DOA DALAM SHALAT: DIBACA SAAT SUJUD ATAU TASYAHUD?

DOA DALAM SHALAT: DIBACA SAAT SUJUD ATAU TASYAHUD?

Tempat Membaca Doa dalam Shalat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tidak menjelaskan pada bagian shalat yang mana doa ini dibaca. Apakah ketika sujud, di antara dua sujud, atau pada tasyahud. Semua tempat tersebut merupakan tempat untuk berdoa.

Yang tampak dari susunan pembahasan yang dibawakan oleh penulis rahimahullah —karena ia mencantumkan hadis ini dalam pembahasan doa-doa setelah tasyahud— adalah bahwa doa ini dibaca ketika tasyahud. Namun, apabila seseorang membacanya ketika sujud, maka tidak mengapa.

Dengan demikian, dua tempat yang paling memungkinkan untuk membaca doa ini adalah:

Pertama: ketika sujud.

Kedua: setelah tasyahud.

Adapun pendapat pertama, yang menguatkannya adalah bahwa seorang hamba berada pada posisi yang paling dekat dengan Rabb-nya ketika ia sedang sujud. Selain itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk memperbanyak doa ketika sujud.

Beliau bersabda,

إِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Karena itu lebih layak untuk dikabulkan bagi kalian.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 479)

Hal ini menguatkan pendapat bahwa doa tersebut dibaca ketika sujud.

Adapun pendapat kedua, yaitu bahwa doa ini dibaca setelah tasyahud, maka alasannya adalah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar setelah selesai membaca tasyahud akhir kita berdoa kepada Allah, sebagaimana telah disebutkan dalam hadis sebelumnya,

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ

“Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai membaca tasyahud, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahanam…’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 833 dan Muslim no. 588)

Demikian pula sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Setelah beliau menyebutkan bacaan tasyahud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنَ الدُّعَاءِ مَا شَاءَ

“Kemudian hendaklah ia memilih doa apa saja yang ia kehendaki.”

Hal ini menguatkan pendapat bahwa doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tersebut dibaca setelah selesai tasyahud akhir dan sebelum salam.

Bagaimanapun juga, apabila engkau sedang melaksanakan shalat yang sujudnya panjang, seperti shalat malam, maka bacalah doa ini ketika sujud. Namun, apabila engkau sedang melaksanakan shalat yang sujudnya tidak lama, maka bacalah doa ini sebelum salam. Dalam hal ini, perkaranya luas dan tidak sempit.

Kesimpulannya, doa ini hendaklah tetap dibaca di dalam rangkaian shalat, karena Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku memanjatkannya dalam shalatku.”

Lafaz Salam dan Tambahan “Wa Barakatuh”

Kemudian penulis rahimahullah membawakan hadis Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam dengan lafaz:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepada kalian.”

Beliau mengucapkannya ketika menoleh ke sebelah kanan dan juga ke sebelah kiri.

Adapun tambahan lafaz (وَبَرَكَاتُهُ) “dan keberkahan-Nya”, para ulama berbeda pendapat mengenai keabsahannya. Apakah tambahan lafaz tersebut benar-benar sahih (tetap) atau tidak?

Sebagian ulama berpendapat bahwa tambahan lafaz tersebut tidak sahih, sedangkan sebagian ulama lainnya menetapkannya sebagai lafaz yang sahih. Namun, yang sebaiknya dilakukan adalah membaca tambahan lafaz (وَبَرَكَاتُهُ) sesekali, bukan terus-menerus. Adapun yang lebih sering dilakukan adalah mencukupkan dengan ucapan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

“Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian.”

Oleh karena itu, para fuqaha mazhab Hanbali rahimahumullah berkata bahwa yang lebih utama adalah tidak menambahkan lafaz (وَبَرَكَاتُهُ), karena tambahan lafaz tersebut masih diperselisihkan oleh para ulama, apakah sahih atau tidak.

Apabila engkau mencukupkan diri dengan lafaz yang telah tetap kesahihannya, maka itulah yang lebih utama dan lebih sempurna. Namun, jika sesekali engkau mengucapkan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepada kalian,” maka tidak mengapa.

Allah-lah Yang Maha Memberi taufik.

Baca sebelumnya: KEUTAMAAN ABU BAKAR DAN KEDUDUKAN DOA YANG DIAJARKAN RASULULLAH

Baca sebelumnya: PENGAKUAN DOSA, PERMOHONAN AMPUN, DAN RAHMAT ALLAH

Baca juga: KEMATIAN – DERITA DI ALAM KUBUR

Baca juga: SIFAT SHALAT NABI – TASYAHUD AKHIR

Baca juga: TATA CARA, BACAAN, DAN HUKUM TASYAHUD

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram