata, tidak ada manfaat di dalamnya.” Dan benarlah beliau rahimahullah.

9️⃣ Ketawadhuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu tampak ketika Dzul Yadain menyelisihi beliau dengan mengatakan, “Sesungguhnya engkau telah lupa,” sementara beliau sebelumnya bersabda, “Aku tidak lupa dan shalat tidak pula diringkas.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali kepada kebenaran dan bertanya kepada para sahabat hingga mereka membenarkan perkataan Dzul Yadain.

Tidak diragukan lagi bahwa hal ini termasuk ketawadhuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya beliau termasuk orang yang sombong, niscaya beliau akan tetap berpegang pada apa yang sebelumnya beliau yakini dan tidak akan meminta keterangan kepada seorang pun.

1️⃣0️⃣ Seseorang yang memiliki keutamaan terkadang diberi taufik oleh Allah ‘Azza wa Jalla untuk melakukan suatu perkara yang dengannya ia lebih unggul dalam perkara tersebut daripada orang yang lebih utama darinya. Sesungguhnya Allah memberikan taufik kepada Dzul Yadain untuk berdialog dan meminta penjelasan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan orang-orang lainnya diam dan tidak berdialog dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Namun, dapat pula dikatakan bahwa orang-orang yang diam karena segan dan hormat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperoleh pahala karena rasa segan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan karena pengagungan mereka terhadap beliau.

1️⃣1️⃣ Sesungguhnya seseorang hendaklah menjaga adab dalam cara menyampaikan sesuatu dan dalam perkataannya. Dzul Yadain tidak mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya engkau telah lupa sehingga mengucapkan salam sebelum shalat selesai.” Ia juga tidak mengatakan, “Sesungguhnya shalat telah diringkas,” sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang yang bergegas keluar dari masjid. Orang-orang yang biasa bergegas pergi lebih awal itu keluar sambil mengatakan, “Shalat telah diringkas.” Mereka menganggap kecil kemungkinan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa.

Maksudku, Dzul Yadain radhiyallahu ‘anhu telah menunjukkan adab dan tutur kata yang sangat baik ketika ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa ataukah shalat telah diringkas?” Ia tidak memastikan salah satu dari kedua kemungkinan tersebut, karena masing-masing masih mungkin terjadi. Bisa jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa dan bisa pula shalat memang telah diringkas. Oleh karena itu, Dzul Yadain menyampaikan persoalan tersebut dengan membiarkannya berada di antara dua kemungkinan itu, tanpa memastikan salah satunya.

1️⃣2️⃣ Apabila seseorang memberitakan sesuatu berdasarkan apa yang ia sangka, maka ia tidak berdosa, meskipun ternyata kenyataannya berbeda dengan apa yang ia sangka. Apabila engkau memberitakan sesuatu sesuai dengan dugaanmu, kemudian kenyataannya ternyata berbeda, maka engkau tidak dianggap berdusta dan tidak pula berdosa. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidak lupa dan shalat tidak pula diringkas.” Padahal beliau adalah seorang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, beliau menyampaikan berdasarkan apa yang beliau sangka pada saat itu.

Dari faedah ini muncul faedah lainnya, yaitu:

Faedah lainnya adalah bahwa apabila seseorang bersumpah mengenai suatu perkara berdasarkan sangkaannya, maka tidak ada kafarat atasnya, meskipun kemudian ternyata kenyataannya berbeda dengan apa yang ia sangka.

Misalnya, seseorang berkata, “Si Fulan telah datang ke negeri ini.” Kemudian orang lain berkata kepadanya, “Dia belum datang. Sama sekali dia belum datang.” Lalu ia berkata, “Demi Allah, sungguh dia telah datang,” karena ia melihat seseorang di pasar yang menyerupai Fulan sehingga ia menyangka bahwa orang tersebut adalah Fulan. Dalam keadaan seperti ini, tidak ada kewajiban apa pun atasnya, baik dosa maupun kafarat, meskipun kenyataannya Fulan belum datang. Sebab, ia mengatakan hal tersebut berdasarkan sangkaannya.

Demikian pula, menurut pendapat yang lebih kuat, apabila engkau berkata, “Demi Allah, sungguh Fulan besok akan datang,” maksudnya akan datang ke negeri tersebut. Engkau mengatakan hal itu berdasarkan sangkaanmu, kemudian ternyata ia tidak datang, maka tidak ada kewajiban apa pun atasmu, baik dosa maupun kafarat. Sebab, engkau bersumpah berdasarkan sangkaanmu.

Orang yang bersumpah berdasarkan sangkaannya, baik mengenai perkara yang telah lalu maupun yang akan datang, tidak berdosa dan tidak pula wajib membayar kafarat. Hal itu karena Allah ‘Azza wa Jalla tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS al-Baqarah: 286)

Orang tersebut bersumpah berdasarkan apa yang ia sangka, tetapi kemudian kenyataannya terbukti berbeda. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban apa pun atasnya.

