Wednesday, September 27, 2023
LAKI-LAKI DILARANG MEMAKAI BARANG DARI EMAS
Serba-Serbi

LAKI-LAKI DILARANG MEMAKAI BARANG DARI EMAS

Laki-laki mukmin dilarang memakai barang dari emas. Memakainya termasuk perbuatan mungkar. Emas digunakan untuk berhias diri sehingga lebih layak digunakan oleh perempuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّ ِلإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيْرَ وَالذَّهَبَ وَحُرِّمَ عَلىَ…

PERHIASAN DALAM SALAT
Fikih

PERHIASAN DALAM SALAT

Kita telah membahas aurat dalam pandangan. Sekarang kita membahas aurat dalam salat yang disebut pula perhiasan salat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat adalah syarat sahnya salat. Sebagian sahabat Malik berpendapat bahwa menutup aurat adalah…

HUKUM MENUTUP AURAT
Fikih

HUKUM MENUTUP AURAT

Menurut ahli bahasa, disebut aurat karena aurat tampak buruk jika terpapar, dan pandangan mata tertunduk darinya. Aurat terbagi menjadi dua: aurat dalam pandangan, yaitu aurat yang haram ditampakkan di depan orang-orang, dan aurat dalam salat…

ZAKAT EMAS DAN PERAK
Fikih

ZAKAT EMAS DAN PERAK

Zakat an-naqdain adalah zakat emas dan perak serta semua yang identik dengan keduanya, seperti uang, perhiasan emas, dan perhiasan perak. Emas dan perak wajib dikeluarkan zakatnya berdasarkan ayat al-Qur’an, hadis, serta ijmak ulama. Allah Ta’ala…