Wednesday, July 9, 2025
MAKNA DAN HIKMAH DI BALIK UCAPAN GHUFRANAK
Bulughul Maram Fikih

MAKNA DAN HIKMAH DI BALIK UCAPAN GHUFRANAK

105. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى الْغَائِطَ فَلْيَسْتَتِرْ “Barang siapa mendatangi tempat buang hajat, hendaklah ia menutup diri (bersembunyi).” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud) 106. Dan dari…

ADAB DI KAMAR MANDI 
Adab

ADAB DI KAMAR MANDI 

Manusia tidak dapat menghindari penggunaan kamar mandi, baik untuk bersuci, membersihkan diri, menyejukkan badan, menyembuhkan diri, atau keperluan lainnya. Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan kamar mandi adalah kamar mandi umum, yaitu tempat di mana…

HUKUM MENUTUP AURAT
Fikih

HUKUM MENUTUP AURAT

Menurut ahli bahasa, disebut aurat karena aurat tampak buruk jika terpapar, dan pandangan mata tertunduk darinya. Aurat terbagi menjadi dua: aurat dalam pandangan, yaitu aurat yang haram ditampakkan di depan orang-orang, dan aurat dalam shalat…