1️⃣3️⃣ Apabila seorang imam diingatkan oleh seseorang, sedangkan ia tidak memiliki keyakinan atau dugaan yang bertentangan dengan orang yang mengingatkannya, maka ia mengikuti perkataan orang tersebut. Adapun apabila imam memiliki keyakinan atau dugaan yang bertentangan dengan orang yang mengingatkannya, maka ia mengikuti apa yang menurut dugaannya benar, selama orang yang mengingatkannya tersebut belum mendapatkan dukungan dari orang lain. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada mulanya tidak mengikuti perkataan Dzul Yadain, sebab beliau menyangka bahwa beliau tidak lupa dan shalat tidak pula diringkas. Namun, ketika para sahabat mengatakan bahwa Dzul Yadain berkata benar, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima pemberitahuan tersebut dan menyempurnakan shalat beliau.

1️⃣4️⃣ Seorang imam mengikuti perkataan para makmum apabila yang mengingatkannya lebih dari satu orang. Adapun apabila yang mengingatkannya hanya seorang, maka imam tidak harus mengikuti perkataannya.

Maksudnya, apabila salah seorang makmum yang shalat di belakang imam mengingatkannya dengan mengucapkan, “Subhanallah,” maka imam tidak wajib mengikuti peringatan satu orang tersebut. Namun, apabila dua orang mengingatkannya, maka ia wajib mengikuti perkataan keduanya. Akan tetapi, hal ini dikecualikan apabila imam yakin bahwa dirinya benar dan kebenaran berada pada pihaknya. Dalam keadaan demikian, ia tidak mengikuti perkataan dua orang, tiga orang, bahkan sepuluh orang sekalipun.

Misalnya, ketika imam berdiri untuk mengerjakan suatu rakaat, para makmum mengingatkannya dengan mengatakan, “Subhanallah.” Mereka menganggap bahwa rakaat yang sedang dikerjakan itu adalah rakaat kelima, sedangkan imam menganggapnya sebagai rakaat keempat, dan imam benar-benar yakin bahwa rakaat tersebut adalah rakaat keempat.

Dalam keadaan demikian, imam tidak mengikuti perkataan mereka, sekalipun seluruh orang yang berada di masjid sepakat mengingatkannya. Sebab, seseorang tidak diperbolehkan mengikuti perkataan orang lain apabila ia mengetahui dengan yakin bahwa dirinya berada di atas kebenaran.

Bagaimana keadaan para makmum yang telah mengingatkan imam tersebut dan mereka meyakini bahwa imam telah berdiri untuk mengerjakan rakaat kelima?

Kita katakan: Dalam keadaan seperti ini, mereka wajib tetap duduk dan tidak berdiri mengikuti imam, karena mereka meyakini bahwa rakaat tersebut merupakan rakaat tambahan. Mereka menunggu sampai imam menyelesaikan rakaatnya. Apabila imam telah duduk untuk tasyahud dan kemudian mengucapkan salam, maka mereka mengucapkan salam setelah imam. Demikianlah yang harus dilakukan oleh para makmum yang telah mengingatkan imam dan meyakini bahwa imam melakukan kesalahan. Mereka tidak mengikuti imam dalam kesalahannya dan tidak pula mengucapkan salam sebelum imam.

Jika ditanyakan, “Mengapa mereka tidak mengucapkan salam sebelum imam?”

Kita jawab: Karena ada kemungkinan imam mengerjakan rakaat tersebut karena ia telah meninggalkan salah satu rukun pada salah satu rakaat sebelumnya, sebagaimana hal seperti ini memang pernah terjadi.

Sebagian imam pernah berdiri untuk mengerjakan satu rakaat tambahan, lalu para makmum mengingatkannya dengan mengucapkan, “Subhanallah.” Namun, imam tersebut tidak mau kembali duduk, bahkan tetap melanjutkan rakaatnya. Setelah ia mengucapkan salam, para makmum berkata kepadanya, “Engkau tadi tetap melanjutkan rakaat tambahan?”

Ia menjawab, “Aku tidak menambah rakaat. Akan tetapi, aku lupa membaca al-Fatihah pada rakaat pertama, sehingga masih ada satu rakaat yang harus aku kerjakan.”

Jadi, imam tersebut bukan lupa bahwa jumlah rakaatnya telah sempurna, melainkan ia lupa membaca al-Fatihah pada salah satu rakaat. Rakaat yang dianggap oleh para makmum sebagai rakaat tambahan, sebenarnya merupakan rakaat yang menyempurnakan shalat imam tersebut. Oleh karena itu, kita mengatakan bahwa para makmum tidak boleh mengucapkan salam terlebih dahulu, sebab shalat imam pada saat itu belum selesai. Mereka tetap duduk dan tidak berdiri mengikuti imam untuk mengerjakan rakaat yang mereka yakini sebagai rakaat tambahan. Mereka menunggu imam, kemudian apabila imam telah mengucapkan salam, mereka pun mengucapkan salam setelahnya.

Baca sebelumnya: SUJUD SAHWI KARENA KELEBIHAN DALAM SHALAT

Baca juga: SUJUD SAHWI KARENA KELEBIHAN DALAM SHALAT

Baca juga: SUJUD SAHWI KARENA KEKURANGAN DALAM SHALAT

Baca juga: TAHIYYATUL MASJID: SHALAT DUA RAKAAT SEBELUM DUDUK

Baca juga: HUKUM PUASA ORANG YANG MAKAN ATAU MINUM KARENA LUPA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram