KEWAJIBAN MASUK KE DALAM ISLAM SECARA MENYELURUH

KEWAJIBAN MASUK KE DALAM ISLAM SECARA MENYELURUH

Orang mukmin wajib masuk ke dalam Islam secara menyeluruh. Artinya, ia menerima Islam seluruhnya, tidak mengambil sebagiannya dan meninggalkan sebagian yang lain.

Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh.” (QS al-Baqarah: 208)

Yakni, masuk ke dalam Islam, terimalah seluruhnya, jangan mengambil sebagian darinya dan meninggalkan sebagian yang lain. Barangsiapa melakukannya, maka dia kafir kepada Islam.

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّفَرِّقُوْا بَيْنَ اللّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَّنَكْفُرُ بِبَعْضٍۙ وَّيُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَّخِذُوْا بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًاۙ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ حَقًّا

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya dan mereka mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),’ serta bermaksud mengambil jalan tengah di antara itu (iman atau kafir), merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya.” (QS an-Nisa: 150-151)

Orang yang beriman kepada sebagian rasul atau sebagian kitab atau sebagian Islam, tetapi dia kafir kepada sebagian lainnya, maka dia kafir kepada semuanya.

Allah Ta’ala berfirman:

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

Apakah kalian beriman kepada sebagian kitab dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kalian kerjakan.” (QS al-Baqarah: 85)

Oleh karena itu, wajib atas setiap muslim menerima seluruh syariat Islam. Ia mengamalkan apa yang ia mampu, akan tetapi tetap beriman kepada Islam secara menyeluruh. Adapun jika beriman kepada sebagian darinya dan kafir kepada sebagian lainnya, maka ia tidak boleh dan tidak cukup, atau mengambil sebagian dari Islam apa yang sesuai dengan hawa nafsunya, sedangkan apa yang tidak sesuai ditinggalkan, ini juga tidak boleh dan tidak cukup. Islam harus diterima dan diimani secara keseluruhan.

Firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menueluruh,” yakni Islam seluruhnya. Seorang muslim jangan mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian lainnya sesuai dengan keinginan hawa nafsumu dan kesenangannya atau menerima apa yang enak baginya. Islam baginya adalah satu kesatuan yang sempurna.

Baca juga: ISLAM ADALAH AGAMA YANG MEMPERBAIKI MASYARAKAT

Baca juga: DEMONSTRASI DALAM PANDANGAN ISLAM

Baca juga: WAJIB BERPEGANG-TEGUH KEPADA SUNAH

(Syekh Dr Shalih bin Fauzan al-Fauzan)

Akidah