Sunday, June 22, 2025
HUKUM ISTIHADAH
Fikih

HUKUM ISTIHADAH

Istihadah adalah darah yang mengalir dari kemaluan perempuan secara terus-menerus, tanpa henti, atau hanya berhenti sebentar sebelum mengalir kembali. Keadaan Perempuan Mustahadah Keadaan perempuan yang mengalami istihadah (mustahadah) dapat dibagi menjadi tiga kategori berikut: 🏀…

PERMASALAHAN SEPUTAR MANDI
Fikih

PERMASALAHAN SEPUTAR MANDI

Mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Bentuk mandi apa saja yang dengannya tujuan meratakan air ke seluruh tubuh tercapai, maka mandinya dianggap sah, sekalipun ia memulainya dari bagian bawah sebelum bagian atas. Namun dianjurkan…

HAL-HAL YANG DIHARAMKAN BAGI YANG JUNUB
Fikih

HAL-HAL YANG DIHARAMKAN BAGI YANG JUNUB

Untuk hal-hal yang diharamkan bagi orang yang junub, kita dapat membaginya menjadi dua pembahasan: hal-hal yang disepakati keharamannya bagi orang yang junub, dan hal-hal yang diperselisihkan keharamannya oleh ulama, beserta penjelasan yang unggul dari perbedaan…

SHALAT MENGHADAP KIBLAT
Fikih

SHALAT MENGHADAP KIBLAT

Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat. Allah Ta’ala memerintahkan dan mengulang-ulang perintah ini dalam al-Qur’an juz kedua. Allah Ta’ala berfirman: وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا…

SHALAT ADALAH PENGHUBUNG HAMBA DAN RABB-NYA
Fikih

SHALAT ADALAH PENGHUBUNG HAMBA DAN RABB-NYA

Dinamakan shalat karena shalat merupakan penghubung (shilah) seorang hamba dan Allah Ta’ala. Jika seseorang berdiri untuk shalat, maka ia tengah bermunajat kepada Allah dan berdialog dengan-Nya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis sahih dari Abu Hurairah…

PERHIASAN DALAM SHALAT
Fikih

PERHIASAN DALAM SHALAT

Kita telah membahas aurat dalam pandangan. Sekarang kita membahas aurat dalam shalat yang disebut pula perhiasan shalat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat adalah syarat sahnya shalat. Sebagian sahabat Malik berpendapat bahwa menutup aurat adalah…

HUKUM MENUTUP AURAT
Fikih

HUKUM MENUTUP AURAT

Menurut ahli bahasa, disebut aurat karena aurat tampak buruk jika terpapar, dan pandangan mata tertunduk darinya. Aurat terbagi menjadi dua: aurat dalam pandangan, yaitu aurat yang haram ditampakkan di depan orang-orang, dan aurat dalam shalat…

KHUSYUK DALAM SHALAT
Fikih

KHUSYUK DALAM SHALAT

Allah Ta’ala berfirman: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”  (QS al-Mu’minun: 1-2) Setelah Allah Ta’ala menyebutkan sebagian sifat mereka, Dia menyebutkan balasannya,…